Baca berita dibawah, saya baru tahu bahwa mestinya nggak terlalu susah. Bawa ke pengadilan - dibekukan. Terbukti korupsi, harta dikembalikan. Ini klop dengan omongan : diampuni asal harta dikembalikan. Mungkin yang ngomong sudah tahu aturan bank Swiss ini. Tapi kenapa susah sekali ya, masih banyak kali jin2x nya mBah Soe (tidak pake "L"). By ---- Wakil Dubes Swiss: Harta Soeharto akan Dikembalikan ke RI Jakarta, Buana http://www.beritabuana.net/html/hl3.html Jika mantan presiden Soeharto mulai diadili oleh pengadilan Indonesia, semua dana dan kekayaannya yang disimpan di berbagai bank di Swiss akan dibekukan. Hal ini diungkapkan Wakil Duta Besar (Dubes) Swiss untuk Indonesia SH Norbert Barlocher-Caflisch, dalam wawancara khusus dengan Buana di Jakarta, Selasa (2/5) petang. Berdasarkan Pasal 117 Undang-Undang Kerahasiaan Bank (secrecy bank law) Swiss yang baru, Soeharto ataupun kuasa hukumnya tak bisa mengalihkan maupun menyembunyikan dana tersebut kepada bank-bank lain. Menurut Caflisch, jika dalam pengadilan Indonesia, Soeharto terbukti bersalah melakukan tindak kejahatan korupsi, harta dan kekayaannya yang disimpan di Swiss akan diserahkan seluruhnya kepada pemerintah Indonesia. Sayangnya, Caflisch tidak mau menjelaskan secara rinci, berapa sesungguhnya kekayaan Soeharto yang tersimpan di bank-bank negara tersebut. Hanya, Caflisch mengungkapkan, untuk memperoleh kembali kekayaan Soeharto yang didepositokan di Swiss, Jaksa Agung Marzuki Darusman harus mengajukan prosedur hukum kepada mitranya di Swiss. Caflisch, diplomat kawakan yang juga pakar hukum, mengatakan bahwa sejak lima tahun lalu, pemerintah Swiss telah melaksanakan amandeman terhadap undang-undang (UU) kerahasiaan bank di negaranya. UU Kerahasiaan Bank Swiss disahkan pertama kali pada awal Perang Dunia II guna melindungi harta kekayaan etnik Yahudi di berbagai negara Eropa, yang disimpan di bank-bank Swiss. Berdasarkan UU tersebut, seluruh dana milik masyarakat Yahudi yang disimpan di bank Swiss tidak bisa dirampas Nazi Jerman. Namun sayangnya, peluang yang diberikan dalam UU kerahasiaan bank tersebut dimanfaatkan para diktator, kepala pemerintahan dan politisi korup, penjahat kaliber internasional, penyelundup narkoba dan lain-lain untuk menyimpan uang haram mereka. "Melihat kenyataan ini, kami harus bertindak dengan mengubah seluruh pasal-pasal UU Kerahasiaan Bank Swiss, yang disahkan sejak lima tahun lalu," kata Caflisch. Berdasarkan UU lama, nama nasabah bank dan jumlah dana yang dimiliki di bank Swiss tidak bisa diumumkan kepada pihak lain. Namun, berdasarkan UU yang baru, sesuai Pasal 271, nasabah yang dinyatakan terlibat tindak kejahatan atau korupsi, dan sedang dalam proses pengadilan, bisa diumumkan namanya. Bahkan, dana yang disimpan di bank bersangkutan bisa dibekukan pemerintah Swiss. Jika pengadilan berhasil membuktikan ia bersalah (found guilty) dan dijatuhi hukuman, pemerintah Swiss akan mengembalikan harta itu ke negara bersangkutan. Namun, wakil dubes Swiss ini memperingatkan, proses penyitaan kekayaan milik Soeharto itu tidaklah mudah dan membutuhkan waktu bertahun-tahun. Sebagai contoh untuk menyerahkan harta milik mendiang presiden Filipina, Ferdinand Marcos, yang disimpan di berbagai bank Swiss kepada pemerintah Filipina, dibutuhkan waktu selama 15 tahun. Prosedur yang harus dilaksanakan Jaksa Agung Marzuki Darusman, kata Caflisch, adalah harus memiliki surat kuasa dari mantan presiden itu, untuk melaksanakan investigasi kekayaan Soeharto yang disimpan di bank-bank Swiss. Sulitnya, Soeharto pernah menyatakan tidak memiliki sepeser pun simpan uang di luar negeri, termasuk di Swiss. Selain itu, menurut Caflisch, investigasi harta kekayaan Soeharto berdasarkan surat kuasa yang diberikan mantan presiden tersebut, bisa dilaksanakan berdasarkan bantuan hukum dari lembaga peradilan Swiss. Ia menyangkal pihak kedubes Swiss tidak bersedia membantu investigasi Jaksa Agung Marzuki Darusman. "Saya hanya minta kepada Jaksa Agung agar melengkapi prosedur hukum bagi invetigasi, dengan surat kuasa dari Soeharto," katanya sambil menyatakan pemerintah Swiss memberikan jaminan tersebut, setelah Gus Dur mengadakan pertemuan dengan presiden Swiss bulan lalu di Bern, saat mengunjungi KTT Ekonomi Sedunia. els. - Kirim bunga untuk handaitaulan & relasi di jakarta www.indokado.com Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan LAKUKAN SENDIRI Bergabung: [EMAIL PROTECTED] Keluar: [EMAIL PROTECTED] Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia!
