Baca berita dibawah, saya baru tahu bahwa mestinya nggak terlalu susah.
Bawa ke pengadilan - dibekukan. Terbukti korupsi, harta dikembalikan.
Ini klop dengan omongan : diampuni asal harta dikembalikan. Mungkin yang
ngomong sudah tahu aturan bank Swiss ini. Tapi kenapa susah sekali ya,
masih banyak kali jin2x nya mBah Soe (tidak pake "L").
By
----

Wakil Dubes Swiss: Harta Soeharto akan Dikembalikan ke RI

Jakarta, Buana
http://www.beritabuana.net/html/hl3.html
Jika mantan presiden Soeharto mulai diadili oleh pengadilan Indonesia,
semua dana dan kekayaannya yang disimpan di berbagai bank di Swiss akan
dibekukan. Hal ini diungkapkan Wakil Duta Besar (Dubes) Swiss untuk
Indonesia SH Norbert Barlocher-Caflisch, dalam wawancara khusus dengan
Buana di Jakarta, Selasa (2/5) petang.

Berdasarkan Pasal 117 Undang-Undang Kerahasiaan Bank (secrecy bank law)
Swiss yang baru, Soeharto ataupun kuasa hukumnya tak bisa mengalihkan
maupun menyembunyikan dana tersebut kepada bank-bank lain. Menurut
Caflisch, jika dalam pengadilan Indonesia, Soeharto terbukti bersalah
melakukan tindak kejahatan korupsi, harta dan kekayaannya yang disimpan
di Swiss akan diserahkan seluruhnya kepada pemerintah Indonesia.

Sayangnya, Caflisch tidak mau menjelaskan secara rinci, berapa
sesungguhnya kekayaan Soeharto yang tersimpan di bank-bank negara
tersebut. Hanya, Caflisch mengungkapkan, untuk memperoleh kembali
kekayaan Soeharto yang didepositokan di Swiss, Jaksa Agung Marzuki
Darusman harus mengajukan prosedur hukum kepada mitranya di Swiss.

Caflisch, diplomat kawakan yang juga pakar hukum, mengatakan bahwa sejak

lima tahun lalu, pemerintah Swiss telah melaksanakan amandeman terhadap
undang-undang (UU) kerahasiaan bank di negaranya. UU Kerahasiaan Bank
Swiss disahkan pertama kali pada awal Perang Dunia II guna melindungi
harta kekayaan etnik Yahudi di berbagai negara Eropa, yang disimpan di
bank-bank Swiss. Berdasarkan UU tersebut, seluruh dana milik masyarakat
Yahudi yang disimpan di bank Swiss tidak bisa dirampas Nazi Jerman.

Namun sayangnya, peluang yang diberikan dalam UU kerahasiaan bank
tersebut dimanfaatkan para diktator, kepala pemerintahan dan politisi
korup, penjahat kaliber internasional, penyelundup narkoba dan lain-lain

untuk menyimpan uang haram mereka. "Melihat kenyataan ini, kami harus
bertindak dengan mengubah seluruh pasal-pasal UU Kerahasiaan Bank Swiss,

yang disahkan sejak lima tahun lalu," kata Caflisch.

Berdasarkan UU lama, nama nasabah bank dan jumlah dana yang dimiliki di
bank Swiss tidak bisa diumumkan kepada pihak lain. Namun, berdasarkan UU

yang baru, sesuai Pasal 271, nasabah yang dinyatakan terlibat tindak
kejahatan atau korupsi, dan sedang dalam proses pengadilan, bisa
diumumkan namanya. Bahkan, dana yang disimpan di bank bersangkutan bisa
dibekukan pemerintah Swiss. Jika pengadilan berhasil membuktikan ia
bersalah (found guilty) dan dijatuhi hukuman, pemerintah Swiss akan
mengembalikan harta itu ke negara bersangkutan.

Namun, wakil dubes Swiss ini memperingatkan, proses penyitaan kekayaan
milik Soeharto itu tidaklah mudah dan membutuhkan waktu bertahun-tahun.
Sebagai contoh untuk menyerahkan harta milik mendiang presiden Filipina,

Ferdinand Marcos, yang disimpan di berbagai bank Swiss kepada pemerintah

Filipina, dibutuhkan waktu selama 15 tahun.

Prosedur yang harus dilaksanakan Jaksa Agung Marzuki Darusman, kata
Caflisch, adalah harus memiliki surat kuasa dari mantan presiden itu,
untuk melaksanakan investigasi kekayaan Soeharto yang disimpan di
bank-bank Swiss. Sulitnya, Soeharto pernah menyatakan tidak memiliki
sepeser pun simpan uang di luar negeri, termasuk di Swiss. Selain itu,
menurut Caflisch, investigasi harta kekayaan Soeharto berdasarkan surat
kuasa yang diberikan mantan presiden tersebut, bisa dilaksanakan
berdasarkan bantuan hukum dari lembaga peradilan Swiss.

Ia menyangkal pihak kedubes Swiss tidak bersedia membantu investigasi
Jaksa Agung Marzuki Darusman. "Saya hanya minta kepada Jaksa Agung agar
melengkapi prosedur hukum bagi invetigasi, dengan surat kuasa dari
Soeharto," katanya sambil menyatakan pemerintah Swiss memberikan jaminan

tersebut, setelah Gus Dur mengadakan pertemuan dengan presiden Swiss
bulan lalu di Bern, saat mengunjungi KTT Ekonomi Sedunia. els.







- Kirim bunga untuk handaitaulan & relasi di jakarta www.indokado.com 
Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan LAKUKAN SENDIRI 
Bergabung: [EMAIL PROTECTED]
Keluar: [EMAIL PROTECTED]

Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia!











Kirim email ke