Jakarta Agustus 2001. Usulan paksaan sholat dan puasa lewat pasal 29 sudah
satu tahun. Orang sudah hampir lupa , kecuali milis Kuli Tinta. Rekor thread
amandemen & kapal silem tidak bisa berhenti walaupun sudah lewat empat juta
posting. Berkat semangat kelompok yang kuat dan fanatik keroyokan yang tidak
mengenal malu, dan berkat stamina WAM yang mengagumkan. Mirip betul dengan
cerita silat Cina.

Maka Isu amandemen baru pasal 29 menggegerkan dunia kang-ouw. Etnis Jawa
yang mayoritas minta tambahan tujuh kata untuk pasal itu : "mewajibkan
memakai blangkon pada semua suku Jawa".  ( note: blangkon, kopiah ikat
kepala khas Jawa).

Suku Jawa adalah mayoritas penduduk negeri. Tapi bagi para pemerhati,
keadaan suku dan segenap budaya-nya amat memprihatinkan. Apalagi dengan jauh
dari keadilan, gagalnya tiga presiden dihubung-hubungkan dengan kejawaan
mereka. Muncullah tuduhan jahat tentang ke-Kadaluarsaan Kebudayaan Jawa. Lho
!? Tidak adil, tho!?. Belum lagi lunturnya budaya orang Jawa, seperti malas
menggunakan bahasa Jawa, memakai nama asing seperti Abdurrachman atau
Abdullah , dll. Miskinnya apresiasi kepada wayang, ruwatan, dsb.

Maka dalam usaha step-by-step membangun kembali semangat dan keluhuran
budaya nenek moyang, maka sekelompok elit politik Jawa dengan cara
konstitusinal berniat mengusulkan amandemen pasal 29. Dalam pertimbangannya
tidak lupa mereka memperhitungkan akibat ekonomi dari usulan dengan teliti.
Seratus juta blangkon bakal di produksi ( paten pun telah didaftarkan oleh
kader cerdas PDIP. Taufik Kemas ? ). Kalau sebuahnya di patok seharga 20.000
rupiah, tinggal mengalikan saja. Kalau sebuah blangkon cuma bertahan enam
bulan, bayangkan siklus ekonomi dalam negeri ! Mungkin kita bisa bicara :
"Good Bye, IMF !".

Seperti telah diduga semula, belum-belum NTT minta merdeka. Langganan...,
kata seseorang. Apa hubungannya dengan kepala orang NTT ? . "Tidak bisa
diterima!" kata pak Kromo ketus," ini urusan intern orang Jawa, yang lain
lebih baik bungkam saja!". " Kenapa cemburu dengan soal budaya lain suku ?"
. " Apa mereka tidak paham soal ruang-publik?" balas mister Ballunk Krinjk,
" Kalau naik oplet jangan merokok dan mengeluarkan anggota badan !".  " UUD
kok mau di campur-campur blangkon?"

Sebetulnya kalau orang NTT atau orang-orang yang sudah kadung nek pada orang
Jawa mau tenang sedikit. Mau bijaksana, amandemen yang diusulkan bakal sulit
lolos. Bayangkan saja, usulan memakai blangkon oleh para fanatik Jawa agak
kebablasan. Kaum wanita dan anak-anak tidak luput dari sasaran kewajiban
memakai blangkon itu ! Bayangkan reaksi mantan Menteri Sosial Mien Sugandhi:
" Dug-dag-dug...geludug..." ..., Permadi pun bisa mencelat kehabisan oksigen
...! Pasti gagal. Tapi rasa sebel melihat Jilbab..., eh salah !,  sebel
melihat Jowo kok bisa mengalahkan kesabaran dan kebeningan dan
persaudaran... Mestinya soal Suharto Jowo adalah soal yang tidak ada
urusannya dengan itu semua.. Orang Jawa seharusnya dibiarkan untuk berantem
sendiri. Sadis , tapi adil. Ya, tho!? Ya, tho!?

Tapi amandemen Jowo tersebut bakal lewat. Amandemen tersebut, seperti
amandemen tahun yang lalu,  cuma memperkaya democratic-excercises  para
anggota perwakilan kita.......

Wassalam
Abdullah Hasan.





->Kirim bunga ke-14 kota di Indonesia, http://www.indokado.com 
Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan LAKUKAN SENDIRI 
Bergabung: [EMAIL PROTECTED]
Keluar: [EMAIL PROTECTED]

Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia!












Kirim email ke