congratulation, selamat, proficiat.

bahwa akhirnya otonomi daerah mau dijalankan...
saya berharap ini dapat menjadi salah satu pelaksanaan nyata pasal 16 uud
1945, tentang kekhasan daerah.

saya kira, ini adalah langkah penting yang dapat dianalisis, dibantu, namun
perlu juga dikritik jikalau perlu. sebab kekhawatiran akan ada
penyalahgunaan memang bisa jadi. namun harapan adalah yang utama, dan niat
baik diandaikan selalu ada.
biarlah daerah mau mengurus sendiri daerah, namun tetap dalam koordinasi
dengan pusat. sehingga daerah yang betul-betul surplus atau super-minus
dapat ditutwurihandayanii oleh pemerintah.

adalah esensial-mendasar bahwa daerah sekarang boleh unjuk gigi, bagaimana
secara konkret-faktual-nyata mau menyejahterakan rakyatnya. bagaimana
perwakilan rakyat di daerah dapat mengontrol pimpinan daerah yang dipilih
rakyat langsung itu.

taruhlah model pemilu kades, bisa dikembangkan dan dimodernisasi. namun
janganlah lupa megembangkan tradisi desa juga. kita lihat saja misalnya, di
jawa, (maaf, aku orang jawa dan sedikit banyak tahunya ya jawa. maka kalau
aku kasih contoh daerah lain nanti bisa jadi bias, maka kuhindari, lagi,
maafin ya)ada tradisi "rembug desa". apakah ini bukan tipe model alternatif
juga? disini tidak ada kalah-menang, tetapi selalu ada semua menang, sebab
ada musyawarah, atau kalau bahasa "modern" kita sebut "concensus".

barangkali yang perlu dipikirkan adalah bahwa keamanan serahkan saja pada
polisi. dan saya ucapkan selamat hidup baru pada bapak polisi bahwa akhirnya
anda boleh memerdekakan diri dari kekuasaan tentara. saya kira ini baik,
bahwa tentara (tni) baliklah ke kandang alias barak. saya bangga dengan
anda, tapi tolong jangan lagi ngutak-utik rakyat sipil. janga lagi ngancam
rakyat sipil, apalagi polisi... janganlah.....

saya kira agama juge perlu dimerdekakan dari "kekacauan penafsiran oleh
pemimpin yang sok tahu segalanya". biarlah itu jadi hati nurani dengan
kemerdekaan penuh untuk bertuhan, berallah, berpuja-puji kepada sang empunya
jagad dengan keyakinannya yang juga berdimensi sosial. saya kira otonomi
daerah memberikan banyak tawaran alternatif dari onotonisme kepemimpinan
yang otoriter, serba seragam, taat tapi pasif, dan krang menghargai warisan
perbedaan sebagaimana empu  pinter kita mewarisi kata indah: BHINNEKA
TUNGGAL IKA. tunggal bukanlah satu, tetapi MENYATU. ika adalah memang satu
tetapi SATU SEBAGAI KELOMPOK, group, gerombolan, komplotan, kawanan,
paguyuban, riung mungpulung, dsb.

otonomi daerah akan memberikan harapan bahwa rakyat daerah akan dihargai,
dan sekaligus belajar menghargai perbedaan kultural antar propinsi atau pun
antar pulau. namun tetap bersatu. saya tidak tahu apa jadinya kalau jari
tangan semua adalah JEMPOL, kalau MATA lebih dari DUA, dsb. dst. saya senang
juga, bahwa ini akan memberikan lapangan kerja baru bagi tiap daerah...

khusus bagi jakarta, biarlah belajar rendah hati, tidak selalu mengatur,
memajaki (baca=ngrampoki) hasil daerah. biarlah daerah berkembang sesuai
dengan situasinya... namun didukung oleh daerah tetangganya. kalau perlu
juga semacam daerah pembangunan, bersama sebagai kelompok tadi.

ini adalah peran penting kuli-tinta kalau dapat menyemangati semangat
otonomi daerah tanpa harus kejebak pro-sana-sini. tetapi kita juga perlu
awas, untuk mengawasi secara mandiri, setiap kegiatan didaerah.... mari kita
bekerja sama denga koran daerah melakukan ini dan menyebarluaskannya lewat,
daftar-suratan (mailing-list) paling kurang macam indoglobal.

hai kawan, bangunlah, pemuda indonesia, menata indonesia baru.
mari kita "memaafkan kesalahan para pendahulu" namun tetap "memproses dalam
jalur hukum".
secara moral dan ditambahi tradisi lebaran, kami memaafkan.
namun secara hukum formal positif, kami perlu keadilan berdasarkan proses
hukum yang kita miliki.
mengadili tidaklah menghilangkan sikap memaafkan, jangan salah kaprah.

otonomi daerah membuka peluang kepemimpinan yang partisipatif,
musyawarah-mufakat, dialog, kerjasama. maka marilah kita mulai.
tinggalkan semua dendam lama, mari kita bangun indonesia baru, indonesia
yang de facto plural, multi-ras, multi religius (agama yang
formal-struktural-organisasional) bahkan religiositas (sikap
bertuhan-berallah yang sejati, dalam hati, informal, personal kontak dengan
sang empunya hidup jagad).

mari maju, mari kita kembali ke kekayaan tradisi bangsa, di masing-masing
daerah kita di mana kita berasal atau/dan tinggal.
mari kita mengolah ilmu luar dan mengharmonikannya dengan pola pikir rakyat
kebanyakan. dan bagi yang mungkin (kita?) dapat memulai projek
menerjemahkan-mengalihbahasakan segala kekayaan tradisi bangsa indonesia ke
dalam bahasa inggris. sehingga dunia luar tahu bahwa kita juga bangsa yang
besar dan punya akal dan punya ilmu. paling tidak untuk menghilangkan kesan
"sadis", "inhuman" dengan informasi bahasa inggris yang relevan.

biarlah yang khawatir dengan otonomi daerah, adalah obat mujarab untuk diet,
menguruskan diri, tanpa perlu pergi ke iklan bodoh pelangsingan tubuh yang
serba mahal.
biarlah yang takut gagal, belajar bahwa gagal itu bukan dosa, tetapi jalan
menuju peziarahan hidup, "urip ki mung mampir ngombe" (hidup ibarat singgah
untuk minum sebentar).

mari kawan, mari, kita mulai kreativitas kita dalam memajukan kesejahteraan
rakyat yang kebanyakan melarat karena ulah oknum aparat, dari pusat sampai
camat, yang sering menyalahgunakan mandat. mari kawan, mari........

selamat tahun baru, di abad baru, di milenium baru,
dengan semangat baru, menuju generasi indonesia baru,
semua adalah warga negara indonesia,
semua adalah keturunan indonesia,
cina-indonesia, arab-indonesia, india-indonesia, asli-indonesia,
sampai jumpa di surga baru juga......

tunggal ika


______________________________________________
FREE Personalized Email at Mail.com
Sign up at http://www.mail.com/?sr=signup

................Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia...............
Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan LAKUKAN SENDIRI 
Bergabung: [EMAIL PROTECTED]
Keluar: [EMAIL PROTECTED]

->Cake, parcel lebaran & bunga2 natal? Di sini, http://www.indokado.com 















Kirim email ke