Menteri Ryas, yang saat ini adalah MenPan, menyatakan, bahwa dirinya ada beda visi dengan pimpinannya, Gus Dur, selaku presiden. Untuk itulah yang bersangkutan mengajukan niatnya untuk mundur. Itu sudah diutarakan sejak berbulan lalu, kepada pihak-pihak tertentu, bahkan dengan sebuah setting yang cukup dramatis, yaitu akan disampaikannya melalui daerah kelahirannya, yang sepanjang pemerintahan Gus Dur, yang notabene cukup bergolak karena pimpinan idola kawasan tersebut, Habibie, harus melempar handuk. Setting dramatik lain adalah, dengan menyampaikannya setelah Lebaran, sebuah hal yang sebenarnya tak terlalu terkait-kait amat, tetapi cukup untuk memberi efek ilustratif yang kental dengan nuansa tertentu. Setting dramatik yang tak kalah bergema adalah, surat pengunduran dirinya dilakukan tepat di saat pemberlakuan otonomi daerah, suka-tak-suka, siap-tak-siap, sudah harus dilaksanakan awal tahun 2001 ini. Thema itu pula yang diangkat, 'perbedaan visi dengan presiden soal otonomi aderah'. Ryas, sebelumnya memang bagian dari penggagas implementasi otonomi daerah. Sementara soal otonomi daerah tersebut sebenarnya sudah menjadi impian sejak lama, dan dimunculkan dalam serangkaian UU maupun keputusan majelis, sebagai sebuah tugas yang harus segera dioperasionalkan. Ryas jelas bukan satu-satunya yang berhak meng-klaim sebagai 'biang' dari otonomi daerah. Ia hanya 'pernah' mengepalai sebuah kementerian, yang memang serba canggung, yaitu kementerian otonomi daerah. Disebut serba canggung, karena di atas kepentok wilayah kewenangan Mendagri, di bawah sama sekali tak berakar di birokrasi. Sebagai bagian dari penggagas, boleh saja, ia punya visi. Justru kalau ia tak punya visi malah lucu, karena yang bersangkutan sempat memimpin sebuah kementerian yang dari namanya erat terkait dengan soal-soal otonomi daerah. Tetapi, sebuah kementerian tetaplah hanya sebuah bagian dari sebuah sistem, yang bernama pemerintah. Jika pun ada kementerian yang mampu mengeluarkan kebijakan yang operasioanl, maka sama sekali tak bisa meninggalkan catatan, bahwa itu adalah kebijakan pemerintah, dan bukan menteri dalam negeri, misalnya. Tak sedikit kementerian yang serba canggung tersebut. Jika dalam hal tersebut berlaku seperti itu, maka wajib disadari, bahwa di kementerian tersebut lebih berfungsi sebagai 'pusat penggodog gagasan', katimbang sebuah lembaga operasional. Namun, tentu saja, tak semua hasil godogan begitu saja bisa langsung diimplementasikan. Ada banyak hal yang terkait, agar benar-benar implementasinya nanti merupakan sebuah kebijakan pemerintah. Lebih-lebih jika harus bersinggungan dengan beberapa lembaga yang lebih besar dan berat, seperti depdagri, misalnya. Jelas sekali, yang namanya visi itu bisa mental hanya karena tak akomodatifnya dengan VISI lain yang lebih besar. Itu sebabnya, saya anjurkan, kepada para pembantu presiden, untuk tetap membicarakan visi itu terbatas di dalam kementeriannya, dan kabinetnya, saja. Sebab, jika sudah terlanjur bocor keluar, lalu ternyata tak bisa ditetapkan sebagai 'kebijakan pemerintah', tak perlu malu. Lebih-lebih jika sudah merasa dirinya yang paling expert soal-soal tertentu, begitu dianggap orang maupun dirinya sendiri, ilang muka, bukan? ===== Sugih durung karuwan, sombong didisikno... __________________________________________________ Do You Yahoo!? Yahoo! Photos - Share your holiday photos online! http://photos.yahoo.com/ ................Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia............... Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan LAKUKAN SENDIRI Bergabung: [EMAIL PROTECTED] Keluar: [EMAIL PROTECTED] ->Cake, parcel lebaran & bunga2 natal? Di sini, http://www.indokado.com
