Manado Post, 30 Npember 1999
Pemda Keberatan PT. NMR ditutup

Manado, MP
Informasi tim DPRD Sulut tentang pembatalan sepihak Surat Keputusan Bersama [SKB] Tim 
DPRD-Pemda oleh gubernur Sulut E.E Mangindaan, dibantah Wagub Bidang Ekubang, Dr A.H 
Nusi. Ketua tim bersama ini menjelaskan, ketidaksediaan gubernur menandatangani 
proposal karena alasan pembiayaan. " Ke Jakarta itu memerlukan dana yang besar. 
Makanya gubernur memilih untuk tidak menandatangani," kata Nusi. Juga secara tegas 
membantahtentang pernyatan bahwa ada dugaan KKN antara Pemda dan PT. Newmont.

Seperti diberitakan kemarin (Manado Post, 29/11), Sekretaris tim bersama DPRD-Pemda, 
Ir. Roy Maningkas mengeluarkan pernyataan secara tertulis tentang sikap Pemda yang 
menolak melanjutkan kerjasama dalam rangka menelusuri keberadaan PT. Newmont Minahasa 
Raya (NMR). Kebijakan itu ditempuh sehubungan kian derasnya isu yang berkembang 
tentang minimnya kontribusi perusahaan pemegang kontrak karya (KK) itu kepada Pemda 
(warga Sulut). Apalagi sempat berkembang isu bahwa ada saham fiktif sebesar 20 persen 
milik PT. Tanjung Serapung di PT. NMR. Tidah cuma itu, sebab, masalah limbah yang 
diduga mencemari perairan sulut dan semakin membahayakan lingkungan, bakal turut 
diteliti sejauh mana kebenarannya.

Soal perjuangan Sulut mendapatkan saham sebesar 20 persen di PT. NMR, Nusi peimis bisa 
berhasil. Sebelumnya, ia bersama Gubernur Mangindaan mengadakan konsultasi dengan 
pengacara kondang O.C Kaligis. O.C Kaligis ebagaimana dikutip Nusi mengatakan, untuk 
mengubah KK PT. NMR merupakan hal yang cukup sulit karena harus berhadapan dengan 
pengadilan internasional. Walaupun demikian menurut dia, itu tergantung putusan 
pengadilan nanti. Karena di era reformasi sekarang supremasi hukum harus dikedepankan.

Menjawab tetang masalah limbah, Nui menjelaskan sebenarnya telah dibentuk tim untuk 
meneliti limbah mercuri, tapi hasilnya bertentangan dengan tim bentukan NMR sendiri.  
Untuk tiu sedang diambil jalan tengah yakni membentuk tim bersama meneliti masalah 
limbah tersebut. " PT. NMR bersikeras bahwa penelitian mereka yang benar. sehingga 
pekan lalultelah ada rapat membuat tim gabungan ari Pemda dan PT. NMR meneliti kembali 
persoalan limbah itu," kata Nusi, setelah selesai kunjungan ke daerah tingkat ll, 
kemarin di DPRD Sulut.

Mengenai Tim bersama Pemda-DPRD yyang terbentuk bulan lalu menurut pengakuan Nusi 
hingga sekarang belum ada SK nya. " Saya sendiri sebagai ketua tim belum memegang SK," 
aku Nusi.

Jangan Ditutup
Sementara itu, sinyal yng dilemparkan JATAM (Jaringan Advokai Tambang)yang tengah 
mendesak meghentikan sementara operasi PT. NMR sebelum maslah limbah tuntas, iku 
disesali Wagub Nusi. Menurut dia jika NMR tutup, berbagai masalah akan mengikutinya. 
Misalnya saja nasib karyawan-karyawan perusahaan itu. Selain itu,  PT. NMR lanjut dia, 
merupakan perusahaan yang banyak membantu PAD Sulut. "Jika ditutup jelas akan 
melahirkan masalah baru. Misalnay dari sisi PAD an juga maslah karyawan yang ada," 
tuturnya prihatin. Justru yang ahru dilakukan sekarang, kata Nusi adalah bagaimana 
menyatukan pendapat untuk mendapatkan jalan keluar terbaik. [45]

Kirim email ke