Manado Post, 30 Npember 1999 Pemda Keberatan PT. NMR ditutup Manado, MP Informasi tim DPRD Sulut tentang pembatalan sepihak Surat Keputusan Bersama [SKB] Tim DPRD-Pemda oleh gubernur Sulut E.E Mangindaan, dibantah Wagub Bidang Ekubang, Dr A.H Nusi. Ketua tim bersama ini menjelaskan, ketidaksediaan gubernur menandatangani proposal karena alasan pembiayaan. " Ke Jakarta itu memerlukan dana yang besar. Makanya gubernur memilih untuk tidak menandatangani," kata Nusi. Juga secara tegas membantahtentang pernyatan bahwa ada dugaan KKN antara Pemda dan PT. Newmont. Seperti diberitakan kemarin (Manado Post, 29/11), Sekretaris tim bersama DPRD-Pemda, Ir. Roy Maningkas mengeluarkan pernyataan secara tertulis tentang sikap Pemda yang menolak melanjutkan kerjasama dalam rangka menelusuri keberadaan PT. Newmont Minahasa Raya (NMR). Kebijakan itu ditempuh sehubungan kian derasnya isu yang berkembang tentang minimnya kontribusi perusahaan pemegang kontrak karya (KK) itu kepada Pemda (warga Sulut). Apalagi sempat berkembang isu bahwa ada saham fiktif sebesar 20 persen milik PT. Tanjung Serapung di PT. NMR. Tidah cuma itu, sebab, masalah limbah yang diduga mencemari perairan sulut dan semakin membahayakan lingkungan, bakal turut diteliti sejauh mana kebenarannya. Soal perjuangan Sulut mendapatkan saham sebesar 20 persen di PT. NMR, Nusi peimis bisa berhasil. Sebelumnya, ia bersama Gubernur Mangindaan mengadakan konsultasi dengan pengacara kondang O.C Kaligis. O.C Kaligis ebagaimana dikutip Nusi mengatakan, untuk mengubah KK PT. NMR merupakan hal yang cukup sulit karena harus berhadapan dengan pengadilan internasional. Walaupun demikian menurut dia, itu tergantung putusan pengadilan nanti. Karena di era reformasi sekarang supremasi hukum harus dikedepankan. Menjawab tetang masalah limbah, Nui menjelaskan sebenarnya telah dibentuk tim untuk meneliti limbah mercuri, tapi hasilnya bertentangan dengan tim bentukan NMR sendiri. Untuk tiu sedang diambil jalan tengah yakni membentuk tim bersama meneliti masalah limbah tersebut. " PT. NMR bersikeras bahwa penelitian mereka yang benar. sehingga pekan lalultelah ada rapat membuat tim gabungan ari Pemda dan PT. NMR meneliti kembali persoalan limbah itu," kata Nusi, setelah selesai kunjungan ke daerah tingkat ll, kemarin di DPRD Sulut. Mengenai Tim bersama Pemda-DPRD yyang terbentuk bulan lalu menurut pengakuan Nusi hingga sekarang belum ada SK nya. " Saya sendiri sebagai ketua tim belum memegang SK," aku Nusi. Jangan Ditutup Sementara itu, sinyal yng dilemparkan JATAM (Jaringan Advokai Tambang)yang tengah mendesak meghentikan sementara operasi PT. NMR sebelum maslah limbah tuntas, iku disesali Wagub Nusi. Menurut dia jika NMR tutup, berbagai masalah akan mengikutinya. Misalnya saja nasib karyawan-karyawan perusahaan itu. Selain itu, PT. NMR lanjut dia, merupakan perusahaan yang banyak membantu PAD Sulut. "Jika ditutup jelas akan melahirkan masalah baru. Misalnay dari sisi PAD an juga maslah karyawan yang ada," tuturnya prihatin. Justru yang ahru dilakukan sekarang, kata Nusi adalah bagaimana menyatukan pendapat untuk mendapatkan jalan keluar terbaik. [45]
