>Teman-teman, > >Mau urun rembug soal kehutanan, terutama setelah ada bahasan dari Mas >Hariadi. Saya rasa bahasan tersebut sangat aktual dan mengembalikan kita >pada kesadaran bahwa dalam kenyataannya, masalah hutan di Indonesia masih >yang itu-itu juga dan bahwa birokrat yang katanya mengelola hutan masih >mempunyai budaya yang itu-itu juga. > >Bahasan mas Hariadi juga mengingatkan pada kenyataan bahwa yang diperlukan >saat ini adalah konsensus tentang peran hutan dalam pembangunan nasional >kita. Selama ini peran hutan ditentukan hanya oleh birokrat dan pengusaha; >sekarang saatnya kita melakukan sesuatu (mungkin dalam kerangka >desentralisasi dan pemberdayaan rakyat) agar masyarakat yang menentukan >peran hutan dalam kehidupannya. Saya menyebut hal ini sebagai membuat >kontrak sosial yang baru mengenai pemanfaatan dan pelestarian hutan, dimana >peran rakyat lebih dominan. Dengan demikian, persoalannya bukan hanya >mengalihkan sumber devisa dari kayu ke non-kayu. Kalau hasil hutan non kayu >(NTFP) digalakkan untuk meraup devisa masih dengan semangat masa lalu, maka >keanekaragaman hayati hutan kita juga habis. Contoh jelas adalah rotan, >beberapa satwa liar (orangutan misalnya) dan juga yang terjadi di bidang >kelautan. SEhingga persoalan mendasar adalah tetap mengembalikan peran >sumber daya sebagai sarana penghidupan masyarakat bukan penghasil devisa >yang menguntungkan pengusaha dan pejabat yang korup. > >Tetapi gagasan ini tentu dianggap sangat utopian sementara persoalan >menumpuk dan makin beragam dari hari ke hari. Karena itu perlu ada >keputusan-keputusan segera yang strategis. Keputusan tersebut di antaranya >adalah: (1) moratorium seluruh perijinan baru untuk HPH selama lima tahun >ke depan; (2) moratorium konversi dan alih fungsi hutan menjadi kegunaan >lain; (3) Menindak pelanggaran yang sudah bertahun-tahun dilakukan oleh >HPH, pemegang IPK dan perusahan yang berkecimpung dalam tanah kehutanan >lain (transmigrasi, perkebunan dan pertambangan); (4) mendata hak >trasidisional masyarakat atas hutan dan kemudian mengembalikannya' (5) >meninjau ulang perangkat kebijakan dengan pelibatakan masyarakat sipil. > >Dalam kerangka di atas, maka apabila kontrak sosial baru dalam tingkat >nasional belum dapat dilakukan, maka dalam kerangka otonomi daerah dapat >mulai dijajaki di beberapa provinsi seperti Kaltim dan Irian Jaya. >Sulitnya adalah bahwa langkah di atas tidak akan menguntungkan para pejabat >dephutbun maupun pengusaha. Karena itu, masyrakat yang harus melakukan >pressure. > >Itu saja dulu > >Salam >Hira Oleh karena itu sebelum membahas substansi, yang perlu disodorkan ke pemerintah adalah bagaimana bentuk "kontrak sosial" yang disodorkan Hira itu. Secara struktural, pembaharuan kebijakan yang selalu didasari oleh perubahan peraturan, entah itu PP atau KepMen, selalu dikaitkan dengan agenda dan program kerja yang disusun oleh DepHutBun sendiri. Sehingga, sepanjang penyusunan agenda dan program kerja ini tidak dibahas dengan publik dan di lain pihak, publik tidak melakukan respon secara aktif jika ada sesuatu yang dibuka untuk publik, maka ganjalan struktural ini senantiasa ada. "Kontrak sosial" seharusnya menjadi respon pemerintah akan keterbukaan dalam menyusun kebijakan publik, yang mestinya terkait dengan perubahah peran birokrasi secara keseluruhan. Maka tidak berlebihan jika beberapa donor meyakini bahwa pembaharuan harus dimulai dari "dalam" DepHutBun. Konon India mempunyai pengalaman serupa. Tetapi kita juga tahu bahwa ikut bekerja di "dalam" tidak selamanya efektif, bisa sangat melelahkan, karena harus mengikuti irama yang penuh intrik. Bahkan untuk masalah pengelolaan hutan produksi, yang kita bahas ini, kondisi di "dalam" sangat-sangatlah tertutup. Pengalaman FKKM misalnya, dari berbagai diskusi yang membahas hal serupa, ternyata rekan-rekan DepHutBun semakin lama semakin meninggalkan forum itu, dan ada semacam intimidasi di dalam, dan beredar isu bahwa FKKM adalah forum yang anti pemerintah dan harus dijauhi. Dan sebaliknya, justru rekan-rekan dari swasta masih senantiasa aktif. Pendeknya, masalah struktural ini harus menjadi agenda yang sama pentingnya dengan agenda lain untuk mengisi substansinya. Salam, HK. -= Dual T3 Webhosting on Dual Pentium III 450 - www.indoglobal.com =- To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED] For additional commands, e-mail: [EMAIL PROTECTED] Archive: http://www.mail-archive.com/[email protected]/
