http://www.kompas.com/kompas-cetak/0003/28/IPTEK/indo10.htm
Selasa, 28 Maret 2000

Indonesia Hadapi Dilema Penggunaan Produk Transgenik
Jakarta, Kompas 

Sebagai negara pengekspor kedelai, Amerika Serikat tidak
membedakan kedelai biasa dengan hasil rekayasa genetika atau
transgenik. Sementara Indonesia sebagai pengimpor, sulit
mengelakkan kedelai transgenik karena belum mampu memenuhi
kebutuhan kedelai dalam negerinya. 

Satu hal yang juga dilematis adalah, negara berkembang termasuk
Indonesia tidak dapat memaksa AS untuk tidak mengekspor kedelai
hasil rekayasa genetika. Negeri adidaya yang bukan anggota
Convention of Bio Diversity (CBD) itu menyatakan, penggunaan
bioteknologi pada tanaman pangan tidak menimbulkan masalah bagi
kesehatan. Sementara Indonesia belum memiliki peraturan tentang
keamanan pangan, yang antara lain menetapkan memberikan
informasi dan membubuhkan label bagi produk impor transgenik. 

Demikian dikemukakan Dr Sugiono Moelyopawiro dari Balitbio
Teknologi Tanaman Pangan, dan Prof Dr Hari Hartiko, guru besar dari
Fakultas Biologi Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Pertemuan
Konsorsium Bioteknologi Indonesia, di Institut Teknologi Indonesia
Serpong, Sabtu (25/3) lalu.

Harus hati-hati

Dalam kaitan itu, Prof Dr Umar Jenie, Kepala Laboratorium
Farmakologi UGM yang juga Sekretaris Umum KBI mengingatkan,
"Kita harus ekstra hati-hati dalam menerima produk hayati impor,
terutama yang dicurigai mengandung transgenik. Kita tidak mau efek
negatif dari Revolusi Hijau Pertama terulang kembali pada produk
Revolusi Hijau Kedua ini."

Sebelum menerima kedelai transgenik, lanjut Umar, Indonesia harus
memiliki instrumen untuk mengungkap apakah produk itu transgenik
atau tidak. Karena Indonesia belum memiliki instrumen itu,
seharusnya tidak begitu saja menerima produk pangan dari luar.

Hal ini penting, lanjutnya, untuk mengantisipasi kemungkinan
timbulnya masalah keamanan pangan. Revolusi Hijau yang terjadi
pada tahun 1940-an dan 1950-an, tanpa memperhatikan masalah
keamanan, ternyata di belakang hari membahayakan keamanan
lingkungan dari insektisida yang digunakan. Karena itu, adanya
Revolusi Kedua yaitu bioteknologi ini harus diantisipasi terhadap
kemungkinan yang sama. 

Sementara ini, demikian Umar, KBI sebagai organisasi yang terdiri
dari berbagai instansi baik pemerintah maupun nonpemerintah atau
swasta dan perguruan tinggi KBI, belum menentukan sikap tentang
masuknya produk transgenik. 

Lebih jauh Hari menjelaskan, beberapa survei yang dilakukan
menyimpulkan, umumnya masyarakat konsumen menolak
penggunaan produk itu. "Ibu rumah tangga yang ditemui di mal-mal
dan mahasiswa UGM, umumnya menyatakan no untuk produk
transgenik," ujar Hari. Karena itu ia berpendapat, harus dilakukan
pelabelan produk yang mengandung transgenik.

Dalam CBD telah disepakati adanya kemungkinan dampak negatif
tanaman transgenik. Produk bioteknologi akan membuat petani
tergantung pada herbisida, dampak lainnya menimbulkan biotipe
hama baru. (yun) 
---------------------------------------------------------
Arsip lengkap Berita-berita Lingkungan Hidup di Indonesia, silahkan klik:
        http://www.egroups.com/group/berita-lingkungan/

--
To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
For additional commands, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
Archive: http://www.mail-archive.com/[email protected]/





Kirim email ke