http://www.kompas.com/kompas-cetak/0003/28/IPTEK/indo10.htm Selasa, 28 Maret 2000 Indonesia Hadapi Dilema Penggunaan Produk Transgenik Jakarta, Kompas Sebagai negara pengekspor kedelai, Amerika Serikat tidak membedakan kedelai biasa dengan hasil rekayasa genetika atau transgenik. Sementara Indonesia sebagai pengimpor, sulit mengelakkan kedelai transgenik karena belum mampu memenuhi kebutuhan kedelai dalam negerinya. Satu hal yang juga dilematis adalah, negara berkembang termasuk Indonesia tidak dapat memaksa AS untuk tidak mengekspor kedelai hasil rekayasa genetika. Negeri adidaya yang bukan anggota Convention of Bio Diversity (CBD) itu menyatakan, penggunaan bioteknologi pada tanaman pangan tidak menimbulkan masalah bagi kesehatan. Sementara Indonesia belum memiliki peraturan tentang keamanan pangan, yang antara lain menetapkan memberikan informasi dan membubuhkan label bagi produk impor transgenik. Demikian dikemukakan Dr Sugiono Moelyopawiro dari Balitbio Teknologi Tanaman Pangan, dan Prof Dr Hari Hartiko, guru besar dari Fakultas Biologi Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Pertemuan Konsorsium Bioteknologi Indonesia, di Institut Teknologi Indonesia Serpong, Sabtu (25/3) lalu. Harus hati-hati Dalam kaitan itu, Prof Dr Umar Jenie, Kepala Laboratorium Farmakologi UGM yang juga Sekretaris Umum KBI mengingatkan, "Kita harus ekstra hati-hati dalam menerima produk hayati impor, terutama yang dicurigai mengandung transgenik. Kita tidak mau efek negatif dari Revolusi Hijau Pertama terulang kembali pada produk Revolusi Hijau Kedua ini." Sebelum menerima kedelai transgenik, lanjut Umar, Indonesia harus memiliki instrumen untuk mengungkap apakah produk itu transgenik atau tidak. Karena Indonesia belum memiliki instrumen itu, seharusnya tidak begitu saja menerima produk pangan dari luar. Hal ini penting, lanjutnya, untuk mengantisipasi kemungkinan timbulnya masalah keamanan pangan. Revolusi Hijau yang terjadi pada tahun 1940-an dan 1950-an, tanpa memperhatikan masalah keamanan, ternyata di belakang hari membahayakan keamanan lingkungan dari insektisida yang digunakan. Karena itu, adanya Revolusi Kedua yaitu bioteknologi ini harus diantisipasi terhadap kemungkinan yang sama. Sementara ini, demikian Umar, KBI sebagai organisasi yang terdiri dari berbagai instansi baik pemerintah maupun nonpemerintah atau swasta dan perguruan tinggi KBI, belum menentukan sikap tentang masuknya produk transgenik. Lebih jauh Hari menjelaskan, beberapa survei yang dilakukan menyimpulkan, umumnya masyarakat konsumen menolak penggunaan produk itu. "Ibu rumah tangga yang ditemui di mal-mal dan mahasiswa UGM, umumnya menyatakan no untuk produk transgenik," ujar Hari. Karena itu ia berpendapat, harus dilakukan pelabelan produk yang mengandung transgenik. Dalam CBD telah disepakati adanya kemungkinan dampak negatif tanaman transgenik. Produk bioteknologi akan membuat petani tergantung pada herbisida, dampak lainnya menimbulkan biotipe hama baru. (yun) --------------------------------------------------------- Arsip lengkap Berita-berita Lingkungan Hidup di Indonesia, silahkan klik: http://www.egroups.com/group/berita-lingkungan/ -- To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED] For additional commands, e-mail: [EMAIL PROTECTED] Archive: http://www.mail-archive.com/[email protected]/
