Yth. Rekan-rekan ... Terlampir adalah surat terbuka saya ke beberapa media & setahu saya sudah di upload di www.detik.com tgl 1 Juli 2000. Mohon untuk menjadi perhatian anda. Terima kasih - Onno Sabtu, 1 Juli 2000 Redaksi Yth. Saya (Onno W. Purbo, Ph.D) suami dari (Nurlina N. Purbo) bermaksud melaporkan perlakuan yang biadab, semena-mena, tidak berperikemanusiaan & melanggar HAM oleh Natural Resources Management (NRM) Program yang merupakan projek Amerika Serikat (dana USAID), di bawah pimpinan Sdr. Jim Tarrant (Chief of Party) & Sdr. Adi Wiyana (Deputy). Istri saya Nurlina telah di PHK sebelum akhir kontrak 30 September 2001, diperlakukan tidak fair & pelanggaran HAM oleh pimpinan projek tersebut. Hal penting yang menguatkan: 1. Dalam masa cuti hamil istri saya memperoleh surat (tgl 16 Mei 2000) dari pimpinan Projek NRM berisi pemaksaan mengundurkan diri. Jelas ini melanggar HAM, kondisi cuti hamil & dipaksa mengundurkan diri. 2. Setelah cuti hamil (tgl 25 Mei 2000), NRM TIDAK mempekerjakan kembali Nurlina seperti sebelum cuti hamil. Hal ini melanggar Peraturan Menaker Per-03/Men/1989 Pasal 2. & Per-03/Men/1996 Pasal 2 ayat 4(c). 3. Pada surat tgl 28 Juni 2000, pimpinan NRM membatalkan surat tgl 16 Mei 2000 & Nurlina diminta kembali kerja secepatnya. 4. TETAPI - surat PHK yang cacat hukum dilayangkan tgl 30 Juni 2000. Cacat yang dilakukan NRM, antara lain: � Dilakukan TANPA persetujuan tertulis DEPNAKER. � Hanya di lampiri copy surat PERMOHONAN ijin PHK ke DEPNAKER (tgl. 30 Juni 2000). � Permohonan ijin ke DEPNAKER diberi meterai Rp. 2000 - jadi TIDAK SAH & TIDAK BERLAKU. � Di lampiri kronologis pelanggaran yang di-REKAYASA, tanpa bukti & tanpa paraf / tanda tangan - tanpa pembelaan. Seluruh hardcopy surat tersebut dapat anda peroleh jika diperlukan sebagai bukti. Softcopy hasil scan (OCR) dapat dimintakan via e-mail ke [EMAIL PROTECTED] Sangat memalukan memang sebuah projek yang dilakukan oleh bangsa Amerika Serikat yang sepertinya lebih berbudaya, ternyata melakukan hal-hal yang memalukan dan melanggar hak azasi bangsa Indonesia di tanah air Indonesia!. Saya meminta NRM, USAID & kedutaan Amerika Serikat Jakarta dapat menyelesaikan masalah ini secara baik, mengganti rugi materi & immateriil yang di derita oleh istri saya Nurlina. Hormat saya - suami Nurlina, Onno W. Purbo, Ph.D [EMAIL PROTECTED] Telp 021 420-4701
