Yth. Rekan-rekan ...
Terlampir adalah surat terbuka saya ke beberapa media
& setahu saya sudah di upload di www.detik.com tgl 1 Juli 2000.
Mohon untuk menjadi perhatian anda.
Terima kasih - Onno




Sabtu, 1 Juli 2000
Redaksi Yth.

Saya (Onno W. Purbo, Ph.D) suami dari (Nurlina N. Purbo) bermaksud
melaporkan perlakuan yang biadab, semena-mena, tidak berperikemanusiaan
& melanggar HAM oleh Natural Resources Management (NRM) Program yang
merupakan projek Amerika Serikat (dana USAID), di bawah pimpinan
Sdr. Jim Tarrant (Chief of Party) & Sdr. Adi Wiyana (Deputy).

Istri saya Nurlina telah di PHK sebelum akhir kontrak
30 September 2001, diperlakukan tidak fair & pelanggaran HAM oleh
pimpinan projek tersebut. Hal penting yang menguatkan:

1. Dalam masa cuti hamil istri saya memperoleh surat (tgl 16 Mei 2000)
   dari pimpinan Projek NRM berisi pemaksaan mengundurkan diri.
   Jelas ini melanggar HAM, kondisi cuti hamil & dipaksa mengundurkan
   diri.

2. Setelah cuti hamil (tgl 25 Mei 2000), NRM TIDAK mempekerjakan
   kembali Nurlina seperti sebelum cuti hamil. Hal ini melanggar
   Peraturan Menaker Per-03/Men/1989 Pasal 2. & Per-03/Men/1996
   Pasal 2 ayat 4(c).

3. Pada surat tgl 28 Juni 2000, pimpinan NRM membatalkan surat tgl
   16 Mei 2000 & Nurlina diminta kembali kerja secepatnya.

4. TETAPI - surat PHK yang cacat hukum dilayangkan tgl 30 Juni 2000.
   Cacat yang dilakukan NRM, antara lain:

 � Dilakukan TANPA persetujuan tertulis DEPNAKER.
 � Hanya di lampiri copy surat PERMOHONAN ijin PHK ke
   DEPNAKER (tgl. 30 Juni 2000).
 � Permohonan ijin ke DEPNAKER diberi meterai Rp. 2000 -
   jadi TIDAK SAH & TIDAK BERLAKU.
 � Di lampiri kronologis pelanggaran yang di-REKAYASA,
   tanpa bukti & tanpa paraf / tanda tangan - tanpa pembelaan.

Seluruh hardcopy surat tersebut dapat anda peroleh jika diperlukan
sebagai bukti. Softcopy hasil scan (OCR) dapat dimintakan via e-mail
ke [EMAIL PROTECTED]

Sangat memalukan memang sebuah projek yang dilakukan oleh
bangsa Amerika Serikat yang sepertinya lebih berbudaya,
ternyata melakukan hal-hal yang memalukan dan melanggar
hak azasi bangsa Indonesia di tanah air Indonesia!.

Saya meminta NRM, USAID & kedutaan Amerika Serikat Jakarta dapat
menyelesaikan masalah ini secara baik, mengganti rugi materi &
immateriil yang di derita oleh istri saya Nurlina.

Hormat saya - suami Nurlina,
Onno W. Purbo, Ph.D
[EMAIL PROTECTED]
Telp 021 420-4701

 

Kirim email ke