Dear rekan-rekan di dalam milist,

Menyimak diskusi akhir-akhir ini di dalam milist ini, saya menangkap pesan
bahwa permasalahan yang menyangkut Taman Nasional (TN) di Indonesia memang
semakin runyam.  Berikut ini beberapa catatan kasus yang  berkaitan dengan
keberadaan TN dan permasalahannya di berbagai pelosok nusantara, sbb:
1. TN Leuser (Aceh/Sumut): penebangan liar
2. TN Kerinci Seblat (Sumbar/Bengkulu/Sumsel/Jambi): penebangan liar
3. TN Bukit Tiga Puluh (Riau): ancaman kelapa sawit, rencana tambang dan
penebangan liar
4. TN Bukit Barisan Selatan (Lambung/Bengkulu): perambahan lahan, penebangan
liar dan kelapa sawit
5. TN Way Kambas (Lampung): muncul sengketa mengenai hak atas tanah pada
lokasi habitat gajah
6. TN Ujung Kulon (Jabar): sengketa lahan pemukiman di dalam TN
7. TN Meru Betiri (Jatim): rencana penambangan emas di dalam kawasan TN
8. TN Gunung Rinjani (NTB): penebangan liar
9. TN Tanjung Puting (KalTeng): kasus penebangan liar dan krisis habitat
orang utan
10. TN Kutai (KalTim): kasus pasir Jepang, pemukiman dan penebangan liar
11. TN Gunung Palung (KalBar): penebangan liar
12. TN Rawa Aopa Watumohai (SulTra): pengusiran masyarakat adat 'Moronene'
dari tanah leluhurnya, perburuan rusa secara liar
13. TN Nani Wartabone (Sulut): penambangan emas
14. TN Lorents (Papua): kasus tambang emas Freeport dan rencana pembukaan
jalan oleh Korea
15. TN Laut: indikasi sengketa batas wilayah laut antar kabupaten/propinsi
(?)
16. ...? dst. dsb.

Sementara, juga ada beberapa catatan yang agak 'berbeda' pada beberapa kasus
TN lainnya seperti:
1. TN Lore Lindu (SulTeng): diakuinya keberadaan masyarakat adat 'Orang
Katu' di dalam kawasan TN
2. TN Bukit Duabelas (Jambi): diusulkan sebagai upaya untuk 'mengukuhkan'
keberadaan suku Talang Mamak
3. ...? dst.dsb.

Saya percaya bahwa rekan-rekan dapat mengkoreksi data diatas, dan atau
menambahkannya dengan informasi yang aktual mengenai keberadaan TN-TN lain
di Indonesia, yang pada intinya akan berpesan sama: 'TN di Indonesia saat
ini berada dalam kondisi yang labil, 'tidak diakui' dan terancam'.  Semakin
terbukanya akses terhadap sumberdaya di dalam TN itu sebagian disebabkan
karena euforia reformasi (dipacu oleh status TN yang sebetulnya merupakan
suatu 'open access' regime?), adanya kerancuan wewenang di tingkat lapangan
oleh pemerintah daerah (karena munculnya kebijakan desentralisasi), dan
ketidakmungkinan petugas PKA untuk mengelola wilayah TN yang luas secara
sendirian (tidak mungkin hanya pegawai negeri yang mengelola kawasan
konservasi yang luasnya mencapai 19 juta hektar itu).

Apapun, nampaknya memang penting untuk memunculkan kembali 'wacana taman
nasional' ke permukaan.  Justru mungkin, menurut saya, ini mungkin saat yang
tepat untuk mulai mendiskusikan kembali berbagai aspek mengenai Taman
Nasional di Indonesia.  Sebagaimana disebut dalam email terdahulu (mas
Naryo) bahwa kita bisa saja mendiskusikan topik ini pada berbagai
dimensinya: baik pada tingkat filsafatnya (berikut sejarah TN itu
sendiri --secara global dan nasional), ilmu pengetahuan yang menyertainya
(lokal atau import), aspek budayanya (lokal atau campuran), politik
keberpihakannya (lokal setempat, atau kepentingan pemerintah daerah, atau
atas kepentingan bisnis global plus kepentingan nasional/pusat), serta bisa
juga membahas pada tingkatan pengelolaannya (manajemen/tehnis).  Kita bisa
mulai dari yang makro dulu, atau bisa pula dimulai dari yang mikro (kasus).
Terserah saja.

Saat ini sebetulnya cukup banyak lembaga yang terlibat dalam isu pengelolaan
TN di Indonesia, selain lembaga pemerintah yang ada (PKA dan juga Pemda?).
Ada juga banyak lembaga berskala internasional (seperti WWF, CI, TNC, WCS,
FFI, Birdlife, Wetland International dsb), lembaga lokal nasional (macam
Walhi, Plasma, Konphalindo, YLL, Yali, Latin, Warsi, Yabshi, dsb dengan
jaringannya) serta organisasi masyarakat setempat (semacam AMAN atau yang
lainnya), yang peduli dan punya kegiatan yang berkaitan dengan TN (entah pro
atau kontra).

Maka sebetulnya kita bisa saja mengorganisir diri untuk mulai membuka arah
menuju pada suatu pertemuan --entah pada tingkat lokal, regional, atau
nasional-- untuk ikut membuka 'wacana taman nasional' dan kemudian ikut
merumuskan kembali 'masa depan taman nasional di Indonesia'.  Atau yang
menurut beberapa kawan, disebut-sebut dengan istilah 'bagaimana merumuskan
kontrak sosial (yang baru) untuk TN'.  Tentunya antar para pihak.

Jadi, pertanyaannya kemudian adalah: apakah ada yang tertarik untuk
memulainya?!

Jika ada, maka baiknya dilakukan secara bersama dalam suatu kelompok kecil
dulu dan kemudian dapat berkembang dalam suatu pertemuan yang lebih besar,
yang mungkin dapat dilakukan kelak pada tingkatan regional atau nasional.

Bagaimana?


Salam,
TN (Tri Nugroho)
Fasilitator
Program Kehutanan Multipihak DfID






>>>> 2.5 Mbps InternetShop >> InternetZone << Margonda Raya 340 <<<<
To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
For additional commands, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
Archive: http://www.mail-archive.com/[email protected]/





Kirim email ke