On Tue, 16 Apr 2002, Bambang Purnomosidi D. P. (bpdp) wrote:
> > Bagaimana kalau lebih ditekankan ke masalah lain yang lebih crucial > (menurut saya)? misalnya bagaimana YLI bisa mengusahakan agar GPL atau > OSI approved license lainnya mempunyai kekuatan hukum di ID? Ini kan > lebih berguna dan nantinya akan mendorong orang ID utk menghasilkan > produk? *note: saya nggak tau kondisi yg berkaitan dgn hukum tsb di ID* Saya dan Tim Software RI sudah melakukan hal itu 8-) dg pendekatan ke Dirjen HAKI (via ibu Emawati - Direktur HAKI langsung, yg sempat mendengar dg seksama penjelasan GPL). Menerjemahkan GPL dalam kerangka hukum Indonesia, serta mencoba mendaftarkan lisensi (kondisi akhir saya kurang tahu pasti) Hal seperti di atas yg harusnya menjadi "agenda utama" sebelum ke sertifikasi menurut saya.. IMW -- Utk berhenti langganan, kirim email ke [EMAIL PROTECTED] Informasi arsip di http://www.linux.or.id/milis.php3

