On Wednesday 01 December 2004 18:59, Beast wrote:
> ini yg menarik. maaf, bukan bermaksud apa-apa, apakah sebelum migrasi
> software yg digunakan legal semua?
> misalkan (ini misal lho :) sofware (baca windows) yg digunakan adalah
> illegal dan berdasarkan catatan MS indonesia tdk ada atau sedikit sekali
> pembelian sw oleh perusahaan tsb, apakah nantinya perusahaan tsb bisa
> dituntut oleh MS?
>
> kalau tdk salah ingat di majalah MIS asia edisi beberapa bulan yg lalu
> beberapa perusahaan di indonesia memiliki puluhan ribu PC, bahkan depkeu
> menjadi no 1 dgn sekitar 200an ribu client, apakh semua itu legal ya?
> apa tdk takut di cek oleh MS?
>
> --
>
> --beast

Yang sudah biarlah berlalu.... yang penting sekarang sudah legal. "Halalan wa 
thoyiban" kata pak ustadz.

Yang tidak mungkin bisa halal meskipun sudah ada keputusan pemerintah adalah 
uang hasil kemplangan BLBI. Kalau mau jadi halal, harus minta ijin ke seluruh 
rakyat Indonesia karena uang itu hasil jerih payah kita semua. :-)

-mna-
Use GPL: Legal and Saving Our Devisa

-- 
Berhenti langganan: [EMAIL PROTECTED]
Arsip dan info: http://linux.or.id/milis.php

Kirim email ke