Pengantar Diskusi: Kami sitir beberapa Pendapat Bapak Dr. Ir. Budi Rahardjo di Padepokan Budi Rahardjo sebagai berikut: * Baru saja saya mendapat email yang berisi pertanyaan mau diapakan Lembaga Internet Indonesia (LII) yang sekarang masih ada tetapi tidak berfungsi. Sejak dari dibentuknya memang LII belum sempat berfungsi karena banyak masalah politis dan personal. Saya sendiri terlibat di sana karena dahulu mengelola domain .ID. (Secara administratif di dunia, nama saya yang masih terdaftar. ( Ya beginilah menanggung amanah.) * Akan dibutuhkan waktu yang lama dan berbagai sudut pandang yang berbeda mengenai sejarah terbentuknya LII ini. Saya akan lontarkan opini saya. Dalam pandangan saya, LII ini merupakan lembaga yang melakukan kordinasi pengelolaan sumber daya internet Indonesia; nama domain, IP, dan seterusnya. LII itu seperti mini ICANN - Internet Corporation for Assigned Names and Numbers. Dia merupakan lembaga yang dibentuk oleh komunitas. * Sekarang LII akan diapakan? Usulannya dibubarkan. Saya pribadi ingin undur diri dari LII tersebut. (Terlalu banyak kenangan buruk bagi saya.) Akan tetapi sangat sayang jika lembaga ini dibubarkan. * Alasan untuk menutup LII adalah karena pengelolaan sumberdaya internet ada di bawah Depkominfo. Menurut saya ini salah besar. Depkominfo memiliki peran yang sangat besar terhadap pengelolaan internet Indonesia dan sumber daya yang terkait. Itu tidak dapat dipungkiri dan bisa disepakati. Namun untuk menyerahkan semuanya kepada instansi Pemerintah merupakan sebuah kesalahan besar. * Saat ini orang yang berada di Depkominfo adalah kawan-kawan yang baik-baik. Itulah sebabnya orang tidak berkeberatan menyerahkan semuanya ke Depkominfo. (Good job guys! I salute you all. Begitulah seharusnya jadi abdi rakyat.) Tetapi bagaimana jika dikemudian hari ternyata pengganti mereka adalah orang yang kurang bertanggung jawab? Sistem harus dibuat untuk tidak terlalu bergantung (sensitive) kepada orangnya. * Menurut saya membubarkan LII dan menyerahkan internet governance sepenuhnya kepada pemerintah sama dengan membubarkan DPR / MPR dan menyerahkan semua pengelolaan negara kepada Pemerintah. Ya, bisa jadi Pemerintahan saat ini orangnya baik-baik, tetapi itu bukan alasan untuk membubarkan DPR/MPR. Harus ada check and balance. * LII menurut saya seharusnya berperan sebagai garda terakhir yang mempertahankan kepentingan “penduduk cyber Indonesia”. LII, atau apalah yang fungsinya seperti LII jika LII dibubarkan, harus tetap memperjuangkan kepentingan masyarakat cyber Indonesia. * Saya ambil sebuah contoh. Apa yang terjadi jika Pemerintah memiliki ide untuk memaksa semua ISP untuk melewati satu firewall, seperti the great firewall di China, dengan alasan keamanan, membatasi pornografi, dan seterusnya yang pada prinsipnya adalah sensor? Siapa yang akan memperjuangkan bahwa ini tidak boleh terjadi. Demokrasi di Internet Indonesia harus tetap terjaga. Apakah nantinya ini harus dilakukan dalam level individual? Saya rasa akan lemah sekali. * Sampai saat ini saya masih bisa bangga dan mengatakan bahwa Internet Indonesia memiliki demokrasi yang on par dengan negara besar lain di dunia. Sejak dari jaman awalnya - meskipun di pemerintahaan waktu itu ada Orba sekalipun - internet Indonesia tetap bebas dari sensor. Saya berharap ini akan tetap berlangsung. Namun nampaknya sekarang sudah tidak banyak yang peduli. Entah kemana orang-orang lama internet indonesia? Sudah apatis? Mungkin ini adalah dampak dari beberapa “masalah” yang mengakibatkan menjauhnya orang-orang yang dahulu perhatian terhadap internet Indonesia. Ah … * Sekedar opini pribadi. Dalam diskusi saya dengan pak Rudi Rusdiah, saya katakan sementara tidak ada masalah dengan Internet Governance, sehingga saya katakan saat itu untuk tidak memasukkan Topik Bahasan tentang hal itu. Namun dengan informasi terakhir dari Pak Budi Rahadjo ini, maka dengan izin kawan2 semua, saya tambahkan Topik Bahasan tersebut diatas. Pesan Pak Budi Raharjo sewaktu saya mohon izin mengutip pandangan Beliau adalah sbb: * Pak Mitro, silahkan topik tersebut dibawa ke Mastel. Internet governance merupakan topik yang cukup berat karena di dalamnya akan melibatkan banyak kepentingan. Hal ini disebabkan adanya “kekuasaan” yang harus dibagi. Nah itu dia. Pasti banyak yang ingin “berkuasa” ) * Namun tetap harus dipikirkan bagaimana mengaturnya. Self regulating kalau bisa. Jangan semuanya diserahkan kepada Pemerintah. Itu titipan saya pak. Seingat kami LII pernah dipresentasikan di Mastel oleh Bapak Sukarno Abdulrahman, beliau adalah salah satu Pendirinya. Silahkan Kawan2 sekalian untuk memberikan tanggapan dan saran2 melalui forum “Diskusi Telematika 2008 di Cyberspace” ini
Wassalam,
S Roestam
Post your comments in: http://mastel.wordpress.com


--
Berhenti langganan: [EMAIL PROTECTED]
Arsip dan info: http://linux.or.id/milis

Reply via email to