On Sun, Jan 13, 2008 at 04:19:04PM +0700, Harry Sufehmi wrote:
> Solusinya, saya kira LII sebaiknya di kontrol oleh sebuah dewan. Nah,
> dewan ini isinya adalah para pelopor internet indonesia ini.
> Selanjutnya mereka yang mengontrol & menjaga agar LII selalu berfungsi
> sebagaimana mestinya.

LII sebenarnya sudah merupakan so-called 'dewan' itu :-) cuma memang
tidak aktif. Kalau soal 'sengketa' internet indonesia baru-baru ini,
itu kan soal gampang-gampang susah (UUD) :-) Kelihatannya akan ada tarik
ulur untuk masalah ini lagi (registrasi domain, alokasi ip). memangnya
untuk internet kita mau ngurus apa lagi sih :D jadi kelihatan ruwet
karena tidak berbicara secara to-the-point saja kali maksud sebenarnya
gimana.

Sedangkan infrastruktur kita masih jelek. di jakarta saja masih jelek,
atau kalau tidak ya mahal. bagaimana di daerah2 lain, di luar pulau
jawa dst.

Kalau semua ini masih harus menunggu dulu 'siapa yang bisa dapat
'banyak', baru bisa jalan, ya repot. Jauh lebih baik kalau pemerintah
memediasi penyelenggaraan infrastruktur yang murah saja (melalui
peraturan/undang-undang). Jangan sampai didikte oleh konglomerasi
tertentu yang meningkatkan barrier-to-entry -> berantem sendiri ->
dan akhirnya stagnan.

Mestinya kan bisa belajar, gimana kita ini dipermainkan oleh tengkulak
bandwidth dari singapura :-) Melepaskan diri dari situ saja bukan
pekerjaan yang gampang, apalagi dengan peraturan-peraturan yang justru
melindungi kondisi ini (landing right, syarat2 NAP/ISP dlsb yang
gak jelas, kenapa harus jadi ribet).

Hubungannya dengan linux apa ya? Sebentar .. mikir dulu ... oh iya,

$ apt-get update
$ apt-get dist-upgrade

bisa lebih joss bin tokcer :D

Salam,

P.Y. Adi Prasaja


-- 
Berhenti langganan: [EMAIL PROTECTED]
Arsip dan info: http://linux.or.id/milis

Reply via email to