Salam,

On Sep 22, 2008, at 8:09 PM, fade2blac wrote:

Kalau memang secara marketing sulit buat mengaitkan KPLI ke dalam
ekosistem bisnis, buat apa KPLI di badanusahakan?

Yang mengaitkan KPLi dalam lingkungan bisnis anda sendiri, yaitu KPLi menerima sumbangan dari perusahaan yang hidup dari bisnis Linux. Saya hanya menanggapi. Mungkin anda rancu antara badan hukum dan badan usaha, saya tidak tahu apa yang anda pikirkan. Saya tidak pernah mengatakan akan membadanusahakan KPLi :)

Kalau KPLi akan menerima bantuan dari perusahaan, maka sebaiknya dia berbadan hukum (sesuai amanat ILC2007) dahulu. Untuk menghindari resiko bagi kedua belah pihak. Badan hukum bisa bermisi sosial, misal Yayasan atau semi sosial seperti Perkumpulan, Asosiasi. Badan hukum juga bisa bermisi ekonomi, misalnya PT, Koperasi. ILC2007 sudah jelas menyatakan bahwa sebaiknya KPLi berbadan hukum (tentunya yang bersifat sosial / nir laba - kalau badan hukum bersifat ekonomi harus spin off di luar KPLi), ya sebaiknya seger diwujudkan. Ketika ILC2007 memutuskan itu tentu sudah melalui pembahasan panjang yang tidak perlu diulang lagi sekarang ini.

Jadi lepas dari masalah suka atau tidak suka, kenyataannya ILC2007 sudah memutuskan itu. Walaupun itupun juga tidak mengikat, kalau ada KPLi yang masih ingin OTB, silahkan saja, toh memang tidak ada larangan atau suatu keharusan mau begini atau begitu, bebas saja.

KPLI, IMHO, secara bentuk memang tidak cocok untuk masuk dalam
ekosistem bisnis. Dia masuknya dalam kategori 'charity'. Kalau mau
ikut bermain, buat lembaga bisnis yang memang sudah ditentukan  (PT,
CV).

Charity atau sumbangan dari perusahaan kepada lembaga lain (sosial) itu ada aturan mainnya. Misalnya melalui CSR (Corporate Social Responsibility). Tidak bisa sembarangan karena lembaga penerima juga harus formal. Ada banyak komplikasinya kalau itu diterima oleh lembaga yang tidak jelas status hukumnya atau justru diterima atas nama perseorangan. Misalnya dari sudut pandang perpajakan. Itu poin pembicaraannya, bukan bicara soal mungkin tidak mungkin. Selama masih bikinan manusia segalanya mungkin. Tapi tentu ada resikonya. Nah, baik atau tidak resikonya untuk organisasi, untuk KPLi, untuk komunitas, itulah yang kita diskusikan. Karena itu ada usulan supaya KPLi sebaiknya berbadan hukum, untuk meluruskan segala ketidakjelasan ini. Mungkin tidak akan selesai seluruhnya, tapi sebagian besar permasalahan akan terjelaskan. Saya yakin, itulah tujuan ILC2007 merumuskan hal tsb.

Sepengalaman saya di beberapa aktivitas, bisa berjalan kok, tanpa
menghilangkan tertib administrasi keuangan. Saya tidak berteori.

Kalau jumlahnya kecil, mungkin masih bisa dicover-up dengan berbagai cara. Tapi kalau jumlahnya besar, menyangkut program jangka panjang yang berkelanjutan, pasti tidak bisa. Banyak sekali loop hole dan ini akan dihindari oleh donor manapun. Kecuali donor anda pribadi-pribadi bukan lembaga. Saya hanya menyesuaikan dengan konteks yang sudah anda set sendiri, yaitu KPLi (yang tetap OTB) menerima bantuan dari perusahaan (badan hukum).

Kalau Anda pernah terlibat di kepengurusan KPLI atau terlibat di
jalannya KPLI mungkin Anda akan mafhum. Kalau pernah terlibat di
Balung, mungkin Anda bisa cerita. Di KPLI (sepanjang yang saya tahu)
orang datang dan pergi sekehendak hati. Kalau lagi waktu banyak ya
join, kalau nggak ya kabur. Bahkan tanpa kabar, meskipun secara resmi
masih di kepengurusan. Sebagian besar masih mahasiswa meskipun di
beberapa tempat sudah ada karyawan/umum.

Saya ikut mendirikan KPLi Malang dan sejumlah KPLi kampus di Malang termasuk di masa awal Balung. Kemudian mengikuti kebangkitan kembali KPLi Aceh pasca tsunami dan juga KPLi Jogja pasca gempa. Ceritanya mirip dengan cerita semua orang di KPLi lainnya, saya pikir semua juga sudah mahfum bagaimananya :)

Justru karena situasi easy come easy go itulah mulai banyak generasi sekarang yang merasa tidak nyaman karena akhirnya organisasi ini dianggap tidak maju-maju. Sehingga keputusan ILC2007 itu akhirnya memancing suatu antusias, semangat baru. Sampai di beberapa tempat, termasuk KPLi Malang terjadi "kudeta". Bahkan tanpa mempedulikan lagi soal definisi dan ideologi, karena lebih terdorong oleh keinginan untuk maju dan keluar dari situasi yang "cuma begini-begini aja" entah dengan motivasi masing-masing. Apapun itu, artinya ini realita, saat ini KPLi sedang benar-benar ingin dijadikan kendaraan bagi para penumpangnya untuk berbagai macam tujuan mereka. Sudah sepantasnya, ini diakomodasi dan diwujudkan secara bijak. Mungkin memang sudah waktunya.

Yang memutuskan KPLI meeting nanti. Kita hanya berwacana. Buat saya,
kata-kata Anda indah sekali di dengar. Namun ketika sampai tahap
eksekusi, jangan kaget jika nggak menemui seorangpun di sana. Kalaupun
bisa, baik sekali.


Wah, kata-kata saya justru bukan suatu wacana yang indah. Kalau ada yang mau menanggapi jualan saya ini, saya pastikan bahwa jalan yang akan dilalui akan sangat panjang dan berliku. Real life, real pain but it would be real gain. Jadi saya tidak akan kaget kalau lebih banyak yang "ngeper duluan" daripada hadir di ruangan dan bersiap menyingsingkan lengan baju bersama-sama. It's not an easy way, guarantee ...

Yang indah itu justru: tetap OTB, semua ngumpul, ngoprek bareng saban hari, fasilitas semua tersedia dan waktu berhenti berputar. Tidak pernah terdengar rengekan bayi atau lihat deretan tagihan bulanan. But it's not real, only fairy tales :)

_______
Regards,

Pataka





--
Berhenti langganan: [EMAIL PROTECTED]
Arsip dan info: http://linux.or.id/milis

Kirim email ke