Apakah ini berlaku di UU hukum kita? Bukannya ada hukum ASAS PRADUGA TAK BERSALAH??
Mohon infonya tentang ini. Karena ada perusahaan yg beranggapan ini tidak perlu di pedulikan dengan asas hukum seperti itu..
Best regards, Romie Djapri
--> oh itu kan dulu... sekarang pakai asas AAUSB & GAULB... asas baru nya hukum indo... AAUSB (Asal Ada Uang Semua Beres) GULB (Ga Ada Uang Lu Bubar)
:p
./me adwin
--------------------------------------------------------------------- To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED] For additional commands, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
