Rekan yth, 2 Apr 99 Menurut saya tulisan Drost di KOMPAS Kamis 1 Apr hlm 4 berjudul HUKUMAN cukup relevan, antara lain berkaitan dengan cara menyambut mahasiswa baru. Beberapa catatan saya : * Sikap menghukum mudah dipersepsi sebagai sikap tidak dicintai; hal ini dapat menumbuhkan sikap 'melawan' apa saja di kemudian hari; karena setiap orang amat ingin dicintai. * Sebelum mulai menghukum, perlu mawas diri dan berani mengaku bahwa kita sendiri yang sering menjadi penyebab timbulnya perlawanan. Maka menurut saya, menghukum perlu dihindari, apalagi jika kita belum cukup memperoleh penghargaan dari yang mau dihukum. * Kita (orang tua, dosen, mahasiswa lama) perlu jadi teladan dulu dalam disiplin diri. Mahasiswa baru perlu melihat dan mengalami dulu, secukupnya, selama setahun misalnya, bahwa senior mereka (dosen, mahasiswa lama) cukup berdisiplin di kuliah, dalam berkelakuan. Barulah tindakan menghukum akan dapat direlakannya. Bukannya dengan pola 'Orde Baru', langsung saja menuntut berhak menghukum. * 'Tindakan yang perlu dihukum adalah tindakan yang asosial, yang merugikan sesama'; bukannya karena sekedar melanggar peraturan. Ini ucapan menarik; juga ucapan 'peraturan dibuat untuk dilanggar': menurut saya, kalau diartikan secara positif arti fundamentalnya adalah "peraturan dibuat sebagai pedoman, bukannya untuk diikuti harfiah, melainkan untuk dipakai mengingat apa jiwa yang menimbulkan peraturan itu". Memang kalau jumlah anggota masyarakat sudah ribuan, peraturan perlu makin ketat dilaksanakan,karena memberi perkecualian dan pertimbangan serta kebijaksanaan menjadi makin sulit; karena nuansa kasus menjadi makin banyak sehingga rasa ketidakadilan makin mudah terjadi oleh perkecualian itu; karena tak sempat dijelaskan kepada semua pihak. * Jika orang yang menghukum adalah yang sudah diakui otentik - tulus - jujur, berwibawa (bukan cari-cari kewibawaan karena senioritas atau jabatan), dihargai, dikagumi, orang yang mau terkena hukuman akan lebih rela. Jika tidak, akan tertanam sikap 'dendam', dan kehilangan kepercayaan akan ketulusan manusia. Ini perusakan generasi muda yang luar biasa efektifnya. Lihat saja suasana umum di sekitar kita sekarang. * 'Kalau setiap kesalahan langsung ditindak, kita mendidik penakut yang tidak pernah berani berinisiatif, hanya tunggu komando; tidak berani bertanggungjawab, hanya pembeo'. Saya cukup sering melihat sikap penakut-tak berinisiatif-tunggu perintah, tidak berani menelpon atau menulis memo atau bertanya karena takut dianggap tidak sopan; berani bergumam, tidak berani mengaku bergumam apa. Bangsa kita banyak yang sedang tidak merdeka mentalitasnya. Maka marilah kita memerdekakannya dengan tidak lagi gemar menghukum-hukum. * Marilah kita menyambut mahasiswa baru dengan ramah, seperti kita menyambut calon pembeli kalau kita berjualan pisang goreng atau tiket teater 'loedroek' dsb. * Mahasiswa yang kepalang membotaki diri, kita hargai sebagai orang yang (mungkin) ingin menghargai seniornya yang 'meminta'nya. Rasa 'want to belong'nya perlu disambut dengan gembira dan ramah. Yang tidak membotaki diri, kita hargai sebagai orang yang mencoba berpendirian sebagai pribadi merdeka (bukan sebagai pengkhianat atau asosialis-egois atau yang 'anarkis'). Mereka pun perlu disambut dengan gembira dan ramah sebagai calon pribadi yang berusaha untuk lebih mandiri. * Marilah kita mengikis paham kekeluargaan yang keliru, yaitu 'keseragaman adalah wajib (kecuali untuk yang berkuasa, si "bapak" atau "kakak")'. MArilah kita memupuk paham kekeluargaan yang lebih benar, yaitu 'yang senior dan berkuasa melindungi dan melayani yang muda dan lebih lemah'. Semoga ada komentar terhadap ini. Salam, A Rusli
