Rekan yth,                      2 Apr 99

Menurut saya tulisan Drost di KOMPAS Kamis 1 Apr hlm 4 berjudul HUKUMAN
cukup relevan, antara lain berkaitan dengan cara menyambut mahasiswa baru.

Beberapa catatan saya :

* Sikap menghukum mudah dipersepsi sebagai sikap tidak dicintai; hal ini
dapat menumbuhkan sikap 'melawan' apa saja di kemudian hari; karena setiap
orang amat ingin dicintai.

* Sebelum mulai menghukum, perlu mawas diri dan berani mengaku bahwa kita
sendiri yang sering menjadi penyebab timbulnya perlawanan.
Maka menurut saya, menghukum perlu dihindari, apalagi jika kita belum cukup
memperoleh penghargaan dari yang mau dihukum.

* Kita (orang tua, dosen, mahasiswa lama) perlu jadi teladan dulu dalam
disiplin diri. Mahasiswa baru perlu melihat dan mengalami dulu, secukupnya,
selama setahun misalnya, bahwa senior mereka (dosen, mahasiswa lama) cukup
berdisiplin di kuliah, dalam berkelakuan. Barulah tindakan menghukum akan
dapat direlakannya.
Bukannya dengan pola 'Orde Baru', langsung saja menuntut berhak menghukum.

* 'Tindakan yang perlu dihukum adalah tindakan yang asosial, yang merugikan
sesama'; bukannya karena sekedar melanggar peraturan. Ini ucapan menarik;
juga ucapan 'peraturan dibuat untuk dilanggar': menurut saya, kalau
diartikan secara positif arti fundamentalnya adalah "peraturan dibuat
sebagai pedoman, bukannya untuk diikuti harfiah, melainkan untuk dipakai
mengingat apa jiwa yang menimbulkan peraturan itu". 
Memang kalau jumlah anggota masyarakat sudah ribuan, peraturan perlu makin
ketat dilaksanakan,karena memberi perkecualian dan pertimbangan serta
kebijaksanaan menjadi makin sulit; karena nuansa kasus menjadi makin banyak
sehingga rasa ketidakadilan makin mudah terjadi oleh perkecualian itu;
karena tak sempat dijelaskan kepada semua pihak.

* Jika orang yang menghukum adalah yang sudah diakui otentik - tulus -
jujur, berwibawa (bukan cari-cari kewibawaan karena senioritas atau
jabatan), dihargai, dikagumi, orang yang mau terkena hukuman akan lebih
rela. Jika tidak, akan tertanam sikap 'dendam', dan kehilangan kepercayaan
akan ketulusan manusia. Ini perusakan generasi muda yang luar biasa
efektifnya. Lihat saja suasana umum di sekitar kita sekarang.

* 'Kalau setiap kesalahan langsung ditindak, kita mendidik penakut yang
tidak pernah berani berinisiatif, hanya tunggu komando; tidak berani
bertanggungjawab, hanya pembeo'. Saya cukup sering melihat sikap
penakut-tak berinisiatif-tunggu perintah, tidak berani menelpon atau
menulis memo atau bertanya karena takut dianggap tidak sopan; berani
bergumam, tidak berani mengaku bergumam apa. 
Bangsa kita banyak yang sedang tidak merdeka mentalitasnya. Maka marilah
kita memerdekakannya dengan tidak lagi gemar menghukum-hukum.

* Marilah kita menyambut mahasiswa baru dengan ramah, seperti kita
menyambut calon pembeli kalau kita berjualan pisang goreng atau tiket
teater 'loedroek' dsb.

* Mahasiswa yang kepalang membotaki diri, kita hargai sebagai orang yang
(mungkin) ingin menghargai seniornya yang 'meminta'nya. Rasa 'want to
belong'nya perlu disambut dengan gembira dan ramah.
Yang tidak membotaki diri, kita hargai sebagai orang yang mencoba
berpendirian sebagai pribadi merdeka (bukan sebagai pengkhianat atau
asosialis-egois atau yang 'anarkis'). Mereka pun perlu disambut dengan
gembira dan ramah sebagai calon pribadi yang berusaha untuk lebih mandiri.

* Marilah kita mengikis paham kekeluargaan yang keliru, yaitu 'keseragaman
adalah wajib (kecuali untuk yang berkuasa, si "bapak" atau "kakak")'.
MArilah kita memupuk paham kekeluargaan yang lebih benar, yaitu 'yang
senior dan berkuasa melindungi dan melayani yang muda dan lebih lemah'.

Semoga ada komentar terhadap ini.

Salam,          A Rusli

Kirim email ke