Yang lebih tepat diartikan barang dagangan adalah acara OSPEK, 
bukan kemahasiswaan. "Harga" dari kemahasiswaan/kelembagaan
sudah dibayar melalui DKM, yang menjadi sumber keuangan himpunan.

Lagipula, tampaknya anda melupakan salah satu  prinsip dari proses jual-beli,
yaitu penjual tidak memiliki hak sama sekali untuk memaksa pembeli membeli 
barangnya dan pembeli memiliki hak sepenuhnya untuk tidak membeli 
barang dagangan si pembeli.

Ilustrasinya saya perbaiki sedikit :

Penjual menyediakan barang dagangan, pembeli yang mau membeli barang 
dagangan tersebut harus membayar harga tertentu, dan kemudian dapat
memperoleh manfaat dari barang tersebut.

analogi dengan OSPEK :

Mhs lama mengadakan acara OSPEK, mhs baru yang mau mengikuti acara 
OSPEK tersebut harus mengorbankan sesuatu ( siap dapat tugas banyak,
siap di-bentak2, siap digojlok fisik, siap di-press mental dll ), dan kemudian 
dapat memperoleh manfaat dari acara OSPEK tersebut ( tidak kaget 
menghadapi perkuliahan yang berat, secara mental lebih kuat, secara fisik lebih 
kuat, menjadi orang tahu diri, hormat pada senior, adapatasi dengan lingkungan
baru lebih cepat, dan tentu lebih banyak lagi versi panitia OSPEK )

Lionov


----- Original Message ----- 
From: BPM Fakultas MIPA <[EMAIL PROTECTED]>

> Sdr. Lionov,
> 
> Menurut hemat saya, Ospek merupakan suatu acara yang wajib diikuti oleh
> angkatan baru, sebagai salah satu syarat bagi seorang mahasiswa untuk
> berkiprah di lingkungan kampus khususnya bidang kelembagaan. 
> Lebih tepat jika saya ilustrasikan mhs baru sebagai pembeli yang akan
> memperoleh suatu barang(kemahasiswaan) dari si penjual (mhs lama) maka
> sudah seharusnya mhs baru membayar harga(sudah fixed) yang dia akan
> peroleh itu. 
> Demikian saja menurut saya,
> 
> 
> dan't (Mat'96) 
> 
> 
> 

Kirim email ke