Betul bahwa semua mahasiswa yang masih terdaftar di FMIPA berhak
memberikan suaranya untuk menentukan wakil-wakilnya di tingkat universitas
dan ketua-ketua himpunan masing-masing. Rinciannya, semua mahasiswa
memilih untuk (1)wakil-wakil untuk MPM, yudikatif, dan calon presiden; (2)
ketua himpunan masing-masing.
Khusus untuk mahasiswa FMIPA angkatan '99, mereka telah
diinformasikan tentang hak mereka ini dalam acara ospek fakultas 22
Agustus lalu. Sebagai informasi, untuk pemilihan ketua himpunan di
fakultas-fakultas lain, ikutnya mahasiswa '99 diputuskan oleh panitia di
fakultas masing-masing.
Salam,
Cian Tui
Ketua Panitia PUM FMIPA
On Thu, 26 Aug 1999, A Rusli wrote:
> Rekan yth, 26 Agu 99
>
> Berdasarkan pasal 7 SK Rektor nomor ... 148 dan pasal 16, 18, 19 SK Rektor
> nomor ... 147 (tertempel di papan mahasiswa FMIPA), dapat saya simpulkan
> bahwa seluruh mahasiswa FMIPA (angkatan 99 s/d 93 yang belum lulus sarjana)
> berhak memilih wakilnya untuk MPM, wakilnya (satu untuk FMIPA) untuk
> lembaga yudikatif, dan ketua himpunan MAtematika/Fisika/Ilmu Komputer.
> Saya sarankan agar khususnya mahasiswa angkatan 99 diberitahu akan haknya
> ini, dan diajakserta sebagai mitra penuh.
>
> Salam, A Rusli
>
> At 11:56 AM 8/25/99 +0700, Cian Tui wrote:
> >Rekan-rekan mahasiswa FMIPA,
> >
> > Saya ingin informasikan di sini bahwa tahap pendaftaran kandidat
> >telah dibuka sejak 20 Agustus lalu dan akan ditutup pada tanggal 28
> >Agustus ini. Sedikit penjelasan tentang PUM ini telah tertempel di papan
> >pengumuman FMIPA. Jika Anda ingin bertanya lebih jauh, Anda dapat
> >menghubungi saung FMIPA setiap hari antara pukul 9-12 dan 13-15, atau
> >email saya ini.
> > Anda dapat menciptakan FMIPA dan Unpar yang lebih baik melalui
> >lembaga-lembaga kemahasiswaan yang ada.
> >
> >Salam,
> >
> >Ketua PUM FMIPA
> >Cian Tui
> >
> >
>