"leonardo rimba":
Menurut pengalaman aku, yang sering disebut sebagai "makhluk halus" oleh orang
Indonesia sebenarnya cuma bagian dari PSYCHE
===========================
HMNA:
Pengalaman pribadi tidak bisa dimekarkan menjadi rampatan (generalisasi). Well,
well, well, frankly speaking, fyi itu adalah logika bengkok jika bikin rampatan
Belief System. Ente punya teori PSYCHE yang diecer dari Sigmund Freud tidak
bisa menjelaskan , bagaimana orang kampung yang buta huruf tinggal di dusun
terpencil di pinggir danau Matano yang tidak pernah meninggalkan kampungnya,
kalau kerasukan bisa bicara very, very fluently menjelaskan in English keadaan
Istana Sulthan Deli di Medan. Membikin rampatan yang serampangan, itu adalah
penyakitnya die vervlukte Sigmund Freud dan Karl Marx.
As a matter of fact, Islam bukan hanya sekadar Believe System, walakin more
than that. Secara substansial akademis, Syari'at Islam yang bermuatan: aqidah,
jalannya hukum dan akhlaq, meliputi cakrawala yang luas, yaitu petunjuk untuk
mengatur baik kehidupan nafsi-nafsi (individu), maupun kehidupan kolektif
dengan substansi yang bervariasi seperti keimanan, ibadah ritual, karakter
perorangan, akhlaq individu dan kolektif, kebiasaan manusiawi, ibadah
non-ritual seperti: hubungan keluarga, kehidupan sosial politik ekonomi,
administrasi, teknologi serta pengelolaan/pengetahuan lingkungan, hak dan
kewajiban warga-negara, dan terakhir yang tak kurang pentingnya yaitu sistem
hukum yang teridiri atas komponen-komponen: substansi aturan-aturan
perdata-pidana, damai-perang, nasional-internasional, pranata subsistem
peradilan dan apresiasi hukum serta rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat
yang berakhlaq. Secara beruntun saya akan tunjukkan, kini menyusul mengenai
administrasi dalam Seri 058.
****************************************************************************************************
BISMILLA-HIRRAHMA-NIRRAHIYM
WAHYU DAN AKAL - IMAN DAN ILMU
[Kolom Tetap Harian Fajar]
058. Faktubuwhu,......walyaktub
Tuliskanlah,...... dan tuliskanlah
Salah satu program Kanwil Depag Sulawesi Selatan ialah akan menyelesaikan
sertifikat semua tanah wakaf masjid-masjid, dan isnya Allah diharapkan selesai
selambat-lambatnya 31 Maret 1993. Gubernur Sulawesi Selatan yang baru-baru ini
memimpin rapat Bazis di gubernuran, sebagai Ketua Bazis Sulawesi Selatan
menyatakan, bahwa masalah tanah adalah masalah yang rawan. Dan minta supaya
dana Bazis dialokasikan dalam pengertian diprioritaskan bagi penyelesaian
sertifikat semua tanah wakaf tersebut. Mengapa hal ini sampai terjadi, yaitu
tanah wakaf tanpa sertifikat, oleh karena penghibaan tanah wakaf itu oleh yang
menghibakan dilakukan secara lisan. Dan dalam Konsultasi Hukum Harian Fajar
hari Ahad yang lalu juga dibahas oleh pengasuh kolom tersebut tentang pemberian
tanah yang secara lisan itu, sehingga anak dari yang diberi tanah secara tak
tertulis itu, sekarang mengalami kesulitan karena anak pemberi tanah itu tidak
mau mengerti bahwa tanah itu telah diberikan atau dihibakan oleh ayahnya.
Kehidupan beragama di kalangan ummat Islam di Indonesia ini sejak berkembangnya
ajaran Islam ini, kelihatannya boleh dikatakan tidaklah mengecewakan. Bahkan
sampai sekarang ini. Kita dapat menunjukkan indikator, seperti berkembangnya
majelis-majelis ta'lim, penuhnya mesjid-mesjid pada hari Jum'at, bahkan
melimpahnya mesjid-mesjid pada malam bulan Ramadhan oleh jama'ah tarwih. Hanya
saja ada yang perlu disimak lebih jauh. Tidak pula dapat disangkal bahwa
kehidupan beragama itu hanyalah yang menyangkut 'ubudiyaat saja, seperti
shalat, puasa, zakat dan naik haji. Bagaimana dengan kehidupan beragama dalam
lingkup mu'amalaat? Yah, belumlah seintensif yang 'ubudiyaat, kalau tidak boleh
dikatakan bahwa kehidupan bermu'amalah itu masih mengecewakan. Apa
indikatornya? Itu antara lain dalam pembukaan tulisan ini, penyerahan,
penghibaan yang lisan.
Adalah yang menjadi kenyataan bahwa perintah-perintah Allah dalam Al Quran yang
menyangkut kehdupan bermasyarakat dan bernegara kurang diperhatikan oleh ummat
Islam. Cobalah dengarkan perintah Allah dalam FirmanNya ini:
-- Nun, walQalami, wa Maa Yasthuruwn (S. Al Qalam 1), Nun, perhatikanlah pena
dan apa yang mereka tuliskan. (68:1). Dan selanjutnya dengarkanlah pula:
-- Ya-ayyuha Lladziyna A-manuw Idzaa Tadaayantum biDaynin ila- Ajalin Musamman
Haktubuwhu, Walyaktub Baynakum Ka-tibun Bil'adli (S. Al Baqarah, 282), dan
apabila kamu membuat perjanjian perikatan, hutang piutang, tuliskanlah, dan
mestilah seorang notaris di antara kamu menuliskannya dengan adil (2:282).
Dalam ayat (2:282) dua kali Allah memerintahkan menulis, faktubuwhu, ini fi'il
amr, kata kerja perintah, imperatif, dan walyaktub, ini juga perintah, yaitu
memakai lam al amr, lam yang menyatakan perintah. Jadi Allah memerintahkan
menulis perjanjian perikatan, dan Allah memerintahkan pula perjanjian itu harus
dituliskan oleh seorang notaris dengan adil. Namun seperti kta lihat di atas
itu banyak sekali, kalau tidak boleh dikatakan semuanya tanah-tanah wakaf itu
dihibakan secara lisan, tidak faktubuwhu dan tidak walyaktub.
Mengapa perintah Allah yang mu'amalaat kurang begitu diperhatikan oleh ummat
Islam ketimbang dengan yang 'ubudiyaat? Apa latar belakangnya? Suatu salah
kaprah tentang pemahaman bahwa kehidupan beragama itu adalah urusan antara
seorang pribadi dengan Tuhannya. Sesungguhnya yang menjadi urusan pribadi
antara seorang hamba dengan Allah ialah niat dalam mengerjakan sesuatu.
-- Inna ma l-a'malu bi niyyat, sesungguhnya amal itu dengan niat, sabda
Rasulullah SAW.
Ajaran Islam adalah konsepsional, pedoman hidup apakah yang 'ubudiyaat,
ritual, ataupun yang mu'amalaat, kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Namun
melaksanakan perintah Allah baik yang ritual, maupun yang kehidupan
bermasyarakat dan bernegara, hanya Allah dan hamba itu sendiri yang tahu
niatnya. Sebab niat itu perkara batin. Apakah mengerjakan apa yang dikerjakan
itu dengan ikhlas karena Allah, ataukah demi penampilan karena (ingin dipuji
oleh) manusia. Hanya Allah dan hamba itu yang tahu. Nah, urusan antara hamba
dengan Allah dalam konteks niat inilah, apakah ikhlash atau riya (demi manusia,
demi kepentingan politik kekuasaan yang bukan karena Allah).
Jadi sekali lagi, bahwa ajaran Islam itu kosepsional, baik yang menyangkut
'ubudiyaat, ritual, maupun yang mu'amalaat, kehidupan bermasyarakat dan
bernegara. Adapun pelaksanaan ajaran itu apakah ikhlas karena Allah, ataukah
penampilan karena untuk manusia, itu rahasia. Hanya hamba itu dan Allah yang
mengetahuinya. Dan itulah yang disebut dengan itu urusan antara hamba dengan
Rabbnya. WaLlahu a'lamu bishshawab.
*** Makassar, 6 Desember 1992
[H.Muh.Nur Abdurrahman]
http://waii-hmna.blogspot.com/2007/06/058-faktubuwhuwalyaktub-tuliskanlah-dan.html
###############################################################################################
----- Original Message -----
From: "leonardo rimba" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[email protected]>; Sent: Sunday, September 23, 2007 10:35
Subject: [Mayapada Prana] Makhluk Halus dan Belief System
Dear Friends,
Menurut pengalaman aku, yang sering disebut sebagai "makhluk halus" oleh orang
Indonesia sebenarnya cuma bagian dari PSYCHE.
On the other hand, mereka itu kan bicara dalam terminologi yang ada dalam
Belief System mereka sendiri. Aku bisa mengikuti karena terbiasa untuk
men-TRANSLATE simbol2 yang digunakan dalam satu culture ke culture lainnya.