"leonardo rimba":
Menurut pengalaman aku, yang sering disebut sebagai "makhluk halus" oleh orang 
Indonesia sebenarnya cuma bagian dari PSYCHE
===========================
HMNA:
Pengalaman pribadi tidak bisa dimekarkan menjadi rampatan (generalisasi). Well, 
well, well, frankly speaking, fyi itu adalah logika bengkok jika bikin rampatan 
Belief System. Ente punya teori PSYCHE yang diecer dari Sigmund Freud tidak 
bisa menjelaskan , bagaimana orang kampung yang buta huruf tinggal di dusun 
terpencil di pinggir danau Matano yang tidak pernah meninggalkan kampungnya, 
kalau kerasukan bisa bicara very, very fluently menjelaskan in English keadaan 
Istana Sulthan Deli di Medan. Membikin rampatan yang serampangan, itu adalah 
penyakitnya die vervlukte Sigmund Freud dan Karl Marx. 

As a matter of fact, Islam bukan hanya sekadar Believe System, walakin more 
than that. Secara substansial akademis, Syari'at Islam yang bermuatan: aqidah, 
jalannya hukum dan akhlaq, meliputi cakrawala yang luas, yaitu petunjuk untuk 
mengatur baik kehidupan nafsi-nafsi (individu), maupun  kehidupan kolektif 
dengan substansi yang  bervariasi seperti  keimanan,  ibadah ritual,  karakter  
perorangan,  akhlaq individu dan kolektif, kebiasaan manusiawi, ibadah 
non-ritual seperti: hubungan keluarga, kehidupan sosial politik ekonomi, 
administrasi, teknologi serta pengelolaan/pengetahuan lingkungan, hak dan 
kewajiban warga-negara, dan terakhir yang tak kurang pentingnya yaitu sistem 
hukum yang teridiri atas komponen-komponen: substansi aturan-aturan 
perdata-pidana, damai-perang, nasional-internasional, pranata subsistem 
peradilan dan apresiasi hukum  serta rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat 
yang berakhlaq. Secara beruntun saya akan tunjukkan, kini menyusul mengenai 
administrasi dalam Seri 058.

****************************************************************************************************

BISMILLA-HIRRAHMA-NIRRAHIYM

WAHYU DAN AKAL - IMAN DAN ILMU
[Kolom Tetap Harian Fajar]
058. Faktubuwhu,......walyaktub
Tuliskanlah,...... dan tuliskanlah

Salah satu program Kanwil Depag Sulawesi Selatan ialah akan menyelesaikan 
sertifikat semua tanah wakaf masjid-masjid, dan isnya Allah diharapkan selesai 
selambat-lambatnya 31 Maret 1993. Gubernur Sulawesi Selatan yang baru-baru ini 
memimpin rapat Bazis di gubernuran, sebagai Ketua Bazis Sulawesi Selatan 
menyatakan, bahwa masalah tanah adalah masalah yang rawan. Dan minta supaya 
dana Bazis dialokasikan dalam pengertian diprioritaskan bagi penyelesaian 
sertifikat semua tanah wakaf tersebut. Mengapa hal ini sampai terjadi, yaitu 
tanah wakaf tanpa sertifikat, oleh karena penghibaan tanah wakaf itu oleh yang 
menghibakan dilakukan secara lisan. Dan dalam Konsultasi Hukum Harian Fajar 
hari Ahad yang lalu juga dibahas oleh pengasuh kolom tersebut tentang pemberian 
tanah yang secara lisan itu, sehingga anak dari yang diberi tanah secara tak 
tertulis itu, sekarang mengalami kesulitan karena anak pemberi tanah itu tidak 
mau mengerti bahwa tanah itu telah diberikan atau dihibakan oleh ayahnya.

Kehidupan beragama di kalangan ummat Islam di Indonesia ini sejak berkembangnya 
ajaran Islam ini, kelihatannya boleh dikatakan tidaklah mengecewakan. Bahkan 
sampai sekarang ini. Kita dapat menunjukkan indikator, seperti berkembangnya 
majelis-majelis ta'lim, penuhnya mesjid-mesjid pada hari Jum'at, bahkan 
melimpahnya mesjid-mesjid pada malam bulan Ramadhan oleh jama'ah tarwih. Hanya 
saja ada yang perlu disimak lebih jauh. Tidak pula dapat disangkal bahwa 
kehidupan beragama itu hanyalah yang menyangkut 'ubudiyaat saja, seperti 
shalat, puasa, zakat dan naik haji. Bagaimana dengan kehidupan beragama dalam 
lingkup mu'amalaat? Yah, belumlah seintensif yang 'ubudiyaat, kalau tidak boleh 
dikatakan bahwa kehidupan bermu'amalah itu masih mengecewakan. Apa 
indikatornya? Itu antara lain dalam pembukaan tulisan ini, penyerahan, 
penghibaan yang lisan.

Adalah yang menjadi kenyataan bahwa perintah-perintah Allah dalam Al Quran yang 
menyangkut kehdupan bermasyarakat dan bernegara kurang diperhatikan oleh ummat 
Islam. Cobalah dengarkan perintah Allah dalam FirmanNya ini:
-- Nun, walQalami, wa Maa Yasthuruwn (S. Al Qalam 1), Nun, perhatikanlah pena 
dan apa yang mereka tuliskan. (68:1). Dan selanjutnya dengarkanlah pula: 
-- Ya-ayyuha Lladziyna A-manuw Idzaa Tadaayantum biDaynin ila- Ajalin Musamman 
Haktubuwhu, Walyaktub Baynakum Ka-tibun Bil'adli (S. Al Baqarah, 282), dan 
apabila kamu membuat perjanjian perikatan, hutang piutang, tuliskanlah, dan 
mestilah seorang notaris di antara kamu menuliskannya dengan adil (2:282). 

Dalam ayat (2:282) dua kali Allah memerintahkan menulis, faktubuwhu, ini fi'il 
amr, kata kerja perintah, imperatif, dan walyaktub, ini juga perintah, yaitu 
memakai lam al amr, lam yang menyatakan perintah. Jadi Allah memerintahkan 
menulis perjanjian perikatan, dan Allah memerintahkan pula perjanjian itu harus 
dituliskan oleh seorang notaris dengan adil. Namun seperti kta lihat di atas 
itu banyak sekali, kalau tidak boleh dikatakan semuanya tanah-tanah wakaf itu 
dihibakan secara lisan, tidak faktubuwhu dan tidak walyaktub.

Mengapa perintah Allah yang mu'amalaat kurang begitu diperhatikan oleh ummat 
Islam ketimbang dengan yang 'ubudiyaat? Apa latar belakangnya? Suatu salah 
kaprah tentang pemahaman bahwa kehidupan beragama itu adalah urusan antara 
seorang pribadi dengan Tuhannya. Sesungguhnya yang menjadi urusan pribadi 
antara seorang hamba dengan Allah ialah niat dalam mengerjakan sesuatu. 
-- Inna ma l-a'malu bi niyyat, sesungguhnya amal itu dengan niat, sabda 
Rasulullah SAW.

Ajaran Islam adalah konsepsional, pedoman hidup apakah yang 'ubudiyaat,  
ritual, ataupun yang mu'amalaat, kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Namun 
melaksanakan perintah Allah baik yang ritual, maupun yang kehidupan 
bermasyarakat dan bernegara, hanya Allah dan hamba itu sendiri yang tahu 
niatnya. Sebab niat itu perkara batin. Apakah mengerjakan apa yang dikerjakan 
itu dengan ikhlas karena Allah, ataukah demi penampilan karena (ingin dipuji 
oleh) manusia. Hanya Allah dan hamba itu yang tahu. Nah, urusan antara hamba 
dengan Allah dalam konteks niat inilah, apakah ikhlash atau riya (demi manusia, 
demi kepentingan politik kekuasaan yang bukan karena Allah).

Jadi sekali lagi, bahwa ajaran Islam itu kosepsional, baik yang menyangkut 
'ubudiyaat, ritual, maupun yang mu'amalaat, kehidupan bermasyarakat dan 
bernegara. Adapun pelaksanaan ajaran itu apakah ikhlas karena Allah, ataukah 
penampilan karena untuk manusia, itu rahasia. Hanya hamba itu dan Allah yang 
mengetahuinya. Dan itulah yang disebut dengan itu urusan antara hamba dengan 
Rabbnya. WaLlahu a'lamu bishshawab.

*** Makassar, 6 Desember 1992
    [H.Muh.Nur Abdurrahman]
http://waii-hmna.blogspot.com/2007/06/058-faktubuwhuwalyaktub-tuliskanlah-dan.html


###############################################################################################


----- Original Message ----- 
From: "leonardo rimba" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[email protected]>; Sent: Sunday, September 23, 2007 10:35
Subject: [Mayapada Prana] Makhluk Halus dan Belief System

Dear Friends,

Menurut pengalaman aku, yang sering disebut sebagai "makhluk halus" oleh orang 
Indonesia sebenarnya cuma bagian dari PSYCHE. 

On the other hand, mereka itu kan bicara dalam terminologi yang ada dalam 
Belief System mereka sendiri. Aku bisa mengikuti karena terbiasa untuk 
men-TRANSLATE simbol2 yang digunakan dalam satu culture ke culture lainnya.



Kirim email ke