FYI...dari shahabatku di Hutan Sulawesi Tenggara sana dalam rangka watashoubil haq watashoubishshobr kepada sesama saudara seiman.
Aboo Fahmee -----Original Message----- From: catur XXX [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Friday, July 22, 2005 4:20 PM To: [EMAIL PROTECTED] Subject: Koreksi atas Pernyataan PP Muhammadiyah Bismillahirrahmaanirrahiim. Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh, Setelah saya menyimak pernyataan yang disampaikan oleh Bp Din Syamsuddin mengenai sikap PP Muhammadiyah terhadap Jama'ah Ahmadiyah dan menyalahkan sebagian kaum Muslimin yang menyerbu markas kelompok tersebut sebagai tindakan yang bertentangan dengan ajaran Islam. Maka saya sebagai bagian dari umat Islam di Indonesia ingin memberikan koreksi atas pernyataan tersebut: 1. Ditinjau dari sisi hukum Islam (bukan hukum positif) tindakan menghancurkan dan membakar markas ahli bid'ah (perusak agama Islam) adalah sesuai dengan petunjuk Al Qur'an dan As Sunnah serta sikap para ulama salaf dari kalangan sahabat. Imam Ibnul Qayyim di dalam Zaad al Ma'ad juz 3, hal 17, menuturkan beberapa faedah dari Perang Tabuk yang diantaranya: dibolehkannya membakar markas ahli maksiat sebagaimana Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam telah membakar dan menghancurkan Masjid Dhirar, padahal masjid tersebut untuk shalat dan berdzikir kepada Allah. Namun setelah terbukti bahwa masjid tersebut sengaja dibangun untuk merusak dan memecah belah barisan umat Islam dan menjadi sarang kaum munafik maka wajib bagi SEORANG IMAM menghancurkan dan membakarnya atau mengubah bentuk dan mengeluarkan segala simbol kesesatannya. Umar bin Khathab ra pernah menumpas nabi palsu Musailamah al Kadzab beserta para pengikutnya. Kemudian beliau juga menghanguskan satu desa penuh karena menjadi sarang khamer dan rumah Ruwaisy ats Tsaqafi, tempat transaksi minuman keras. Semua itu adalah bagian dari amar ma'ruf nahi munkar yang menjadi bagian ajaran agama Islam yang paling inti. Namun segala tindakan yang diambil harus memperhatikan etika dan syarat-syarat syar'i-nya. 2. Surah Al Insan ayat 3 memang bermakna bahwa Allah telah memberikan petunjuk kebenaran bagi manusia dan membebaskan mereka memilih jalan hidup (agama)nya sendiri. Hal ini bukan berarti pula bahwa setiap orang boleh leluasa berbeda pendapat, baik dalam masalah ushul maupun furu' tanpa didasari oleh ilmu. Abu Bakar Ash shiddiq ra pernah memerangi sekelompok orang yang tidak mau lagi membayar zakat setelah Rasulullah wafat karena mereka berbeda pendapat dengan beliau tentang kewajiban berzakat. Perbedaan pendapat memang fitrah yang diberikan Allah kepada manusia, namun rahmat Allah hanya turun kepada orang yang tidak berselisih (QS. 11: 118-119). Siapapun dan apapun nama kelompok yang selalu menisbatkan dirinya kepada Islam padahal perkataan dan ajarannya menabrak nash-nash syar'i tidak boleh dibiarkan karena merusak agama dan harus diambil tindakan berdasarkan syariat. Demikian koreksi dari saya sebagai kewajiban yang dibebankan kepada setiap muslim untuk selalu mengingatkan saudaranya yang mungkin khilaf. Apabila kurang berkenan mohon dimaafkan. Kebenaran hanya milik Allah, dan segala kesalahan berasal dari hamba-Nya yang lemah. Semoga kita semua dilindungi oleh Allah SWT dari segala keburukan dan kejahatan nafsu. Wallahul musta'an. Pomalaa, 22 Juli 2005. Catur XXX..... _____ Start your day with Yahoo! - make it your home page <http://us.rd.yahoo.com/evt=34442/*http:/www.yahoo.com/r/hs> -------------------------------------------------- This e-mail has been scanned by Interscan MSS -------------------------------------------------- [Non-text portions of this message have been removed] Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah. Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
