FYI...dari shahabatku di Hutan Sulawesi Tenggara sana dalam rangka
watashoubil haq watashoubishshobr kepada sesama saudara seiman.

Aboo Fahmee

 

-----Original Message-----
From: catur XXX [mailto:[EMAIL PROTECTED] 
Sent: Friday, July 22, 2005 4:20 PM
To: [EMAIL PROTECTED]
Subject: Koreksi atas Pernyataan PP Muhammadiyah

Bismillahirrahmaanirrahiim.

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh,

 

Setelah saya menyimak pernyataan yang disampaikan oleh Bp Din Syamsuddin
mengenai sikap PP Muhammadiyah terhadap Jama'ah Ahmadiyah dan
menyalahkan sebagian kaum Muslimin yang menyerbu markas kelompok
tersebut sebagai tindakan yang bertentangan dengan ajaran Islam. Maka
saya sebagai bagian dari umat Islam di Indonesia ingin memberikan
koreksi atas pernyataan tersebut:

 

1.     Ditinjau dari sisi hukum Islam (bukan hukum positif) tindakan
menghancurkan dan membakar markas ahli bid'ah (perusak agama Islam)
adalah sesuai dengan petunjuk Al Qur'an dan As Sunnah serta sikap para
ulama salaf dari kalangan sahabat. Imam Ibnul Qayyim di dalam Zaad al
Ma'ad juz 3, hal 17, menuturkan beberapa faedah dari Perang Tabuk yang
diantaranya: dibolehkannya membakar markas ahli maksiat sebagaimana
Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam telah membakar dan menghancurkan
Masjid Dhirar, padahal masjid tersebut untuk shalat dan berdzikir kepada
Allah. Namun setelah terbukti bahwa masjid tersebut sengaja dibangun
untuk merusak dan memecah belah barisan umat Islam dan menjadi sarang
kaum munafik maka wajib bagi SEORANG IMAM menghancurkan dan membakarnya
atau mengubah bentuk dan mengeluarkan segala simbol kesesatannya.

 

Umar bin Khathab ra pernah menumpas nabi palsu Musailamah al Kadzab
beserta para pengikutnya. Kemudian beliau juga menghanguskan satu desa
penuh karena menjadi sarang khamer dan rumah Ruwaisy ats Tsaqafi, tempat
transaksi minuman keras. Semua itu adalah bagian dari amar ma'ruf nahi
munkar yang menjadi bagian ajaran agama Islam yang paling inti. Namun
segala tindakan yang diambil harus memperhatikan etika dan syarat-syarat
syar'i-nya.

 

2.     Surah Al Insan ayat 3 memang bermakna bahwa Allah telah
memberikan petunjuk kebenaran bagi manusia dan membebaskan mereka
memilih jalan hidup (agama)nya sendiri. Hal ini bukan berarti pula bahwa
setiap orang boleh leluasa berbeda pendapat, baik dalam masalah ushul
maupun furu' tanpa didasari oleh ilmu. Abu Bakar Ash shiddiq ra pernah
memerangi sekelompok orang yang tidak mau lagi membayar zakat setelah
Rasulullah wafat karena mereka berbeda pendapat dengan beliau tentang
kewajiban berzakat. Perbedaan pendapat memang fitrah yang diberikan
Allah kepada manusia, namun rahmat Allah hanya turun kepada orang yang
tidak berselisih (QS. 11: 118-119).

 

Siapapun dan apapun nama kelompok yang selalu menisbatkan dirinya kepada
Islam padahal perkataan dan ajarannya menabrak nash-nash syar'i tidak
boleh dibiarkan karena merusak agama dan harus diambil tindakan
berdasarkan syariat.

 

Demikian koreksi dari saya sebagai kewajiban yang dibebankan kepada
setiap muslim untuk selalu mengingatkan saudaranya yang mungkin khilaf.
Apabila kurang berkenan mohon dimaafkan.

 

Kebenaran hanya milik Allah, dan segala kesalahan berasal dari hamba-Nya
yang lemah. Semoga kita semua dilindungi oleh Allah SWT dari segala
keburukan dan kejahatan nafsu.

 

Wallahul musta'an.

Pomalaa, 22 Juli 2005.

 

 

Catur XXX.....

  _____  

Start your day with Yahoo! - make it your home page
<http://us.rd.yahoo.com/evt=34442/*http:/www.yahoo.com/r/hs> 

--------------------------------------------------
This e-mail has been scanned by Interscan MSS
--------------------------------------------------

 



[Non-text portions of this message have been removed]



Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah.
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke