Assalamu'alaykum waRahmatullahi waBarakatuh
   
  Waiyyakum akhi...!, sholat fajar adalah kata lain dari sholat shubuh.
   
  Wassalamuálaykum waRahmatullahi waBarakatuh
  ummadie

Hasbiyanto <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
  Waalaikumussalam Wr Wb.

Terima kasih atas pencerahannya.
Saya masih agak penasaran perihal sholat fajar. Kapan sholat fajar dilakukan. 
Saya pernah diberi tahu oleh seseorang bahwa sholat fajar adalah sholat sunnah 
2 rokaat sebelum subuh. Jadi yang saya tangkap adalah Sholat fajar sama dengan 
sholat sunnah qobliyah Subuh. Apa benar demikian??????

Adapun yang biasa saya lakukan ketika sholat subuh di masjid adalah: Sholat 
tahiyatul masjid, kemudian sholat sunnah fajar atau sholat sunnah qobliyah 
subuh, kemudian berzikir menunggu iqomah untuk mengerjakan sholat subuh.

Mohon Maaf apabila tidak berkenan dan terima kasih atas perhatiannya.

Wassalam,
Hasbiyanto

>>> Uatdie Ariantie 12/21/2006 3:39 PM >>>
Assalamu'alaykum waRahmatullahi waBarakatuh

Semoga bermanfa'at.

Wassalamu'alaykum waRahmatullahi waBarakatuh
ummadie


di muat di situs http://www.almanhaj .or.id, .

SUNAT RAWATIB DAN PENEGASAN SHALAT DUA RAKAAT FAJAR.

Oleh
Syaikh Abdullah bin Abdurrahman bin Shalih Ali Bassam.

Shalat fardhu memiliki sunat-sunat rawatib, yang disebutkan dalam As-Sunnah 
yang shahih dan suci, baik berupa perkataan, perbuatan maupun pengakuan dari 
pembawa syari'at.

Shalat sunat rawatib ini mempunyai faidah yang besar dan pahala yang agung, 
nerupa tambahan kebaikan, ketinggian derajat, penghapusan keburukan, menambal 
kekosongan dan menyempurnakan kekurangannya. Karena itu harus ada perhatian 
terhadap shalat rawatib ini dan menjaganya ketika berada di tempat. Adapun 
ketika dalam perjalanan, tidak pernah disebutkan dari Rasulullah Shallallahu 
'alaihi wa sallam adanya satu shalat rawatib kecuali dua rakaat fajar. Beliau 
tidak pernah meninggalkannya, baik ketika menetap maupun ketika dalam 
perjalanan.

Hadits Kelima Puluh Sembilan. 

"Artinya : Dari Abdullah bin Umar Radhyallahu 'anhuma, dia berkata, 'Aku pernah 
shalat dua rakaat sebelum Zhuhur bersama Rasulullah Shallallahu Alaihi wa 
sallam, dua rakaat sesudahnya, dua rakaat sesudah Jum'at, dua rakaat sesudah 
Maghrib dan dua rakaat setelah Isya'"

"Dalam suatu lafazh disebutkan, 'Adapun (rawatib) Maghrib, Isya', Fajar dan 
Jum'at dikerjakan di rumah beliau".

"Dalam lafazh Al-Bukhary disebutkanm bahwa Ibnu Umar berkata, "Aku
diberitahu Hafsah, bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam biasa
shalat dua rakaat yang ringan setelah fajar menyingsing, dan itu merupakan saat 
aku tidak menemui Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam".

MAKNA GLOBAL
Didalam hadits ini terkandung penjelasan lima shalat sunat rawatib, bahwa untuk 
shalat Zhuhur mempunyai empat rakaat, dua rakaat sebelumnya dan dua rakaat 
sesudahnya, shalat Jum'at mempunyai dua rakaat sesudahnya, shalat Maghrib 
mempunyai dua rakaat sesudahnya dan shalat Isya mempunyai dua rakaat 
sesudahnya. Rawatib Maghrib, Isya', Shubuh dan Jum'at dikerjakan Rasulullah 
Shallallahu 'alaihi wa sallam di dalam rumah.

Ibnu Umar Radhiyallahu 'anhu mempunyai hubungan yang erat dengan rumah
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam karena kedudukan saudarinya, Hafsah di 
sisi Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Karena itu dia dapat masuk ke 
tempat beliau saat beribadah, tetapi tetap memperhatikan adab, sehingga dia 
tidak masuk kecuali hanya sesekali waktu saja dan tidak masuk pada saat-saat 
yang tidak diperkenankan, karena mengikuti firman Allah.

"Artinya : Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan 
wanita) yang kalian miliki, dan orang-orang yang belum baligh di antara kalian, 
meminta izin kepada kalian tiga kali (dalam satu hari) yaitu sebelum shalat 
Shubuh..." [An-Nur : 58]

Dia tidak masuk ke tempat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pada 
saat-saat shalat Shubuh, kendatipun dia ingin tahu shalat yang dikerjakan 
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam. Karena didorong keinginan untuk 
mendapatkan ilmu, maka dia bertanya kepada saudarinya, Hafshah tentang hal itu, 
lalu Hafshah memberitahu kepadanya bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa 
sallam biasa shalat dua rakaat secara ringan setelah fajar menyingsing dan ini 
merupakan shalat sunat.

KESIMPULAN HADITS.
[1]. Anjuran melaksanakan shalat-shalat rawatib tersebut dan menjaganya.
[2]. Shalat Ashar tidak mempunyai rawatib dibandingkan dengan rawatib-rawatib 
yang ditegaskan ini.
[3]. Rawatib-rawatib Maghrib, Isya', Shubuh, Jum'at lebih baik dikerjakan di 
rumah.
[4]. Meringankan dua rakaat Fajar
[5]. Disebutkan dalam sebagian hadits shahih bahwa Zhuhur mempunyai enam
rakaat, Empat sebelumnya dan dua sesudahnya. Disebutkan riwayat At-Tirmidzi dai 
hadits Ummu Habibah secara marfu', "Empat rakaat sebelum Zhuhur dan sesudahnya".
[6]. Sebagian dari rawatib-rawatib ini dulakukan sebelum shalat fardhu
sebagai persiapan jiwa orang yang shalat untuk ibadah sebelum masuk ke
fardhu. Sebagian rawatib dikerjakan sesudah fardhu untuk melengkapi
kekurangan dalam fardhu.

Hadits Keenam Puluh

"Artinya : Dari Aisyah Radhiyallahu Anha, dia berkata, Tidak ada satupun shalat 
nafilah yang lebih diperlihara Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam selain dari 
dua raka'at Fajar"

"Dalam lafazh Muslim disebutkan, "Dua rakaat fajar lebih baik dari dunia dan 
seisinya"

MAKNA GLOBAL
Di dalam hadits ini terdapat penjelasan terhadap penegasan dua rakaat fajar. 
Aisyah Radhiyallahu 'Anha menuturkan bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa 
sallam menguatkannya dan mengagungkan urusannya dengan perkataan dan perbuatan 
beliau. Dalam hal ini Aisyah berkata, "Tidak ada satu pun dari shalat-shalat 
nafilah yang lebih dijaga dan dipelihara Rasulullah Shallallahu 'alaihi, 
seperti halnya dua raka'at fajar" Beliau juga bersabda bahwa dua rakaat fajar 
ini lebih baik daripada dunia dan seisinya.

KESIMPULAN HADITS
[1]. Shalat sunnat (dua rakaat) fajar ini sangat ditekankan sehingga tidak 
boleh diabaikan.
[2]. Keutamaannya yang agung sehingga beliau menganggapnya lebih baik dari 
dunia dan seisinya.
[3]. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menjaga dan memberikan
perhatian lebih banyak terhadap dua rakaat fajar daripada yang lainnya.
[4]. Mengabaikan dua rakaat fajar menunjukkan kelemahan agama dan keengganan 
mendapatkan kebaikan yang besar.

[Disalin dari Kitab Taisirul Allam Syarh Umdatul Ahkam edisi Indonesia Syarah 
Hadits Pilihan Bukhari-Muslim Oleh Abdullah bin Abdurrahman bin Shalih Ali 
Bassam, hal 122-126 Darul Falah]







Hasbiyanto wrote:
Saya juga ingin sekali pencerahannya tentang sholat sunah, antara lain sholat 
sunah rowatib. Menurut tuntunan, berapa rekaat atau bagaimana pelaksanaannya.
Sebagai contoh ada yang bilang sebelum sholat Isya' tidak ada sholat sunah . 
benarkan demikian????
Mohon info serta dalilnya tentang bagaimana pelaksanaan sholat sunnah rowatib 
dan dalil sholat sunnah yang lainnya.

Mari kita kupas tuntas, khusus mengenai sholat Sunnah.

Atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Wassalam,
Hasbiyanto.

Note: Pak Arif NS, tolong dong pencerahannya.

>>> "Partono" 
12/19/2006 11:33 AM >>>

Assalaamaualaikum Wr, Wb

saya mau menanyakan perihal sholat tahajud, bisakah berjamaah, dan bila
dapat berjamaah, bagaimana caranya apakah bacaannya dikeraskan seperti
Sholat Fardhu Magrib, Isya dan Subuh, atau tidak bersuara.
Mohon kiranya penjelasan dari Bapak/Ibu yang berkenan.
Terima kasih,

Wassalamuakum Wr, Wb



[Non-text portions of this message have been removed]



 

__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 


 __________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 

[Non-text portions of this message have been removed]

Reply via email to