Menurut Surat Al Mu'minun ayat 5 dan 6, budak memang halal digauli, bukan dikawin. Lihat juga buku hadis Bulughul Maram. Dalam ceramah2 di semua forum, penceramah sering mensitir surat Almu'minun ayat 1 sd 5 yang indah, dan berhenti sampai disitu. Tidak ada yang pernah berani meneruskan sampai ayat 6, yang merupakan hukum dari Allah juga. Hukum Allah berlaku abadi, meskipun dari adab pergaulan manusia jaman sekarang meniduri budak (wanita) tawanan perang tidak sesuai dari pandangan manusia.
Maaf kalau saya salah ----- Original Message ----- From: Heri Heryadi To: media-dakwah@yahoogroups.com Sent: Monday, January 29, 2007 7:04 PM Subject: [media-dakwah] RE: Sunnah Rasulullah-ISTRI-ISTRI para KHALIFAH [EMAIL PROTECTED] <mailto:sunarno%40tri-wall.co.id> wrote: Saat Ali bin Abi Thalib wafat, beliau meninggalkan EMPAT istri dan 19 budak wanita (wanita yang halal digauli selain istri) mohon kiranya agar lebih di jelaskan lagi.. Masalahnya fikiran saya melayang membayangkan orang orang arab yang memperkosa TKI hanya salah menafsirkan perihal BUDAK ini.Setahu saya di Alquran surat Annisa ayat 3 menjelaskan bahwa budakpun sebelum di gauli harus di nikahi terlebih dahulu.. Maaf jika saya salah menafsirkan Salam Heri