Menurut Surat Al Mu'minun ayat 5 dan 6, budak memang halal digauli, bukan
dikawin. Lihat juga buku hadis Bulughul Maram. Dalam ceramah2 di semua
forum, penceramah sering mensitir surat Almu'minun ayat 1 sd 5 yang indah,
dan berhenti sampai disitu. Tidak ada yang pernah berani meneruskan sampai
ayat 6, yang merupakan hukum dari Allah juga. Hukum Allah berlaku abadi,
meskipun dari adab pergaulan manusia jaman sekarang meniduri budak (wanita)
tawanan perang tidak sesuai dari pandangan manusia.

Maaf  kalau saya salah

----- Original Message ----- 
From: Heri Heryadi
To: media-dakwah@yahoogroups.com
Sent: Monday, January 29, 2007 7:04 PM
Subject: [media-dakwah] RE: Sunnah Rasulullah-ISTRI-ISTRI para KHALIFAH




[EMAIL PROTECTED] <mailto:sunarno%40tri-wall.co.id> wrote:

Saat Ali bin Abi Thalib wafat, beliau meninggalkan EMPAT istri dan 19
budak wanita (wanita yang halal digauli selain istri)

mohon kiranya agar lebih di jelaskan lagi..

Masalahnya fikiran saya melayang membayangkan orang orang arab yang
memperkosa TKI hanya salah menafsirkan perihal BUDAK ini.Setahu saya di
Alquran surat Annisa ayat 3 menjelaskan bahwa budakpun sebelum di
gauli harus di nikahi terlebih dahulu..

Maaf jika saya salah menafsirkan

Salam

Heri

Kirim email ke