apakah mungkin Rasulullah mengajarkan kita untuk menggauli lawan jenis kita tanpa menikah walaupun itu budak??tidak mungkin lah..karena budak itu manusia juga, yg harus jelas statusnya setelah digauli.
Mengapa Rasulullah selalu mengajarkan untuk membebaskan budak dengan cara dinikahkan?yaitu untuk menaikan derajat manusia itu sendiri. dan Rasul pun pernah menikahkan seorang budak dari Mesir yg bernama Maria dan melahirkan seorang anak bernama Ibrahim yg meninggal saat usia 2bulan. dan tidak mungkin Rasulullah menggauli seorang wanita tanpa menikah. jadi..perkataan yg mengatakan menggauli budak tanpa menikah itu tidak benar. (An Nisaa : 25)"Dan barangsiapa diantara kamu (orang merdeka) yang tidak cukup perbelanjaannya untuk mengawini wanita merdeka lagi beriman, ia boleh mengawini wanita yang beriman, dari budak-budak yang kamu miliki. Allah mengetahui keimananmu; sebahagian kamu adalah dari sebahagian yang lain[285], karena itu kawinilah mereka dengan seizin tuan mereka, dan berilah maskawin mereka menurut yang patut, sedang merekapun wanita-wanita yang memelihara diri, bukan pezina dan bukan (pula) wanita yang mengambil laki-laki lain sebagai piaraannya; dan apabila mereka telah menjaga diri dengan kawin, kemudian mereka melakukan perbuatan yang keji (zina), maka atas mereka separo hukuman dari hukuman wanita-wanita merdeka yang bersuami. (Kebolehan mengawini budak) itu, adalah bagi orang-orang yang takut kepada kemasyakatan menjaga diri (dari perbuatan zina) di antara kamu, dan kesabaran itu lebih baik bagimu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." yg benar dari Allah yg salah dariku. salam hana --- In media-dakwah@yahoogroups.com, "Abu Qosim" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Menurut Surat Al Mu'minun ayat 5 dan 6, budak memang halal digauli, bukan > dikawin. Lihat juga buku hadis Bulughul Maram. Dalam ceramah2 di semua > forum, penceramah sering mensitir surat Almu'minun ayat 1 sd 5 yang indah, > dan berhenti sampai disitu. Tidak ada yang pernah berani meneruskan sampai > ayat 6, yang merupakan hukum dari Allah juga. Hukum Allah berlaku abadi, > meskipun dari adab pergaulan manusia jaman sekarang meniduri budak (wanita) > tawanan perang tidak sesuai dari pandangan manusia. > > Maaf kalau saya salah > > ----- Original Message ----- > From: Heri Heryadi > To: media-dakwah@yahoogroups.com > Sent: Monday, January 29, 2007 7:04 PM > Subject: [media-dakwah] RE: Sunnah Rasulullah-ISTRI-ISTRI para KHALIFAH > > > > > [EMAIL PROTECTED] <mailto:sunarno%40tri-wall.co.id> wrote: > > Saat Ali bin Abi Thalib wafat, beliau meninggalkan EMPAT istri dan 19 > budak wanita (wanita yang halal digauli selain istri) > > mohon kiranya agar lebih di jelaskan lagi.. > > Masalahnya fikiran saya melayang membayangkan orang orang arab yang > memperkosa TKI hanya salah menafsirkan perihal BUDAK ini.Setahu saya di > Alquran surat Annisa ayat 3 menjelaskan bahwa budakpun sebelum di > gauli harus di nikahi terlebih dahulu.. > > Maaf jika saya salah menafsirkan > > Salam > > Heri >