Assalamu'alaykum wr wb.
 
Ustadz, mohon bantuan bagaimana cara sujud yg benar, karna di hadist yg
pernah saya baca bahwa aggota sujud yg harus kena ada tujuh, dua telapak
jari-jari kaki, dua lutut, dua telapak tangan, dan kening dan hidung.
 
Yg jadi pertanyaan apakah kening itu harus terkena ke tempat sujud, dan
bagaimana jika yg bersangkutan memakai peci atau mukena untuk wanita,
kemudian keningnya terhalang oleh mukena atau peci tersebut, jadi tidak
langsung ke tempat sujud, apakah tetap sah sujudnya..
 
Syukron jazakalla
 
Wassalam
 
 


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke