ada apa dengan syariat Hindu? syariat Budha? syariat Kejawen? Syariat Permalim? Apakah syariat-syariat tersebut tidak akan membawa umat untuk mentaati perintahNya? tanya kenapa? antara hukum negara (yang mengatur warga negara) dan syariat yang dijadikan hukum negara (agar mampu mengatur warga negara menurut hukum tertentu) ... apakah orang yang tidak pernah dihukum oleh pengadilan yang putusannya berdasarkan syariat pasti akan masuk surga karena sudah taat kepada perintahNya? (terbukti karena tak pernah ada permasalahan hukum). dan juga sebaliknya, orang/warga negara yang pernah dihukum di propinsi yang memberlakukan syariat di propinsinya pasti akan masuk neraka? belajarlah hingga ke negeri china ... disana ada "ying" dan "yang" ... disana ada yang "buruk" dan yang "baik" ... dan pejabatnya menyadari bahwa si "buruk" tak mungkin dimusnahkan dari bumi ini, dan si "baik" tak mungkin menguasai 100% dunia ini ... akhirnya mereka menciptakan harmonisasi antara si "baik" dan si "buruk" ... karena yang terlihat baik, bisa saja adalah buruk adanya ... yang terlihat buruk, bisa saja adalah baik adanya ... didalam hitam, selalu ada yang putih ... demikian juga di putih, selalu ada yang hitam ... membuat semuanya menjadi putih? hehehehehe ... mimpi kali yeee .... sehingga penyelamatan ke surga, bukanlah pekerjaan kolektif ... mencapai ke surga, adalah urusan pribadi masing-masing ... bahkan ibu-bapak kitapun tak mampu mengajak kita sampai di surga ... belajarlah sampai ke negeri china ... Regards, LEO TOBING ----- STOP! Domestic Violence!!!
_____ From: mediacare@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Sunny Sent: Sunday, March 04, 2007 5:01 AM To: Undisclosed-Recipient:; Subject: [mediacare] Non-Muslim Jangan Khawatir Syariat Islam http://www.republika.co.id/online_detail.asp?id=284843 <http://www.republika.co.id/online_detail.asp?id=284843&kat_id=23> &kat_id=23 Non-Muslim Jangan Khawatir Syariat Islam Banda Aceh -RoL-- Seorang ulama Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) Tgk H Ibrahim Bardan menyatakan, warga non-Muslim tidak perlu khawatir terhadap pemberlakuan undang undang Syariat Islam di daerah itu. "Syariat Islam yang diberlakukan secara kaffah (menyeluruh) di Aceh menjunjung tinggi HAM, dan bukan teroris atau radikalisme," katanya dalam di pondok Pesantren Lamcot Bayu, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Sabtu. Dalam tausyiah saat membuka Musyawarah besar Himpunan ulama dayah (Pesantren) Shalifiah se Provinsi NAD, ia menegaskan, syariat Islam itu sendiri memiliki tujuan untuk membentuk jiwa setiap pribadi Muslim taat kepada perintah Allah SWT. Dikatakannya, dalam menjalankan syariat Islam secara kaffah itu juga tidak lepas dari bagaimana memperkuat sistem pendidikan di Aceh, sehingga lembaga pendidikan umum tersebut dapat berjalan dan bernuansa Islami. "Seharusnya Pemerintah instruksikan ke lembaga pendidikan umum di Aceh tentang bagaimana penerapan Syariat Islam kepada anak-anak seperti yang selama ini dilakukan di pondok-pondok Pesantren," katanya. Ibrahim Bardan yang lebih dikenal dengan sebutan Abu Panton itu menyatakan, jika lembaga pendidikan umum daerah berjuluk Serambi Mekah tersebut kekurangan guru agama, maka pondok Pesantren siap membantu staf pengajar bidang agama Islam. Di pihak lain, ia juga menyatakan, para ulama juga siap bekerjasama dengan seluruh elemen masyarakat untuk mengawal syariat Islam kaffah berjalan di provinsi ujung paling barat Indonesia itu. Dia mengajak seluruh organisasi Islam di Aceh untuk bersama-sama saling mengisi dan membantu dalam upaya membangun umat sesuai dengan tuntunan syariat Islam di daerah tersebut. "Mari kita bersama-sama mengawal syariat Islam sebagai upaya memberdayakan umat tanpa melihat perbedaan terhadap masalah-masalah kecil yang bersifat sunnah," tambah Tgk H Ibrahim Bardan yang juga Ketua Umum Huda Provinsi NAD.antara/mim