Apakah seabreg wartawan2 Republika tak bisa melihat contoh berulang-
ulang semacam ucapan pak Ustadz yang seperti kampanye saja: klaim 
ini dan itu, janji ini dan itu? 

Mestinya bukan setiap tokoh agama/negara (susah dipisahkan, jika tak 
sekuler, mis. pak ustadz adalah Ketua Umum Huda Provinsi NAD dan 
juga ulama) cuma bisa klaim, melainkan harus diikuti oleh langkah2 
nyata untuk membuktikan bahwa syariat Islam benar2 akan melindungi 
warga non-muslim dari kemungkinan terburuk berbagai ekses 
pemberlakuan SI. Contoh ekses2 ini, wanita non-muslim dipaksa 
mengenakan jilbab, ada sweeping KTP, dalam penerapan SI aparat salah 
tangkap non-muslim, dsb. 

Contoh langkah2 untuk meminimilasir kemungkinan ekses2 negatif, 
kolom KTP dihapus, aparat yang salah hukum non-muslim sebagai 
pelanggar SI (yg diberlakukan hanya kepada muslim saja) juga harus 
dihukum, dsb. 

Saya pribadi usul agar SI di semua daerah dicabut oleh pemerintah 
pusat. Boleh saja SI diterapkan tetapi harus lewat kajian dan survey 
pemberlakuan SI dg hasil2 terukur dan teramati yang sampai pada 
kesimpulan bahwa pemberlakuan SI memang memberikan hasil yang lebih 
baik. 

Supaya hasil kajian pemberlakuan SI ini benar2 obyektif, pihak 
pengkaji yang melakukan survey harus independen, misalnya dilakukan 
oleh satu universitas ternama di LN yang sudah dikenal banyak 
melakukan, bahkan melahirkan/menciptakan metoda2, penelitian yang 
canggih dan diadopsi oleh banyak pihak.

Salam  

--- In mediacare@yahoogroups.com, "Sunny" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> http://www.republika.co.id/online_detail.asp?id=284843&kat_id=23
> 
> Non-Muslim Jangan Khawatir Syariat Islam
> 
> 
> Banda Aceh -RoL--  Seorang ulama Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam 
(NAD) Tgk H Ibrahim Bardan menyatakan, warga non-Muslim tidak perlu 
khawatir terhadap pemberlakuan undang undang Syariat Islam di daerah 
itu.
> 
> "Syariat Islam yang diberlakukan secara kaffah (menyeluruh) di 
Aceh menjunjung tinggi HAM, dan bukan teroris atau radikalisme," 
katanya dalam di pondok Pesantren Lamcot Bayu, Kecamatan Darul 
Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Sabtu. 
> 

(deleted)
 
> "Mari kita bersama-sama mengawal syariat Islam sebagai upaya 
memberdayakan umat tanpa melihat perbedaan terhadap masalah-masalah 
kecil yang bersifat sunnah," tambah Tgk H Ibrahim Bardan yang juga 
Ketua Umum Huda Provinsi NAD.antara/mim

Reply via email to