Sebenarnya tak ada gunanya membahas organisasi " sampah" di forum ini . Tapi saya heran tidak ada teguran,larangan, himbauan dari: MUI, NU, Muhamaddiyah, atau Siapalah, terhadap mereka. Seragam dan teriakan mereka mencitrakan agama, tindakan mencitrakan.....well ???????? Apakah perilaku mereka dilegitimasi, DIAM ITUKAN SETUJU.
Terlepas dari Black Campaign, kekerasan adalah RELIGI MEREKA. Tapi saya yakin mereka bukanlah muslim sejati. Dan masih banyak muslim yang merasa ISLAMnya tidak perlu dibela. Dont just see, WATCH Dont just hear, LISTEN Dear all, Sebagai seorang muslim saya malu, kecewa dan marah terhadap prilaku yang ditunjukkan oleh kawan2 FPI, FBR, PII,Front pembela merah putih dan ormas2 lainnya.. Saya jadi bertanya-tanya apa bedanya tindakan mereka (FPI, FBR, PII,Front pembela merah putih dan ormas2 lainnya tsb) dengan Fir'aun yang mengganggap dirinya Tuhan dan menghukum orang2 yang tidak sepaham dengannya...sungguh-sungguh memprihatinkan kelakuan ormas2 yang militeristik dan fasis tersebut. Jika diakitkan dengan Pilkada Jakarta, tindakan premanisme yang dilakukan oleh FPI, FBR dan PII di jakarta kemaren itu sebagai black campaign terhadap PKS. Sulit untuk tidak menduga kalo Cagub DKI yang diusung PKS menag dalam Pilkada DKI mendatang menang maka akan semakin menyuburkan tumbuhnya dan arogansi kelompok yang mengatasnamakan islam tapi prilakunya sangat arogan tsb. ================================================================= PERNYATAAN SIKAP PERHIMPUNAN RAKYAT PEKERJA (PRP) Tangkap pelaku penyerangan terhadap massa Papernas !!! Hentikan tindakan diskriminatif politik terhadap kelompok tertentu !!! Salam rakyat pekerja, Hari ini kembali terjadi pembungkaman terhadap nilai-nilai demokrasi yang seharusnya dilindungi oleh negara. Hak individu dan kelompok tertentu untuk dapat mengungkapkan pendapatnya, ternyata masih saja menjadi barang yang langka di Indonesia ini. Ini terbukti dengan penyerangan yang dilakukan oleh kelompok Laskar Pembela Islam - laskar di bawah bendera Front Pembela Islam terhadap massa Partai Persatuan Pembebasan Nasional (Papernas). Sejak pagi rencana Papernas untuk menggelar deklarasi partainya di Tugu Proklamasi memang telah mendapat ancaman dari berbagai organisasi massa (ormas) yang menentang ajaran komunis gaya baru. Ormas-ormas seperti Front Pembela Islam (FPI), Front Betawi Rempug (FBR), Pelajar Islam Indonesia (PII), Front Pembela Merah Putih dan beberapa ormas lainnya telah menduduki Tugu Proklamasi, tempat yang menjadi rencana digelarnya deklarasi Papernas. Mereka berusaha membatalkan acara deklarasi Papernas di Tugu Proklamasi dengan alasan karena Papernas mengusung ajaran komunis. Sudah beberapa kali acara Papernas dibubarkan oleh ormas-ormas Islam karena diduga mengusung ajaran komunis. Namun sebenarnya hal itu menjadi tidak masuk akal ketika kita berpikir bahwa ajaran komunis telah dilarang di Indonesia. Jelas bahwa TAP MPRS No XXV tahun 1966 yang menyatakan pelarangan ajaran Marxisme, Leninisme, dan Komunisme dilarang di Indonesia. Bahkan tidak ditemukan dalam anggaran dasar Papernas yang menyebutkan bahwa Papernas mengusung ajaran komunis. Artinya pembubaran tersebut tentunya dilatarbelakangi oleh kepentingan lain selain masalah ideologi. Isu yang rencananya akan diusung oleh Papernas dalam aksinya kali ini di Jakarta , yaitu tentang masalah pendidikan dan kesehatan untuk rakyat serta masalah kemiskinan. Dan sebenarnya itu juga merupakan hak mereka (anggota Papernas) untuk melakukan aksi dan deklarasi, karena jelas hak tersebut dilindungi oleh negara. Penyerangan terhadap massa Papernas pun dilakukan oleh massa FPI di JL Dukuh Atas. Massa Papernas yang sebagian besar wanita dan ibu-ibu lari ketakutan ketika massa FPI tersebut melakukan penyerangan. Beberapa orang dari massa Papernas kemudian terluka karena dihujani lemparan batu oleh massa FPI. Ini jelas merupakan perlakuan yang sangat tidak manusiawi dan tidak menghormati nilai-nilai Hak Asasi Manusia seseorang. Dengan adanya penyerangan dari FPI dan penolakan beberapa ormas yang berusaha membatalkan deklarasi Papernas, jelas itu merupakan pelanggaran HAM. Itu merupakan pembungkaman terhadap hak-hak seseorang atau kelompok dalam mengungkapkan pendapatnya. Bahkan tindakan penyerangan oleh FPI yang merupakan bagian dari tindakan kekerasan merupakan tindakan yang melanggar hukum di Indonesia. Diketahui akibat penyerangan tersebut, beberapa anggota Papernas mengalami luka-luka dan takut untuk pulang. Akibat penyerangan tersebut juga telah merugikan supir-supir bus yang mengangkut massa Papernas, karena bus-bus yang ditumpangi oleh massa Papernas dihancurkan oleh massa FPI. Maka dari itu, kami dari Perhimpunan Rakyat Pekerja (PRP) menyatakan sikap: 1.. Tangkap dan adili para pelaku penyerangan terhadap massa Papernas. Karena jelas tindakan tersebut merupakan tindakan yang melanggar hukum dan HAM, dan harus ditindak tegas oleh aparat kepolisian. 2.. Bubarkan ormas-ormas yang melanggar hukum dan HAM serta menyebarkan rasa ketakutan bagi rakyat. Ormas-ormas tersebut seharusnya tidak dibiarkan melakukan main hakim sendiri dan menyebarkan rasa ketakutan bagi masyarakat. Maka tidak lebih sebenarnya ormas-ormas tersebut seperti gerombolan preman yang seharusnya dibubarkan oleh pemerintah. 3.. Hentikan segala tindakan kekerasan, intimidasi dan diskriminatif terhadap kelompok tertentu. Karena mengeluarkan pendapat merupakan hak seseorang dan kelompok yang tidak bisa diambil alih oleh kelompok tertentu, bahkan negara. Maka seharusnya negara melindungi hak-hak tersebut. Kami dari Perhimpunan Rakyat Pekerja (PRP) juga menghimbau kepada elemen-elemen pro demokrasi untuk bersatu dan melakukan perlawanan terhadap kekerasan dan diskriminasi politik yang dilakukan oleh kelompok tertentu. Jakarta, 29 Maret 2007 Komite Pusat Perhimpunan Rakyat Pekerja Sekretaris Jenderal Irwansyah ------------------------------------------------------------------------------ Now that's room service! Choose from over 150,000 hotels in 45,000 destinations on Yahoo! Travel to find your fit.