HARIAN KOMENTAR
11 April 2007 

      Ayah Pemukul Cliff Muntu, Minta Suaka  
     


Keluarga Ahmad Arifandi Harahap, praja IPDN asal Medan yang dipecat bersama 6 
rekannya dalam kasus kematian Cliff Muntu meminta 'suaka' dengan mendatangi 
Sekretaris Daerah (Sekda) Propinsi Sumatera Utara (Sumut), Muhyan Tambuse. Me-
reka meminta bantuan hukum terhadap kasus anaknya.


"Mereka sudah datang beberapa hari lalu, menemui Pak Sekda Muhyan Tambuse. 
Inti-nya meminta bantuan dalam persoalan hukum yang kini dialami Ahmad Arifandi 
Harahap," ujar Kepala Badan Infomasi dan Komunikasi Sumut, Eddy Syofian seperti 
dilansir detik.com, Selasa (10/04). 


Eddy menjelaskan, sikap Pemprop Sumut sangat jelas. Meminta agar persoalan ini 
diselidiki dengan seksama. Dan jika memang tidak terbukti, maka hak-hak yang 
ber-sangkutan selaku praja IPDN harus dikembalikan seperti semula. "Dalam kasus 
kematian Praja Wahyu Hidayat, empat tahun lalu, ada juga praja asal Sumatera 
Utara yang dinyatakan terlibat. Ternyata belakangan tidak terbukti. Dia bisa 
melanjutkan pendidikan kembali dan sudah tamat," kata Eddy.



Disebutkan Eddy, saat ini ada 77 praja tingkat satu asal Sumatera Utara yang 
ada di IPDN Jatinangor. Setiap ta-hunnya, setiap praja itu di-biayai Rp 7,5 
juta oleh kabu-paten atau kota yang merupa-kan daerah asal praja yang 
bersangkutan. Sebelumnya, kepada wartawan, Brigadir Polisi Satu Parel Harahap, 
orang tua Ahmad Arifandi Harahap menyatakan, pihaknya kini sedang berkordinasi 
dengan kuasa hukum guna mengusahakan penangguhan penahanan Arifandi yang kini 
ditahan Polres Sumedang, Jawa Barat. Parel yakin bahwa anaknya tidak mungkin 
terlibat dalam penganiayaan terhadap Cliff Muntu, sebab selama ini Arifandi 
yang biasa dipanggil Arif, tergolong anak yang baik dan alim.(dtc)  

Reply via email to