Bagi saya, persoalannya bukan terletak pada berapa jumlah yang harus dibayar
untuk mahar karena islam sendiri tidak pernah memberi patokan tentang jumlah
materialnya. Bahkan, satu bacaan ayat saja bisa dijadikan mahar, tentu saja
ini tidak akan memberatkan.  Cincin batu, sandal jepit, atau apa pun juga
bisa. Kalaupun terdapat tradisi yang mengharuskan permintaan jumlah mahar
yang mahal, saya kira itu pun bisa dinegosiasikan. Karena dalam beberapa
tradisi masyarakat kita, jumlah mahar pun bisa dimusyawarhkan. Jadi, menurut
saya, tidak arif juga kalau harus menghapus mahar karena kita juga harus
menghargai saudara-saudara sesama muslim yang memandang bahwa mahar
merupakan bagian mendasar penting (rukun) dari pernikahan.

Pada tanggal 11/07/07, RM Danardono HADINOTO <[EMAIL PROTECTED]>
menulis:

  --- In [email protected] <mediacare%40yahoogroups.com>,
"marthajan04" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> makanya mas Miftah, saya bilang juga hapuskan saja mas kawin itu.
> Supaya sama2 tidak berat. Bukankah banyak juga lelaki yang kesulitan
> melamar wanita karena tidak sanggup menyediakan mas kawin?
>
> Nah nanti kalau sang mertua jengkel karena merasa sudah diperas,
> siapa yang akan jadi luapan kemarahan itu? tentu sang menantu
> perempuan bukan? maka jadilah adanya perbudakan dalam keluarga.
>
> mj
>
> ------------------------
>
Supir saya di Jakarta, yang pernah berkerja lama di Jeddah, Saudi
Arabia, menceritakan, bahwa banyak pria Arab yang masih single. Ini
disebabkan karena tingginya uang kawin (mahar) disana. makin cantik,
atau tinggi posisi sang wanita, makin mahal. ratusan onta, emas atau
entah apa lagi.

Ini, saya kira adalah tradisi suku suku di Arabia, yang dahulu ,
misalnya dizaman nabi Mohammad, masih pengembara (nomade). Harta pria
dikur dari jumlah onta, barang dagangan, budak budak, dan tentu jumlah
istri, karena satu wanita saja sudah mahal.

Salam hangat

Danardono

Kirim email ke