Memang banyak sisa adat yang mboten mboten. Kebanyakan tak ada sangkutan dengan 
agama apapun an sich. Tinggal umat yang tercerahkan membangun rangkaian 
paradigma yang tak menyimpang dari ajaran, namun viable bagi masyarakat terkini.
   
  Penghargaan bagi si wanita is good, tetapi, ada pepatah, barang apapun, 
selama memiliki nilai (harga), tetap barang yang dapat dibeli.
   
  Salam
   
  Danardono

IrwanK <[EMAIL PROTECTED]> schrieb:
  Saya melihat sebenarnya bukan maharnya yang perlu dihapus.. tapi pemahaman 
publik atas mahar itu yang perlu dirombak.. Fokus pada topiknya donk. jangan 
suka
melebar"kan gitu.. Bagi sebagian orang, besar/kecilnya mahar menunjukkan 
'seberapa 
berharganya' pihak yang dilamar.. makin 'berharga', makin besar mahar yang 
harus 
diberikan.. 

Lalu soal mahar yang 'dimakan' orang tua, atau anak 'dijual' untuk menutupi 
hutang
ortu, itu sih bukan salah ajaran agama.. jelas ortunya yang egois.. berhutang 
tapi 
koq anak yang jadi korbannya.. jadi salah alamat donk kalau moncong tembakan 
diarakkan ke agama.. apalagi untuk merombak syarat/rukun nikah, misalnya.. 
Aya-aya wae, klo kata Jarwo Kuat..

Contoh" keliru yang terjadi mustinya menjadi bahan introspeksi, bagaimana ulama 
mengingatkan umat.. dan umat sendiri mau mengubah paradigma yang keliru tadi.
Kecuali mungkin bagi yang 'membenci' (umat&ajaran) agama tertentu, kekeliruan 
tersebut merupakan amunisi gratis atau sarana menumpahkan kebencian mereka..
sekaligus berusaha mempengaruhi agar orang lain ikut pendapat mereka.. :-p

Kalau dikit" hapuskan ini/itu, yang ada (ajaran) agama akan terkena abrasi.. 
perlahan tapi pasti.. Mau(-nya gitu)?

CMIIW..

Wassalam,

Irwan.K

  On 7/12/07, Priyo Husodo < [EMAIL PROTECTED]> wrote:            
  yah tidak semudah itu menghapuskan mas kawin... karena budaya ini sudah masuk 
ke dalam sendi agama..
  kalo mau dihapus berarti khan harus mengamandemen kitab sucinya... sesuatu 
yang tidak mungkin terjadi.
   
  btw: kalo umat tidak lagi memakai mas kawin dalam perkawinan apakah ini 
berarti menentang agama?
   
  Salam,
  rph

 
    On 7/11/07, marthajan04 <[EMAIL PROTECTED] > wrote:             makanya mas 
Miftah, saya bilang juga hapuskan saja mas kawin itu.
Supaya sama2 tidak berat. Bukankah banyak juga lelaki yang kesulitan
melamar wanita karena tidak sanggup menyediakan mas kawin?

Nah nanti kalau sang mertua jengkel karena merasa sudah diperas, 
siapa yang akan jadi luapan kemarahan itu? tentu sang menantu
perempuan bukan? maka jadilah adanya perbudakan dalam keluarga.

mj

------------------------

--- In [email protected], "Miftah Surur" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> wah repot, nanti kalu dibebankan ke perempuan, dibilang penindasan 
lagi terhadap perempuan....

> Tapi begini, tradisi mas kawin seperti itu perlu dilihat dalam 
konteks hubungan laki-laki dan perempuan di tanah Arab yang memang 
tidak seimbang - atau dalam bahasa anak sekolahan disebut sangat 
patriarkhal. itulah mengapa laki-laki mendapat posisi yang lebih 
dibanding perempuan. Meskipun akhir-akhir muncul pemikiran baru dari 
beberapa pemikir Islam komtemporer untuk memberikan kewajiban yang 
sama bagi perempuan untuk memberi mas kawin, tapi gagasan ini belum 
popular
-----------------------------------------------------















                    "Yesterday we obeyed kings and bowed our necks before 
emperors. But today we kneel only to truth..."
-- Kahlil Gibran   













                
---------------------------------
Der neue Internet Explorer 7 in deutscher Ausführung ist da!

Kirim email ke