Refleksi: Mengapa baru sekarang terjadi polemik? Apa implikasi politiknya?

http://www.republika.co.id/online_detail.asp?id=302623&kat_id=23

Senin, 06 Agustus 2007  17:15:00

Polemik Lagu Indonesia Raya Sebaiknya Dihentikan

Jakarta-RoL-- Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang Undang ( RUU) 
tentang Lambang Negara DPR RI Irmadi Lubis meminta penemuan kembali versi asli 
lagu kebangsaan "Indonesia Raya", tidak menjadi bahan polemik yang 
berkepanjangan.

"Polemik harus dihentikan dengan membawa temuan lagu Indonesia Raya ke Pansus 
DPR RI yang sedang melakukan pembahasan RUU tentang Lambang Negara," kata 
Irmadi Lubis kepada pers di Gedung DPR/MPR di Jakarta, Senin. 

Dia mengemukakan, pembahasan temuan veri asli lagu kebangsaan di Pansus DPR 
akan lebih cerdas daripada berpolemik yang akhirnya membigungkan masyarakat.

Penemuan kembali versi asli lagu "Indonesia Raya", oleh Roy Suryo, kata Irmadi, 
merupakan sebuah karunia. Apalagi penemuan itu bertepatan dengan DPR yang 
sedang melakukan pembahasan RUU tentang Lambang Negara.

Temuan itu sudah tepat dibahas bersama di DPR RI yang melibatkan pihak terkait, 
terutama ahli waris WR Supratman sebagai pencipta lagu Kebangsaan Indonesia 
Raya. 

Ketua MPR Hidayat Nurwahid juga meminta pemerintah membahas lagu Indonesia Raya 
versi lengkap dengan sejarahwan guna mengambil keputusan sebelum HUT RI 17 
Agustus 2007 sehingga masalah itu tidak
membingungkan masyarakat.

"Menteri-menteri terkait perlu duduk dan bicara dengan sejarahwan lalu 
mengambil keputusan, apakah yang akan dipakai itu lagu kebangsaan sekarang atau 
yang lama," kata Hidayat Nurwahid.

MPR sebagai lembaga negara akan menerima lagu kebangsaan yang ditentukan 
Presiden lewat Keppres. "Konstitusi kita hanya mengatur lagu kebangsaan 
Indonesia Raya. Mengenai yang lebih teknis, diatur Presiden dalam Keppres," 
kata Hidayat Nurwahid.  antara

Kirim email ke