On Tue, 8 Jun 2004, Ari Yudanto wrote:

> > Ada ikatan dinasnya, biasanya 2N
> # Kalau di tempat saya bekerja 3N+1

Utk ikatan dinas sebetulnya Gunadarma lebih longgar dibanding institusi
lain (kalau melihat bahwa duit yg dipakai menyekolahkan itu duit mahasiswa
Gunadarma langsung). 

> > > Selesai disekolahin,
> > > bisa langsung pindah kerja ke tempat lain?
> # Jadi begitu ikatan dinasnya berakhir , umur si penerima beasiswa sudah
> terlalu tua untuk pindah kerja ke tempat lain.

> > Bisa sih bisa (asal tebal muka), tapi pertanyaanya, etis atau tidak ?
> # Etis tidaknya tergantung pribadi masing2 tapi if there is something better
> , why not ?

Ada 2 hal yg perlu difikirkan akan saya bahas di jawaban rekan lainnya
(karena sejenis).

IMW


* Gunadarma Mailing List -----------------------------------------------
* Archives     : http://milis-archives.gunadarma.ac.id
* Langganan    : Kirim Email kosong ke [EMAIL PROTECTED]
* Berhenti     : Kirim Email kosong ke [EMAIL PROTECTED]
* Administrator: [EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke