On Tue, 8 Jun 2004, Ari Yudanto wrote: > > Ada ikatan dinasnya, biasanya 2N > # Kalau di tempat saya bekerja 3N+1
Utk ikatan dinas sebetulnya Gunadarma lebih longgar dibanding institusi lain (kalau melihat bahwa duit yg dipakai menyekolahkan itu duit mahasiswa Gunadarma langsung). > > > Selesai disekolahin, > > > bisa langsung pindah kerja ke tempat lain? > # Jadi begitu ikatan dinasnya berakhir , umur si penerima beasiswa sudah > terlalu tua untuk pindah kerja ke tempat lain. > > Bisa sih bisa (asal tebal muka), tapi pertanyaanya, etis atau tidak ? > # Etis tidaknya tergantung pribadi masing2 tapi if there is something better > , why not ? Ada 2 hal yg perlu difikirkan akan saya bahas di jawaban rekan lainnya (karena sejenis). IMW * Gunadarma Mailing List ----------------------------------------------- * Archives : http://milis-archives.gunadarma.ac.id * Langganan : Kirim Email kosong ke [EMAIL PROTECTED] * Berhenti : Kirim Email kosong ke [EMAIL PROTECTED] * Administrator: [EMAIL PROTECTED]