walaaah....situs porno khan seabreg emang segede apa servernya....sapa yg mau ngeblok kalo bikin penuh server....ehheheheheh
FX Master <[EMAIL PROTECTED]> wrote: GIMANA NGAKALINNYA? On 4/2/08, Sar Yanto <[EMAIL PROTECTED]> wrote: SOAL DI BLOCK BIARIN AJA MASSS....MOSOK NGA BISA NJEBOLNYA AKU DI NEGARA ORANG YANG SITUS PORNO PADA DI BLOCK TAPI NGA MASALAH...BISA DI AKALIN...MAS ----- Pesan Asli ---- Dari: Pak Yanto <[EMAIL PROTECTED]> Kepada: nonamanis2@yahoogroups.com Terkirim: Senin, 31 Maret, 2008 00:19:41 Topik: Re: [nonamanis] Situs2 bokep bentar lagi mau diblokir..// Aneh... Yaaa... terkadang itu juga bisa jadi disebabkan karena kesalahan kita2 (semua pihak yg tidak setuju akan RUU yg ngaco tsb.), ketika disuruh menjawab tentang masalah pornografi, selalu yg dimunculkan adalah "Seni". Nanti dari pihak yg kontra akan menjawab : porno itu bukan seni, dll. yg ngga ada habis2nya. Sebenernya BUKAN ITU MASALAHNYA.. .... Mau seni atau bukan, yang penting 1 hal : Bukankah ORANG DEWASA BERHAK mengakses MATERI-2 DEWASA (termasuk pornografi). .. itu saja sebenarnya masalahnya.. ......... lalu kenapa hak tsb jadi ikut2an dirampas.... ?????? (Karena yg tidak boleh sebenarnya kan anak2 dibawah umur) .......gampang kaaan.... Saya tertarik dengan komentar bang Ali, terutama point no.3 : 3. Nyatakan pula dengan tegas bahwa yang berhak mengakses pornografi adalah orang dewasa (dengan batas usia tersebut). Karena memang betul, kelihatannya Pemerintah & DPR tidak mau jujur dan terbuka mengenai point yang satu ini (point tersebut diatas). Sebenarnya jika Pemerintah & DPR mau menyatakan & bersikap jujur tentang point tersebut, maka masalahnya akan beres, dan tidak ada pertentangan Pro dan Kontra mengenai RUU tersebut, dengan catatan Definisi mengenai pornografi juga harus diperbaiki terlebih dahulu. (Masa jika kita ke kolam/pantai lalu berfoto2 pakai baju renang dibilang pornografi.. ..???!!!! ) Namun kelihatannya niat Jujur & Terbuka tersebut yang tidak ada pada Pemerintah & DPR. Tongkat Ali <tongkat_ali_ [EMAIL PROTECTED] com> wrote: Yes, that's right brother.... Adi Budiman <adi.budiman_ [EMAIL PROTECTED] com> wrote: Ya kemarin sy liat di berita tv, katanya karena banyak pelajar2 yang suka melihat situs porno diwarnet, jadi di warnet dilarang membuka situs porno dengan jalan pengisntalan program blocking. Lucu juga "ada tikus di lumbung, lumbungnya dibakar". Sy setuju dengan wacana yg kemarin diungkapkan, jika sekiranya usaha tsb memang bertujuan untuk mencegah siswa2/anak2 menakses situs porno, berikan juga donk hak buat orang yg sudah dewasa, misalnya : boleh minta dibukakan akses tsb kepada petugas warnet. Di Indonesia ini memang sering bermunculan hal2 yg aneh2, dualisme pemahaman yg berbeda, salah kaprah, dan juga munafikisme. Yg lucu juga mengenai Program Pencegahan HIV Aids yg sedang digalak2an (sori kalau agak melebar pembahasannya, semoga berkenan), memang anjuran yg utama adalah dari program tersebt adalah tidak bertukar2 pasangan, dan anjuran berikutnya yaitu dengan menganjurkan "Pemakaian kondom jika melakukan hubungan intim bukan dengan pasangan tetap." Lucunya ngga berapa lama, muncul himbauan BKKBN yang ceritanya ingin mendukung Program Pencegahan HIV Aids ini, tapi lucunya yang dibahas : Dalam rangka pencegahan Aids, pemakaian kondom untuk para suami dalam melakukan hubungan intim dengan istri, supaya tidak punya banyak anak (cukup 2 saja), alias KB. Bener2 konyol nih, lho maksud sebenarnya dari Program Pencegahan Aids dengan pemakaian kondom yaitu supaya tidak terjangkit Aids, ini malah dibiaskan supaya cukup punya 2 anak saja...... Pernah juga gw liat di tv, ada polisi yg sedang rutin melakukan razia, menangkap seorang pelajar SMA dikarenakan membawa kondom, kemudian mempermasalahkannya sedemikian rupa. Disitu memang ngga disebutin berapa usia pelajar tersebut, apakah sudah 17thn keatas atau belum. Mungkin disatu-sisi memang benar bahwa tidak wajar ke sekolah bawa2 kondom, tapi itu kan bukan urusan polisi. Namun bukankah itu pula berarti bahwa pelajar tersebut telah menyadari akan arti pentingnya menggunakan kondom, dan mengikuti anjuran tersebut untuk terhidar dari bahaya aids atau penyakit kelamin lainnya, disamping juga mencegah kehamilan di luar nikah.... heheheeheee. .. Tapi coba seandainya dengan adanya peristiwa ini, lalu para pelajar yg "doyan" itu jadi takut untuk membawa kondom, lalu melakukan hubungan sex tanpa menggunakan kondom, maka yg akan terjadi adalah banyak pelajar yg terkena penyakit kelamin dan mungkin juga HIV Aids, serta bayak pula pelajar putri yg hamil diluar nikah. Complete Collection <farmosint18@ yahoo.com. sg> wrote: Dear Mr. Tongkat, Gue secara menyeluruh setuju ama komentar nya. Semua musti di buat jelas. Definisi dari pornography. Kalo anak cewe umur 10thn photo pake baju renang, itu termasuk pornography tidak? Ato begini saja, kita buat aturan baru, kalo berenang kita semua pake jaket ama celana jeans aja? Biar kompak semua musti setuju. CC ----- Original Message ---- From: Tongkat Ali <tongkat_ali_ [EMAIL PROTECTED] com> To: [EMAIL PROTECTED] ups.com Sent: Tuesday, 25 March 2008 3:04:27 Subject: RE: [nonamanis] Situs2 bokep bentar lagi mau diblokir..// Aneh... Bagus juga koq wacana yg dikemukanan pak Yanto, dan sangat relevan dengan topik ini, yaaah sekedar sharing2 menambah wawasan ..... Kelihatan pemerintah/team RUU DPR tuh ngga mau jujur. Katanya mau melindungi anak2 dari ekses pornografi, tapi RUU tersebut dibuat seperti bayang2, maksudnya tidak ada kejelasan yg pasti, isinya hanya melarang, melarang, dan melarang (bukannya mengatur dengan baik). Coba donk dibuat dengan transparan dan jujur , misalnya : 1. Tentukan batas usia yang dikategorikan anak2 dan dewasa. 2. Nyatakan dengan tegas bahwa usia anak2 tersebut dilarang mengakses pornografi. 3. Nyatakan pula dengan tegas bahwa yang berhak mengakses pornografi adalah orang dewasa (dengan batas usia tersebut). 4. Kalau RUU tersebut menyatakan, bahwa dilarang menjual materi2 yg berbau pornografi dekat sekolah, dll. itu bagus (tentukan pula jarak/radiusnya) . Lalu tentukan juga donk, ditempat yang seperti apa atau dimana boleh dijual. Jika tidak ada kejelasan, maka nantinya/ujung2nya hanya akan menjadi sarana pemerasan/pungli aparat. 5. Buatlah definisi pornografi dengan benar, jangan asal ngomong saja. Masaa orang (wanita) pakai baju renang dikategorikan porno, selain konyol ini juga diskriminasi gender. (soalnya kalo pria nggapapa2.) Saya cuma berpikir, apabila pakai baju renang didefinisikan porno, maka artis2 yang pernah tampil dengan baju renang, seperti : Ayu Azhari, Sarah Azhari, Rahma Azhari, Lyra Virna, Ine Febrianty, Lindia Sagita, Cut Keke, Cut Memey, Kiki Fatmala, Shanaz Haque, Devi Permatasari, Diah Permatasari, Della Puspita, Ratna Listy, Paramitha Rusady, dll. mereka semua adalah model artis porno donk...???!! !!!!! Catatan : Kalau Ayu Azhari dan Rahma Azhari, mungkin bisa dikategorikan model/artis porno. Karena Ayu Azhari pernah main film semiporno "Without Mercy", dan Rahma Azhari pernah menjadi model nude, yg foto2nya sempat beredar. Pak Yanto <[EMAIL PROTECTED] com> wrote: Ada donk hubungannya. ... Soalnya dulu kan alasannya dirancang RUU tsb. untuk melindungi anak dibawah umur dari pornografi, tetapi kenapa semuanya jadi ingin disikat, padahal orang dewasa berhak mengakses hal tersebut? Apalagi RUU ini kan belum disahkan. Kalau pemerintah ingin memasang/mengisntal l program yg bisa mem-blok web2 porno, misalnya diinstall di lab2 komputer sekolah2, atau program tersebut wajib diinstall oleh orang-tua yang memberikan komputer pribadi kepada anaknya (yg masih dibawah umur), itu saya setuju 100%. Kalau di warnet2 bagaimana? boleh saja diinstall program tsb di setiap komputernya, tapi jika ada pengunjung dewasa yang ingin minta dibukakan (misalnya dengan password) ya harus diberikan aksesnya. Gimana kalau petugas warnet jaga kurang yakin terhadap pengunjung warnet tsb akan umurnya? Ya gampang aja, suruh minta tunjukin aja KTP/SIM nya. Sebenarnya hal ini sih mudah, kalau mau aja dilaksanakan dengan sungguh2. Bukannya RUU nya yang dibuat kacau-balau, sehingga semuanya jadi dilarang. Di negara maju pun juga begitu, apabila misalnya penjaga bioskop, penjaga bar, penjaga toko buku/majalah kurang yakin akan umur pembelinya, maka ia akan meminta pembeli tersebut menunjukan kartu ID nya. Jadi peraturannya dibuat bagus, pelaksanaannya diterapkan dengan baik. Bukan sebaliknya, peraturannya dibuat ngaco, tapi pelaksanaannya dibiarkan saja asal2an. Siapa bilang RUU ini sudah ngga kedengaran? Belum lama ini saya baca di Kompas, pihak2 yg merancang RUU ini terus berusaha menggol-kan RUU ini padahal judulnya dan isinya tetap saja amburadul. Gatot_Kaca <[EMAIL PROTECTED] com> wrote: Wahhh, Pak Yanto, kita lagi nggak ngebahas RUU Pornografi yg sekarang ini udah nggak kedengaran lagi gaungnya, tapi ngebahas rencana pemerintah untuk ngeblok situs2 porno. Ini nggak ada hubungannya dgn RUU Pornografi. Pak Yanto <[EMAIL PROTECTED] com> wrote: Setahu saya : Bacaan/film/ majalah dll. anak untuk anak-anak. Bacaan/film/ majalah dll. remaja untuk remaja. Bacaan/film/ majalah dll. dewasa untuk orang dewasa. Aneh juga kalau misalnya orang dewasa dilarang nonton film dewasa. Pornografi memang tidak baik untuk anak-anak, tetapi jangan asal main sikat saja. Beberapa pakar kedokteran dan sexiologi sering mengangkat masalah ini, bahwa dengan pornografi bisa menambah atau meningkatkan hubungan suami-istri apalagi yang telah menurun. Variasi, teknik, peningkatan gairah, bisa didapatkan dari pornografi, dan ini positif bagi pasangan suami-istri (terutama yg gairahnya telah berkurang, misalnya akibat bosan atau monoton, atas aktivitas seksualnya). Jadi yang benar adalah : yang perlu dilindungi dari bahaya pornografi adalah anak2 dibawah umur, bukan orang dewasa apalagi yg telah menikah. Ngga tau deh apakah RUU Pornografi yg sedang dibahas ini isinya benar atau tidak, karena denger2 sih isinya ngawur banget, main seradak-seruduk alias hantam-kromo saja. Oleh karena itu banyak pihak yang tidak setuju dengan isinya. Pornografi bukan di-Anti, tetapi di-Atur dengan baik, agar tidak dapat dijangkau anak2 dibawah umur sehingga tidak memberikan ekses yg negatif bagi mereka. Dari judul RUU yang mula2 saja sudah salah judulnya, yaitu RUU Anti Pornografi, belakangan diubah menjadi RUU Pornografi ( Yang lebih tepat seharusnya RUU Pengaturan Pornografi ), tetapi isinya masih saja tetap ngawur. Pada RUU yg dulu, memakai rok mini atau baju renang dianggap porno. Pada RUU sekarang memakai baju renang boleh asal di kolam atau di pantai. Tetapi kalau kita rekreasi bersama teman2 ke pantai/kolam renang trus berfoto-ria disana dengan baju renang, lalu hasil foto tersebut kita cetak, atau kita kirimkan via email, atau kita masukin ke friendster atau blog kita, maka itu masih bisa dianggap porno dalam RUU yg baru ini, kecuali foto2 atlet olahraga (renang/senam indah/loncat indah). Gile bener..... aneh banget tuh rancangan peraturan... sangat amburadul, konyol, dan mengada-ada banget.... Dari hal ini saja sudah kelihatan sekali kalau orang2 yg membuatnya ingin memaksakan kehendak, tetapi terbentur pada realitas yang ada. Jadi kalau melihat langsung di lokasi (kolam/pantai) boleh, tetapi kalau melihat di internet/majalah/ hasil cetak dianggap melihat pornografi? Padahal di kolam dan di pantai kan banyak anak-anak, kenapa mereka tidak dilarang berada disana, karena jika tidak dilarang berarti anak-anak ikut melihat orang2 berpakaian baju renang donk... secara langsung lagi...????! !!!!! Inilah salah satu bukti kekonyolan RUU yang kontroversi tersebut, karena memang isinya ngawur..... Gatot_Kaca <[EMAIL PROTECTED] com> wrote: Ya, soal berhasil nggaknya kita lihat aja nanti. Tapi berdasarkan pengalaman upaya pemerintah dgn mewajibkan registrasi kartu prabayar yg menurut saya nggak sepenuhnya berhasil. Coba aja lihat dulu waktu menjelang berlakunya kewajiban registrasi tsb.... hebohnya bukan main, kayak mau gempa bumi, tapi sekarang.... ....hehehe. .. udah adem ayem.... nggak ada tindak lanjutnya lagi. Terus terang aja, saya punya kartu prabayar, saya isi pake identitas palsu, sampe sekarang kartu prabayar saya tsb tetep berfungsi dgn baik, nggak terblokir seperti ancaman seperti semula...... ... :D Bahkan kalo nanti gw beli kartu prabayar baru, saya isi identitas palsu, saya yakin nggak masalah juga. Demikian juga, tahun lalu pemerintah juga katanya mewajibkan registrasi printer warna karena buat mencegah peredaran uang palsu....... . toh, nyatanya juga nggak jalan. Hal ini karena pendekatan2 tsb menggunakan pendekatan proyek, dimana setelah selesai program tsb dilaksanakan. ... ya sudah, dianggap akan jalan juga, nggak peduli gimana pasca & maintenancenya, dan akhirnya dilupakan juga buat menggarap proyek baru lainnya. Apalagi seperti dikatakan Menkominfo, upaya untuk memblokir situs2 porno tsb hanyalah "Menimilasir" , bukan "Menghilangkan" , karena rasanya memang nggak mungkin memblokir total, karena dunia maya itu beda sekali dgn dunia nyata. Di dunia nyata kita dgn mudah memblokir jalan dgn cukup meletakkan sebatang kayu misalnya. Tapi di dunia maya.... ??? Ok deh bung G, dicoba cari info lebih lanjutnya... ...... "G. Genkan" <[EMAIL PROTECTED] com> wrote: Saya pernah dengar tentang rencana ini.. bakal bisa atau ga belum tau, since these kind of things are easier said than done. Selain itu, kalaupun berjalan, apakah akan berhasil atau seperti registrasi prabayar kemarin? Lagipula memang biasanya ada saja celah-celah nya. Tapi nanti saya akan cari info lebih lanjut dulu deh. Bisa jadi ini berkenaan dengan rencana internet masuk desa.. bayangkan kalau penduduk dan anak-anak di daerah yang "masih belum siap" bisa bebas mengakses. Even I am worried about that :P Mungkin we'll have to make some adjustment.. atau kalau memang sudah tidak mungkin lagi akses, well it's been a terrific run.. From: [EMAIL PROTECTED] ups.com [mailto:nonamanis2@ yahoogroups. com] On Behalf Of Gatot_Kaca Sent: Friday, March 21, 2008 6:28 PM To: [EMAIL PROTECTED] ups.com Subject: [nonamanis] Situs2 bokep bentar lagi mau diblokir.... . Pemerintah (Depkominfo) mulai April 2008 ini akan memblokir situs2 negatif (porno), yang akan tuntas dalam waktu sebulan hingga Mei 2008. Gimana nih kalo hal tsb dilaksanakan. .... EA/MNM bakal kena jaring donk.... Tapi, sejauh saya mempelajari teknik sekuriti komputer, sebenarnya juga nggak terlalu efektif untuk memblokir... . masih ada celah2 and teknik, buat menembusnya meski memang nggak mudah dipraktekkan terutama bagi user awam. Regards gw --------------------------------- Never miss a thing. Make Yahoo your homepage. --------------------------------- Never miss a thing. Make Yahoo your homepage. --------------------------------- Looking for last minute shopping deals? Find them fast with Yahoo! Search. --------------------------------- Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile. Try it now. --------------------------------- Never miss a thing. Make Yahoo your homepage. --------------------------------- Tired of visiting multiple sites for showtimes? Yahoo! Movies is all you need --------------------------------- Looking for last minute shopping deals? Find them fast with Yahoo! Search. --------------------------------- Special deal for Yahoo! users friends - No Cost. Get a month of Blockbuster Total Access now --------------------------------- No Cost - Get a month of Blockbuster Total Access now. Sweet deal for Yahoo! users and friends. --------------------------------- Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di bidang Anda di Yahoo! Answers --------------------------------- You rock. That's why Blockbuster's offering you one month of Blockbuster Total Access, No Cost.