Ya begitulah, untuk membreskan urusan kenaikan sembago dan BBM, jelas 
pemerintah nggak mampu....... udah angkat tangan, meski ini nggak diakui scr 
terus terang. Makanya biar rakyat nggak terus2 menerus mengeluh yg berujung 
pada ketidakpuasan thd pemerintah, maka diluncurkan isu2 and pekerjaan2 yg 
memang "mudah" diimplementasikan, yaitu hal2 yg berbungkus moral bangsa. 
Disinilah masalah hal2 porno bin bokep. Bagi pemerintah, hal2 ini memang akan 
mudah untuk dibereskan dan bagusnya juga mudah diteriakkan untuk mengalihkan 
perhatian masyarakat, dan memang terbukti, masyarakat kita akan mudah untuk 
beralih ke isu2 baru yg sekiranya mudah dibereskan. Termasuk untuk tahun 2009 
nanti guna penggalangan dukungan pada Pemilu. Pemerintah senang, isu bokep 
dapat dukungan, dan isu2 kenaikan sembako bisa dialihkan dan jika perlu 
direduksi).

Ya begitulah Indonesia, termasuk masyarakatnya........ :(


tokichiro hideyoshi <[EMAIL PROTECTED]> wrote:                             
bener banget tuh.. pemerintah kita memang sibuk mencampur-adukkan segala hal 
dan membuat pengalih-perhatian dari masalah yang sebenarnya.. knapa juga 
pemerintah ngga sibuk ngebenerin urusan minyak goreng dan kegagalan pemerintah 
dalam urusan gas dan minyak tanah.. malah sibuk ngurusin situs bokep.. gw 
ngerasa kayak di rusia yang segalanya langka dan harus ngantri

----- Original Message ----
From: Anissa Fitria <[EMAIL PROTECTED]>
To: nonamanis2@yahoogroups.com
Sent: Thursday, April 3, 2008 6:50:16 AM
Subject: Re:  [nonamanis] Situs2 bokep bentar lagi mau diblokir..// Aneh...

                          Menurut ketata-negaraan,

dalam negara demokrasi memang harus demikian bahwa aturan/undang2 yg dibuat 
harus mengacu pada tatanan universal, berbeda dengan negara yg menetapkan 
sistemnya sebagai negara agama.

Jadi dalam negara demokrasi, 
tugas utama pemerintah adalah mensejahterakan rakyatnya, menjamin keadilan,  
ketertiban, menegakan hukum, dll sebagainya.  

Kalau  tugas membimbing umat, supaya orang2 supaya nanti masuk surga, itu bukan 
tugas pemerintah, tapi tugas para rohaniawan (ulama, pendeta, biksu, dll.), 
sesuai dengan aturan agama masing2 yg memang berdeda2 satu dengan lainnya.

Jadi bedanya : 

Pemerintah : Mengupayakan supaya orang2 tidak melanggar hukum. Pelanggaran 
hukum - sanksi hukum. 

Rohaniawan : Mengupayakan supaya umat tidak berbuat dosa. Melanggar kaidah 
(masing2) - dosa.

Jangan dicampur2 seperti gado-gado... .


Tongkat Ali <tongkat_ali_  [EMAIL PROTECTED] com> wrote:
                          Maaf bro Ricki....

Sebaiknya kita tidak menggabungkan permasalahan ini dengan agama, sebaiknya 
pula masalah undang2 yg diberlakukan untuk seluruh masyarakat, jangan 
menggunakan tolak ukur suatu agama tertentu, karena nanti ada yang merasakan 
ketidak-adilan. Jadi gunakan tolak ukur yang umum atau universal.

Saya dulu pernah mengikuti bincang2 yg membahas masalah ini, ternyata tidak 
semua agama seragam dalam kaidahnya. Misalnya ada agama yang : ketat, tidak 
begitu ketat, agak longgar, dan ada juga yang longgar dalam menyingkapi masalah 
ini, dan masalah2 lainnya.

Saya  punya teman dari Denpasar, yang pernah tukar pikiran dengan saya. Dia 
bilang jaman dulu saja secara tradisional di desa2 di Bali para wanitanya 
menggenakan "kemben" dibawah dada jadi terlihat buah dadanya, namun seiring 
kemajuan jaman hal tersebut sedikit demi sedikit berubah. Lihat pula ukiran2 
relief di candi2, yang mungkin bagi sebagian orang itu porno, tapi tidak 
menurut dia. Pernah  dengar semacam buku2 atau kitab2 yang memberikan tuntunan 
tentang bagaimana pasangan bisa melaksanakan hubungan intim dengan berbagai 
variasi dan teknik?, salah satunya misalnya kitab kamasutra. Mungkin bagi 
sebagian pihak mengatakan itu porno, tapi dia mengatakan tidak begitu. Menurut 
dia yg menentukan akhlak seseorang baik atau tidak, yang penting adalah berbuat 
baik terhadap sesama manusia. Dan perbedaan, serta semua pendapat2 yang dia 
kemukakan ini sangat saya hargai, karena kita berada di dalam negara demokrasi 
yang terdiri dari berbagai elemen yg sangat heterogen.  Setahu saya 
 berbagai busana tradisonal lainnya pun juga mengesankan sedikit terbuka, dan 
mengesankan seksi, yang jika ditafsirkan dengan penafsiran agama kita, bisa 
jadi itu artinya memamerkan aurat. Jadi untuk masalah ini gunakan tolak ukur yg 
umum atau universal, jangan dipandang dari salah satu sudut saja apalagi untuk 
membuat suatu Undang-undang yang berarti mengikat/berlaku bagi seluruh  
masyarakat.

Sudahlah kita tidak perlu terlalu panjang membahas masalah ini, yang penting 
kita mendapatkan masukan2 yang mungkin bermanfaat di masa yang akan datang.



RICKI RICKI <[EMAIL PROTECTED] com> wrote:
                          Maaf bro, tapi kalo saya lihat selama ini di berita
 bukan masalah seni / porno / umur dll, tapi mereka
 yang kontra itu mengatakan bahwa itu sudah melanggar
 kaidah2 agama. So kalo di lihat  dari semua  pendapat2
 yg masuk di milis ini tidak akan pernah bisa mengelak
 lagi untuk mengikuti aturan ruu tsb. karena sudah
  jelas toh itu melanggar kaidah2 agama. Tak ada alasan
 apapun untuk kita menyanggah hal tsb. Jalan
 satu-satunya kita berdoa saja semoga program software
 yg digunakan untuk memblokir situs porno, diblokir
 juga oleh hacker2 handal agar tidak bisa memblokir
 situs2 porno lagi. Amin.
 
 --- Pak Yanto <[EMAIL PROTECTED] com> wrote:
 
 > Yaaa... terkadang itu juga bisa jadi disebabkan
 > karena kesalahan kita2 (semua pihak yg tidak setuju
 > akan RUU yg ngaco tsb.), ketika disuruh menjawab
 > tentang masalah pornografi, selalu yg dimunculkan
 > adalah "Seni". Nanti dari pihak yg kontra akan
 > menjawab : porno itu bukan seni, dll. yg ngga ada
 >  habis2nya.
 > 
 > Sebenernya BUKAN ITU MASALAHNYA.. .... Mau seni atau
  > bukan, yang penting 1 hal : Bukankah ORANG DEWASA
 > BERHAK mengakses MATERI-2 DEWASA (termasuk
 >  pornografi). .. itu saja sebenarnya
 > masalahnya.. ......... lalu kenapa hak tsb jadi
 > ikut2an dirampas.... ??????  (Karena yg tidak boleh
 > sebenarnya kan anak2 dibawah umur) .......gampang
 > kaaan....
 > 
 > Saya tertarik dengan komentar bang Ali, terutama
 > point no.3 :
 > 
 > 3. Nyatakan pula dengan tegas bahwa yang berhak
 > mengakses pornografi adalah orang dewasa (dengan
 > batas usia tersebut).
 > 
 > Karena memang betul, kelihatannya Pemerintah & DPR
 > tidak mau jujur dan terbuka mengenai point yang satu
 > ini (point tersebut diatas).
 > 
 > Sebenarnya jika Pemerintah & DPR mau menyatakan &
 > bersikap jujur tentang point tersebut, maka
 > masalahnya akan beres, dan tidak ada pertentangan
 >  Pro dan  Kontra mengenai RUU tersebut, dengan catatan
 > Definisi mengenai pornografi juga harus diperbaiki
 >  terlebih dahulu. (Masa jika kita ke kolam/pantai
 > lalu berfoto2 pakai baju renang dibilang
 > pornografi.. ..???!!!! )
 > 
 > Namun kelihatannya niat Jujur & Terbuka tersebut
 > yang tidak ada pada Pemerintah & DPR.
 > 
 > 
 > 
 > Tongkat Ali <tongkat_ali_ [EMAIL PROTECTED] com> wrote:      
 >                       Yes, that's right brother....
 > 
 > 
 > Adi Budiman <adi.budiman_ [EMAIL PROTECTED] com> wrote:
 >                           Ya kemarin sy liat di
 > berita tv, katanya karena banyak  pelajar2 yang suka
 > melihat situs porno diwarnet, jadi di warnet
 > dilarang membuka situs porno dengan jalan
 > pengisntalan  program blocking. Lucu juga "ada tikus
 > di lumbung, lumbungnya dibakar". Sy setuju dengan
 > wacana yg  kemarin diungkapkan, jika sekiranya usaha
 > tsb memang bertujuan untuk mencegah siswa2/anak2
 > menakses situs porno, berikan juga donk hak buat
 > orang yg sudah dewasa, misalnya : boleh minta
 > dibukakan akses  tsb kepada petugas warnet.
 > 
 > Di Indonesia ini memang sering bermunculan hal2 yg
 > aneh2, dualisme pemahaman yg berbeda, salah kaprah,
 > dan juga munafikisme.
 > 
 > Yg lucu juga mengenai Program Pencegahan HIV Aids yg
 > sedang digalak2an (sori kalau agak melebar
 > pembahasannya, semoga berkenan), memang anjuran yg
 > utama adalah dari program tersebt adalah tidak
 > bertukar2 pasangan, dan anjuran berikutnya yaitu
 > dengan menganjurkan "Pemakaian kondom jika melakukan
 > hubungan intim bukan dengan pasangan  tetap."
  > 
 > Lucunya  ngga berapa lama, muncul himbauan BKKBN yang
 > ceritanya ingin mendukung Program Pencegahan HIV
 > Aids  ini, tapi lucunya yang dibahas : Dalam rangka
 > pencegahan Aids, pemakaian kondom untuk para suami
 > dalam melakukan hubungan intim dengan istri, supaya
 > tidak punya banyak anak (cukup 2 saja), alias KB.
 > Bener2 konyol nih, lho maksud sebenarnya dari
 > Program Pencegahan Aids dengan pemakaian kondom
 > yaitu supaya tidak terjangkit Aids, ini malah
 > dibiaskan supaya cukup  punya 2 anak saja......
 > 
 > Pernah juga gw liat di tv, ada polisi yg sedang
 > rutin melakukan razia, menangkap seorang pelajar SMA
 > dikarenakan membawa kondom, kemudian
 > mempermasalahkannya sedemikian rupa. Disitu memang
 > ngga disebutin berapa usia pelajar tersebut, apakah
 > sudah 17thn keatas atau belum. Mungkin disatu-sisi
 > memang benar bahwa tidak wajar ke  sekolah bawa2
  > kondom, tapi itu kan bukan urusan polisi. Namun
 > bukankah itu pula berarti bahwa pelajar tersebut
 >  telah menyadari akan arti  pentingnya menggunakan
 > kondom, dan mengikuti anjuran tersebut untuk
 > terhidar dari bahaya aids atau penyakit kelamin
 > lainnya, disamping juga mencegah kehamilan di luar
 > nikah.... heheheeheee. ..
 > Tapi coba seandainya dengan adanya peristiwa ini,
 > lalu para pelajar yg "doyan" itu jadi takut untuk
 > membawa kondom, lalu melakukan hubungan sex tanpa
 > menggunakan kondom, maka yg akan terjadi adalah
 > banyak pelajar yg terkena penyakit kelamin dan
 > mungkin juga HIV Aids, serta bayak pula pelajar 
 > putri yg hamil diluar nikah.
 > 
 > 
 > 
 > Complete Collection <farmosint18@  yahoo.com. sg>
 > wrote:
 >                           
 > Dear Mr.  Tongkat,
 >   
 >  Gue secara menyeluruh setuju ama komentar nya.
 >  Semua musti di buat jelas.
  >   
 >  Definisi dari  pornography.
 >   
 >  Kalo anak cewe umur 10thn photo pake  baju renang,
 > itu termasuk pornography tidak?
 >   
 >  Ato begini saja, kita buat aturan baru, kalo
 > berenang kita semua pake jaket ama celana jeans aja?
 >  Biar kompak semua musti setuju.
 >   
 >  CC
 > 
 > 
 >  ----- Original Message ----
 > From: Tongkat Ali <tongkat_ali_ [EMAIL PROTECTED] com>
 > To: [EMAIL PROTECTED] ups.com
 > Sent: Tuesday, 25 March 2008 3:04:27
 > Subject: RE:  [nonamanis] Situs2 bokep bentar lagi 
 > mau diblokir..// Aneh...
 > 
 >   Bagus juga koq wacana yg dikemukanan pak Yanto,
 > dan sangat relevan  dengan topik ini, yaaah sekedar
 > sharing2 menambah wawasan .....
 > 
 > Kelihatan pemerintah/team RUU  DPR tuh ngga mau
 > jujur.
 > 
 > Katanya mau melindungi anak2 dari ekses pornografi,
 > tapi RUU tersebut dibuat seperti bayang2, maksudnya
 > tidak ada kejelasan yg pasti, isinya hanya melarang,
 > melarang, dan melarang (bukannya mengatur dengan
 > baik).
 > 
 > Coba donk dibuat dengan transparan dan jujur ,
 > misalnya :
 > 
 > 1. Tentukan batas usia yang dikategorikan anak2 dan
 > dewasa.
 > 
 > 2. Nyatakan dengan tegas bahwa usia anak2 tersebut 
 > dilarang mengakses pornografi.
 > 
 > 3. Nyatakan pula dengan tegas bahwa yang berhak
 > mengakses pornografi adalah orang dewasa (dengan
 > batas usia tersebut).
 > 
 > 4. Kalau RUU tersebut menyatakan, bahwa dilarang
 > menjual materi2 yg berbau   pornografi dekat  sekolah,
 > dll. itu bagus  (tentukan pula jarak/radiusnya) .
 > Lalu tentukan juga donk, ditempat yang  seperti apa
 > atau dimana boleh dijual. Jika tidak ada kejelasan,
 > maka nantinya/ujung2nya hanya akan menjadi sarana
 > pemerasan/pungli aparat.
 > 
 > 5. Buatlah definisi pornografi dengan benar, jangan
 > asal ngomong saja. Masaa orang (wanita) pakai baju
 > renang dikategorikan porno, selain konyol ini juga
 > diskriminasi gender. (soalnya kalo pria nggapapa2.)
 > 
 > Saya cuma berpikir, apabila pakai baju renang
 > didefinisikan porno, maka artis2 yang pernah tampil
 > dengan baju renang, seperti : Ayu Azhari, Sarah
 > Azhari, Rahma Azhari, Lyra Virna, Ine Febrianty,
 > Lindia Sagita, Cut Keke, Cut Memey, Kiki Fatmala,
 > Shanaz Haque, Devi  Permatasari, Diah Permatasari,
 > Della Puspita, Ratna Listy, Paramitha Rusady, dll.
 >  mereka semua adalah  model artis porno donk...???!!
 > !!!!!
 > 
 > Catatan : Kalau Ayu Azhari dan Rahma Azhari,  mungkin
 > bisa dikategorikan model/artis porno. Karena Ayu
 > Azhari  pernah main film  semiporno "Without Mercy",
 > dan Rahma Azhari pernah menjadi model nude, yg
 > foto2nya sempat beredar.
 > 
 > 
 > 
 > Pak Yanto <[EMAIL PROTECTED] com> wrote: 
 >   Ada donk hubungannya. ...
 > 
 > Soalnya dulu kan alasannya dirancang RUU tsb. untuk
 > melindungi anak dibawah umur dari pornografi, tetapi
 > kenapa semuanya jadi ingin disikat, padahal orang
 > dewasa berhak mengakses hal tersebut? Apalagi RUU
 > ini kan belum disahkan.
 > 
 > Kalau pemerintah ingin memasang/mengisntal l program
 > yg bisa mem-blok web2 porno, misalnya diinstall di
 > lab2 
 === message truncated ===
 
  ____________ _________ _________ _________ _________ _________ _
 Be a better friend, newshound, and 
 know-it-all with Yahoo! Mobile.  Try it now.   http://mobile. yahoo.com/ 
;_ylt=Ahu06i62sR 8HDtDypao8Wcj9tA cJ
 
     
              
        

---------------------------------
OMG, Sweet deal for Yahoo! users/friends: Get A Month of Blockbuster Total 
Access, No Cost. W00t
     
              
           

---------------------------------
You rock. That's why Blockbuster' s offering you one month of Blockbuster Total 
Access, No Cost.
     
        




        
---------------------------------
You rock. That's why Blockbuster's offering you one month of Blockbuster Total 
Access, No Cost.
     
                                       

       
---------------------------------
You rock. That's why Blockbuster's offering you one month of Blockbuster Total 
Access, No Cost.

Kirim email ke