Yaaa... terkadang itu juga bisa jadi disebabkan karena kesalahan kita2 (semua 
pihak yg tidak setuju akan RUU yg ngaco tsb.), ketika disuruh menjawab tentang 
masalah pornografi, selalu yg dimunculkan adalah "Seni". Nanti dari pihak yg 
kontra akan menjawab : porno itu bukan seni, dll. yg ngga ada habis2nya.

Sebenernya BUKAN ITU MASALAHNYA...... Mau seni atau bukan, yang penting 1 hal : 
Bukankah ORANG DEWASA BERHAK mengakses MATERI-2 DEWASA (termasuk pornografi)... 
itu saja sebenarnya masalahnya........... lalu kenapa hak tsb jadi ikut2an 
dirampas....??????  (Karena yg tidak boleh sebenarnya kan anak2 dibawah umur) 
.......gampang kaaan....

Saya tertarik dengan komentar bang Ali, terutama point no.3 :

3. Nyatakan pula dengan tegas bahwa yang berhak mengakses pornografi adalah 
orang dewasa (dengan batas usia tersebut).

Karena memang betul, kelihatannya Pemerintah & DPR tidak mau jujur dan terbuka 
mengenai point yang satu ini (point tersebut diatas).

Sebenarnya jika Pemerintah & DPR mau menyatakan & bersikap jujur tentang point 
tersebut, maka masalahnya akan beres, dan tidak ada pertentangan Pro dan Kontra 
mengenai RUU tersebut, dengan catatan Definisi mengenai pornografi juga harus 
diperbaiki terlebih dahulu. (Masa jika kita ke kolam/pantai lalu berfoto2 pakai 
baju renang dibilang pornografi....???!!!!)

Namun kelihatannya niat Jujur & Terbuka tersebut yang tidak ada pada Pemerintah 
& DPR.



Tongkat Ali <[EMAIL PROTECTED]> wrote:                             Yes, that's 
right brother....


Adi Budiman <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
                          Ya kemarin sy liat di berita tv, katanya karena 
banyak pelajar2 yang suka melihat situs porno diwarnet, jadi di warnet dilarang 
membuka situs porno dengan jalan pengisntalan program blocking. Lucu juga "ada 
tikus di lumbung, lumbungnya dibakar". Sy setuju dengan wacana yg kemarin 
diungkapkan, jika sekiranya usaha tsb memang bertujuan untuk mencegah 
siswa2/anak2 menakses situs porno, berikan juga donk hak buat orang yg sudah 
dewasa, misalnya : boleh minta dibukakan akses  tsb kepada petugas warnet.

Di Indonesia ini memang sering bermunculan hal2 yg aneh2, dualisme pemahaman yg 
berbeda, salah kaprah, dan juga munafikisme.

Yg lucu juga mengenai Program Pencegahan HIV Aids yg sedang digalak2an (sori 
kalau agak melebar pembahasannya, semoga berkenan), memang anjuran yg utama 
adalah dari program tersebt adalah tidak bertukar2 pasangan, dan anjuran 
berikutnya yaitu dengan menganjurkan "Pemakaian kondom jika melakukan hubungan 
intim bukan dengan pasangan  tetap."

Lucunya ngga berapa lama, muncul himbauan BKKBN yang ceritanya ingin mendukung 
Program Pencegahan HIV Aids ini, tapi lucunya yang dibahas : Dalam rangka 
pencegahan Aids, pemakaian kondom untuk para suami dalam melakukan hubungan 
intim dengan istri, supaya tidak punya banyak anak (cukup 2 saja), alias KB. 
Bener2 konyol nih, lho maksud sebenarnya dari Program Pencegahan Aids dengan 
pemakaian kondom yaitu supaya tidak terjangkit Aids, ini malah dibiaskan supaya 
cukup  punya 2 anak saja......

Pernah juga gw liat di tv, ada polisi yg sedang rutin melakukan razia, 
menangkap seorang pelajar SMA dikarenakan membawa kondom, kemudian 
mempermasalahkannya sedemikian rupa. Disitu memang ngga disebutin berapa usia 
pelajar tersebut, apakah sudah 17thn keatas atau belum. Mungkin disatu-sisi 
memang benar bahwa tidak wajar ke sekolah bawa2 kondom, tapi itu kan bukan 
urusan polisi. Namun bukankah itu pula berarti bahwa pelajar tersebut telah 
menyadari akan arti  pentingnya menggunakan kondom, dan mengikuti anjuran 
tersebut untuk terhidar dari bahaya aids atau penyakit kelamin lainnya, 
disamping juga mencegah kehamilan di luar nikah.... heheheeheee...
Tapi coba seandainya dengan adanya peristiwa ini, lalu para pelajar yg "doyan" 
itu jadi takut untuk membawa kondom, lalu melakukan hubungan sex tanpa 
menggunakan kondom, maka yg akan terjadi adalah banyak pelajar yg terkena 
penyakit kelamin dan mungkin juga HIV Aids, serta bayak pula pelajar  putri yg 
hamil diluar nikah.



Complete Collection <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
                          
Dear Mr. Tongkat,
  
 Gue secara menyeluruh setuju ama komentar nya.
 Semua musti di buat jelas.
  
 Definisi dari  pornography.
  
 Kalo anak cewe umur 10thn photo pake  baju renang, itu termasuk pornography 
tidak?
  
 Ato begini saja, kita buat aturan baru, kalo berenang kita semua pake jaket 
ama celana jeans aja?
 Biar kompak semua musti setuju.
  
 CC


 ----- Original Message ----
From: Tongkat Ali <[EMAIL PROTECTED]>
To: nonamanis2@yahoogroups.com
Sent: Tuesday, 25 March 2008 3:04:27
Subject: RE: [nonamanis] Situs2 bokep bentar lagi  mau diblokir..// Aneh...

  Bagus juga koq wacana yg dikemukanan pak Yanto, dan sangat relevan dengan 
topik ini, yaaah sekedar sharing2 menambah wawasan .....

Kelihatan pemerintah/team RUU DPR tuh ngga mau jujur.

Katanya mau melindungi anak2 dari ekses pornografi, tapi RUU tersebut dibuat 
seperti bayang2, maksudnya tidak ada kejelasan yg pasti, isinya hanya melarang, 
melarang, dan melarang (bukannya mengatur dengan baik).

Coba donk dibuat dengan transparan dan jujur , misalnya :

1. Tentukan batas usia yang dikategorikan anak2 dan dewasa.

2. Nyatakan dengan tegas bahwa usia anak2 tersebut  dilarang mengakses 
pornografi.

3. Nyatakan pula dengan tegas bahwa yang berhak mengakses pornografi adalah 
orang dewasa (dengan batas usia tersebut).

4. Kalau RUU tersebut menyatakan, bahwa dilarang menjual materi2 yg berbau  
pornografi dekat sekolah, dll. itu bagus  (tentukan pula jarak/radiusnya). Lalu 
tentukan juga donk, ditempat yang seperti apa atau dimana boleh dijual. Jika 
tidak ada kejelasan, maka nantinya/ujung2nya hanya akan menjadi sarana 
pemerasan/pungli aparat.

5. Buatlah definisi pornografi dengan benar, jangan asal ngomong saja. Masaa 
orang (wanita) pakai baju renang dikategorikan porno, selain konyol ini juga 
diskriminasi gender. (soalnya kalo pria nggapapa2.)

Saya cuma berpikir, apabila pakai baju renang didefinisikan porno, maka artis2 
yang pernah tampil dengan baju renang, seperti : Ayu Azhari, Sarah Azhari, 
Rahma Azhari, Lyra Virna, Ine Febrianty, Lindia Sagita, Cut Keke, Cut Memey, 
Kiki Fatmala, Shanaz Haque, Devi  Permatasari, Diah Permatasari, Della Puspita, 
Ratna Listy, Paramitha Rusady, dll. mereka semua adalah model artis porno 
donk...???!! !!!!!

Catatan : Kalau Ayu Azhari dan Rahma Azhari, mungkin bisa dikategorikan 
model/artis porno. Karena Ayu Azhari  pernah main film  semiporno "Without 
Mercy", dan Rahma Azhari pernah menjadi model nude, yg foto2nya sempat beredar.



Pak Yanto <[EMAIL PROTECTED] com> wrote: 
  Ada donk hubungannya. ...

Soalnya dulu kan alasannya dirancang RUU tsb. untuk melindungi anak dibawah 
umur dari pornografi, tetapi kenapa semuanya jadi ingin disikat, padahal orang 
dewasa berhak mengakses hal tersebut? Apalagi RUU ini kan belum disahkan.

Kalau pemerintah ingin memasang/mengisntal l program yg bisa mem-blok web2 
porno, misalnya diinstall di lab2 komputer sekolah2, atau program tersebut 
wajib  diinstall oleh orang-tua yang memberikan komputer pribadi kepada anaknya 
(yg masih dibawah umur), itu saya setuju 100%. Kalau di warnet2 bagaimana? 
boleh saja diinstall program tsb di setiap komputernya, tapi jika ada 
pengunjung dewasa yang ingin minta dibukakan  (misalnya dengan password) ya 
harus diberikan aksesnya. Gimana kalau petugas warnet jaga kurang yakin 
terhadap pengunjung warnet tsb akan umurnya? Ya gampang aja, suruh minta 
tunjukin aja KTP/SIM nya.

Sebenarnya hal ini sih mudah, kalau mau aja dilaksanakan dengan  sungguh2. 
Bukannya RUU nya yang dibuat kacau-balau, sehingga semuanya jadi dilarang.
Di negara maju pun juga begitu, apabila misalnya penjaga bioskop, penjaga bar, 
penjaga toko buku/majalah kurang yakin akan umur pembelinya, maka ia akan 
meminta pembeli tersebut menunjukan kartu ID nya. Jadi peraturannya dibuat 
bagus, pelaksanaannya diterapkan dengan baik. Bukan sebaliknya, peraturannya 
dibuat ngaco, tapi pelaksanaannya dibiarkan saja  asal2an.

Siapa bilang RUU ini sudah ngga kedengaran? Belum lama ini saya baca di Kompas, 
pihak2 yg merancang RUU ini terus berusaha menggol-kan RUU ini padahal judulnya 
dan isinya tetap saja amburadul.


Gatot_Kaca <[EMAIL PROTECTED] com>  wrote:
   Wahhh, Pak Yanto, kita lagi nggak ngebahas RUU Pornografi yg sekarang ini 
udah nggak kedengaran lagi gaungnya, tapi ngebahas rencana pemerintah untuk 
ngeblok situs2 porno. Ini nggak ada hubungannya dgn RUU Pornografi.


Pak Yanto <[EMAIL PROTECTED] com> wrote:
   Setahu saya :

Bacaan/film/ majalah dll. anak untuk anak-anak.
Bacaan/film/ majalah dll. remaja untuk remaja.
Bacaan/film/ majalah dll. dewasa untuk orang dewasa.

Aneh juga kalau  misalnya orang dewasa dilarang nonton film dewasa.

Pornografi memang tidak baik untuk anak-anak, tetapi jangan asal main sikat 
saja. 

Beberapa pakar kedokteran dan sexiologi sering mengangkat masalah ini, bahwa 
dengan pornografi bisa menambah atau meningkatkan  hubungan suami-istri apalagi 
yang telah menurun.  Variasi, teknik, peningkatan gairah, bisa didapatkan dari 
pornografi, dan ini positif bagi pasangan suami-istri (terutama yg gairahnya 
telah berkurang, misalnya akibat bosan atau monoton, atas aktivitas seksualnya).

Jadi yang benar adalah : yang perlu dilindungi dari bahaya pornografi adalah 
anak2 dibawah umur, bukan orang dewasa apalagi yg telah menikah.

Ngga tau deh apakah RUU Pornografi yg sedang dibahas ini isinya  benar atau 
tidak, karena denger2 sih isinya ngawur banget, main seradak-seruduk alias 
hantam-kromo saja. Oleh karena itu banyak pihak yang tidak setuju dengan isinya.

Pornografi bukan di-Anti, tetapi di-Atur dengan baik, agar tidak dapat 
dijangkau anak2 dibawah umur sehingga tidak memberikan ekses yg negatif bagi 
mereka.

Dari judul RUU yang mula2 saja sudah salah judulnya, yaitu RUU Anti  
Pornografi, belakangan diubah menjadi RUU Pornografi ( Yang lebih tepat 
seharusnya RUU Pengaturan Pornografi ), tetapi isinya masih saja tetap ngawur. 

Pada RUU yg dulu, memakai rok mini atau baju renang dianggap porno. Pada RUU 
sekarang memakai baju renang boleh asal di kolam atau di pantai. Tetapi kalau 
kita rekreasi bersama teman2 ke pantai/kolam renang trus berfoto-ria disana 
dengan baju renang, lalu hasil foto tersebut kita cetak, atau kita kirimkan via 
email, atau  kita masukin ke friendster atau blog kita, maka itu masih bisa 
dianggap porno dalam RUU yg baru ini, kecuali foto2 atlet olahraga 
(renang/senam indah/loncat indah).  Gile bener..... aneh banget tuh rancangan 
peraturan... sangat  amburadul, konyol, dan mengada-ada banget.... Dari hal ini 
saja sudah kelihatan sekali kalau orang2 yg membuatnya ingin memaksakan 
kehendak, tetapi terbentur pada realitas yang ada.  

Jadi kalau melihat langsung di  lokasi (kolam/pantai) boleh, tetapi kalau 
melihat di internet/majalah/ hasil cetak dianggap melihat pornografi? Padahal 
di kolam dan di pantai kan banyak anak-anak, kenapa mereka tidak dilarang 
berada disana, karena jika tidak dilarang berarti anak-anak ikut melihat orang2 
berpakaian baju renang donk... secara langsung lagi...????! !!!!!

Inilah salah satu bukti kekonyolan RUU yang kontroversi tersebut, karena memang 
isinya  ngawur.....



Gatot_Kaca <[EMAIL PROTECTED] com> wrote:
   
 Ya, soal berhasil nggaknya kita lihat aja nanti.
 Tapi  berdasarkan pengalaman upaya pemerintah dgn mewajibkan registrasi kartu 
prabayar yg menurut saya nggak sepenuhnya berhasil. Coba aja lihat dulu waktu 
menjelang berlakunya kewajiban registrasi tsb.... hebohnya bukan main, kayak 
mau gempa bumi, tapi sekarang.... ....hehehe. ..  udah adem ayem.... nggak ada 
tindak lanjutnya lagi. 
  
 Terus terang aja, saya punya kartu prabayar, saya isi pake identitas palsu, 
sampe sekarang kartu prabayar saya tsb tetep berfungsi dgn baik, nggak 
terblokir seperti ancaman seperti semula...... ... :D   Bahkan kalo nanti gw 
beli kartu prabayar baru, saya isi identitas palsu, saya yakin nggak masalah 
juga.
  
 Demikian juga, tahun lalu pemerintah juga katanya mewajibkan registrasi 
printer warna karena buat mencegah peredaran uang palsu....... . toh, nyatanya 
juga nggak jalan.
  
 Hal ini karena pendekatan2 tsb menggunakan pendekatan proyek, dimana setelah 
selesai  program tsb dilaksanakan. ... ya sudah, dianggap akan jalan juga, 
nggak peduli gimana pasca & maintenancenya, dan akhirnya dilupakan juga buat 
menggarap proyek baru lainnya.
  
 Apalagi seperti dikatakan Menkominfo, upaya untuk memblokir situs2  porno tsb 
hanyalah "Menimilasir" , bukan "Menghilangkan" , karena rasanya memang nggak 
mungkin memblokir total, karena dunia maya itu beda sekali dgn dunia nyata. Di 
dunia nyata kita dgn mudah memblokir jalan dgn cukup meletakkan sebatang kayu 
misalnya. Tapi di dunia maya.... ???
  
 Ok deh bung G, dicoba cari info lebih lanjutnya... ......
  
  
 

"G. Genkan" <[EMAIL PROTECTED] com> wrote:
     Saya pernah  dengar tentang rencana ini.. bakal bisa atau  ga belum tau, 
since these kind of things are easier said than done.  Selain itu, kalaupun 
berjalan, apakah akan berhasil atau seperti registrasi prabayar kemarin?  
Lagipula memang biasanya ada saja celah-celah  nya.  Tapi nanti saya akan cari 
info lebih lanjut dulu deh.   Bisa jadi ini berkenaan dengan rencana internet 
masuk desa.. bayangkan kalau penduduk dan anak-anak di daerah yang “masih 
belum siap” bisa bebas mengakses.  Even I am worried about that :P
 
 Mungkin we’ll have to make some adjustment.. atau kalau memang sudah tidak 
mungkin lagi akses, well it’s been a terrific run..
 
 
 
   From: [EMAIL PROTECTED] ups.com [mailto:nonamanis2@ yahoogroups. com] On 
Behalf Of Gatot_Kaca
Sent: Friday, March 21, 2008 6:28 PM
To: [EMAIL PROTECTED] ups.com
Subject: [nonamanis] Situs2 bokep bentar lagi mau diblokir.... .


 
 Pemerintah (Depkominfo) mulai April 2008 ini akan memblokir situs2 negatif 
(porno), yang akan tuntas dalam waktu sebulan hingga Mei 2008.

Gimana nih kalo hal tsb dilaksanakan. .... EA/MNM bakal kena jaring donk....

Tapi, sejauh saya mempelajari teknik sekuriti komputer, sebenarnya juga  nggak 
terlalu efektif untuk memblokir... . masih ada celah2 and teknik, buat 
menembusnya meski memang nggak mudah dipraktekkan terutama bagi user awam.

Regards
gw 

 



 
 
---------------------------------
 Never miss a thing.  Make Yahoo your homepage. 


 
 
---------------------------------
 Never miss a thing. Make Yahoo your homepage. 


 
 
---------------------------------
 Looking for last minute shopping deals? Find them fast with Yahoo! Search. 


 
 
---------------------------------
 Be a better friend,  newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile. Try it 
now. 


  

---------------------------------
 Never miss a  thing. Make Yahoo your homepage. 


 



       
---------------------------------
 Tired of visiting multiple sites for showtimes? 
   Yahoo! Movies is all you need
  
     
              
        

---------------------------------
Looking for last minute shopping deals?   Find them fast with Yahoo! Search.
     
              
        

---------------------------------
Special deal for Yahoo! users  friends - No Cost. Get a month of Blockbuster 
Total Access now
     
                                       

       
---------------------------------
No Cost - Get a month of Blockbuster Total Access now. Sweet deal for Yahoo! 
users and friends.

Kirim email ke