Saya ingin sedikit share : Saya tidak pernah melarang anak saya untuk menonton film Baywatch di televisi waktu itu. Mengapa...??? Bukankah kalau saya ajak anak saya ke pantai atau ke kolam renang disana juga banyak wanita mengenakan pakaian renang.....?????? Lalu kenapa kalau melihatnya di televisi jadi harus dilarang....???????? Kan aneh....
Saya malah kuatir, dengan para artis di televisi yang memiliki karakter banci2an, apalagi diputar hampir setiap hari di hampir setiap segmen acara. Mengapa...??? Begini ceritanya ; Teman saya memiliki anak laki2 yang gemar sekali mengidolakan artis (banci), yang hampir setiap hari muncul di acara "lomba lagu" di televisi. Dari mengidolakannya lama-kelamaan anak teman saya itu mulai mengikuti gaya bicara dan gaya penampilan yang kebanci2an tersebut. Tentu saja teman saya sebagai orang tua kaget sekali setelah menyadari perubahan aneh tersebut pada anaknya.... Saya juga melarang anak saya untuk menonton sinetron2 kita yang sebentar2 : tampar sini - tampar sana (seorang ibu mertua yg gemar menampari menantunya yang bandel), meracuni teman yang menjadi saingannya, membentak2 orang tua, menyiram air keras ke muka orang lain, dll.... Itu semua jauh lebih berbahaya bagi anak2 daripada film Baywatch yang katanya isinya banyak baju renangnya kemudian jadi dipermasalahkan (lha wong memang settingnya di pantai).... tetapi justru isinya lebih banyak mengetengahkan sikap kepahlawanan menolong sesama tanpa pandang bulu siapa yg membutuhkan pertolongan, sikap fair utk berani menerima kekalahan ketika bersaing, dll. Hanya sekedar sharing..... semoga bermanfaat.... --- On Tue, 9/16/08, Anissa Fitria <[EMAIL PROTECTED]> wrote: From: Anissa Fitria <[EMAIL PROTECTED]> Subject: Re: [nonamanis] Sungguh Memualkan // RUU Yg Tidak Jujur To: nonamanis2@yahoogroups.com Date: Tuesday, September 16, 2008, 11:36 AM Inti permasalahannya sebenarnya mudah saja, hanya saja TIDAK ADA KEJUJURAN DALAM RUU INI ; - Katanya tujuan utamanya adalah melindungi anak dibawah umur dari pornografi (kalau itu kita semua setuju). Tetapi RUU tersebut tidak berani / enggan / tidak terbuka / tidak mau untuk mengatakan dengan jujur bahwa : yang berhak mengkonsumsi pornografi adalah orang dewasa dengan batas umur minimal tertentu misalnya 18 tahun ke atas. - Definisi pornografi yang sangat keterlaluan, sampai2 perempuan berbaju renang dianggap porno. Lucunya berbaju renang dibolehkan di pantai & kolam renang, dan dibolehkan dilihat secara "langsung", tatapi kalau difoto lalu dicetak, maka hasilnya akan menjadi pornografi ??? Aneh bin ajaib & mengada-ada. ..???!!!! Padahal di jaman BSF dulu (sekarang LSF), yang dikategorikan pornografi secara detail adalah : Terlihat buah-dada secara utuh (artinya termasuk [maaf] puting) dan/atau Terlihat alat vital (kemaluan). - Majalah dewasa katanya banyak bertebaran dan dijual bebas, kalau begitu jelaskan donk dimana saja majalah dewasa boleh diperjual-belikan. ..??? Bukan hanya melarang dan melarang tetapi tidak ada niat yg jujur untuk berbicara secara terbuka. - Katanya dulu namanya RUU Anti Pornografi yang dirubah menjadi RUU Pornografi, yang seharusnya berisi : bagaimana pornografi biasa diatur dengan baik agar bisa diperoleh oleh konsumen yang berhak (orang dewasa), dan tidak bisa diperoleh anak dibawah umur. Tetapi kenyataannya, sama saja dengan RUU yang lama, yang intinya : Pornografi dianggap sesuatu yg terlarang seperti narkoba, baik anak2 atau orang dewasa tetap tidak boleh mengakses dan memperolehnya. Jadi bukankah ini sudah melebar dan menyimpang dari tujuan semula RUU ini yang katanya untuk melindungi anak2 dari pornografi.. ??? - Banyak pakar medis dibidang sexiologi yang menyatakan bahwa, pornografi pun dapat membantu meningkatkan hubungan gairah, menambah variasi dan pandangan yang baru dalam hubungan suami-istri. --- On Mon, 9/15/08, Jeffry Gunawan <jeffry.gunawan@ yahoo.com. sg> wrote: From: Jeffry Gunawan <jeffry.gunawan@ yahoo.com. sg> Subject: Re: [nonamanis] Sungguh Memualkan To: [EMAIL PROTECTED] ups.com Date: Monday, September 15, 2008, 1:44 PM walah walah jangankan pake swimsuit, baju adat yg tembus pandang kayak baju bodo org bugis, baju adat org bali, baju adat jawa, pokoknya yg tembus pandang dianggap porno, yg buat undang undang ini orang sinting semua ----- Original Message ---- From: imam <[EMAIL PROTECTED] com> To: jurnalperempuan@ yahoogroups. com; [EMAIL PROTECTED] ups.com Cc: [EMAIL PROTECTED] com; hudanhidayat@ yahoo.com Sent: Monday, 15 September 2008 13:54:55 Subject: [nonamanis] Sungguh Memualkan Di sebuah koran gurem, saya membaca RUU Pornografi akan segera ditandatangani. Di TVOne saya membaca budayawan Bali kembali menolak RUU 'porno' ini.. Saya pikir, penolakan itu wajar. Saya yakin, mayoritas publik menyetujui adanya Porn Act, supaya tidak ada kerancuan tentang definisi porno. Supaya tidak ada lagi perempuan yang membawa nama negara berlaga di ajang bergengsi dunia malah dihujat kelompok anarkis. Supaya tidak ada lagi model yang berfoto secara profesional di majalah dewasa malah dituding porno. Tapi bukan dengan RUU 'porno' yang isinya amburadul begini. Seorang rekan dari milis tetangga menyebut DPR saat ini sudah tidak punya kredibilitas untuk bicara soal 'moralitas', bicara soal 'mengatur moral rakyat dari pornografi'. Toh muka DPR sendiri sudah coreng moreng dengan beragam skandal, dari skandal korupsi hingga skandal seks. Eloknya, pembahasan RUU Pornografi ditunda hingga terpilihnya DPR baru nanti dengan harapan publik akan mendapat RUU Pornografi yang lebih cerdas. Pornografi berasal dari bahasa Yunani yang secara garis besar berarti gambar yang merefleksikan pelacuran. Mengingat arti dasarnya itu, di negara-negara maju gambar bugil seorang model sama sekali tidak dimasukkan dalam konten pornografi melainkan konten dewasa. Ada beda mendasar antara pornografi dan konten adult. Pornografi bersifat menjijikkan karena berkonotasi pelacur, sementara konten adult adalah konten terhormat yang legal dikonsumsi oleh konsumen yang telah memenuhi umur tertentu. Tidak heran, jika banyak selebriti top dunia (atlet, artis, model, singer) yang enjoy berbugil di salah satu majalah paling bergengsi di dunia itu. Tidak heran pula, jika banyak tokoh-tokoh kelas berat dunia yang bangga mengisi rubrik wawancara di majalah pria terbesar di dunia itu. Sementara di sini, definisi pornografi sangatlah hipokrit. Swimsuit one piece di majalah dewasa saja dituding porno. Aroma kemunafikan amatlah kental. Banyak orang yang ringan mulut di depan publik menyumpahi konten-konten sensual, padahal dalam hati senangnya bukan main. Tangan satu ditunjukkan di depan menuding-nuding porno, sementara tangan lain disembunyikan di belakang punggung memegang majalah dewasa. Tidak heran bila seorang budayawan menempatkan sifat munafik di peringkat pertama sifat bangsa ini. Sungguh memualkan. Wassalam New Email addresses available on Yahoo! Get the Email name you've always wanted on the new @ymail and @rocketmail. Hurry before someone else does!