Setuju pak.....

Jangan menjadi bangsa yang selalu saja terbolak-balik pemikirannya....

Baju renang dianggap negatif...??? Sementara hal2 yang membahayakan & dapat 
menularkan efek psikologis seperti : tokoh artis banci2an ; kekerasan2 pada 
sinetron ; horor setan2an yg digandrungi oleh generasi muda sekarang (enggak 
heran deh kalau di sekolah2 banyak yg kesurupan), malahan dijadikan anak emas 
di media massa.

Ada lagi yg aneh & lucu pada RUU ini. Ada pengecualian baju renang yang tidak 
dianggap pornografi, yaitu untuk bidang olahraga. 

Jadi contohnya begini (menurut RUU) : Kalau di majalah ditampilkan atlet putri 
renang misalnya Rina Dewi dengan baju renangnya (swimsuit) = itu bukan 
pornografi. Tetapi kalau yang ditampilkan di majalah tersebut misalnya Sarah 
Azhari dengan baju renangnya (swimsuit) maka itu = pornografi.

Atau contoh lainnya : Jika sedang ditayangkan acara voli pantai putri pada 
event olahraga tertentu, maka itu bukan pornografi. Tetapi jika ada adegan voli 
pantai yg merupakan bagian dari suatu film, maka itu dinamakan pornografi 
(menurut RUU tsb.).... ??????!!!!!!!!!!!!!!!!!!

Wallaaaahhhh..............   peraturan / Undang-undang apa 
ini......??????????!!!!!!!!!!!!!!! 

Benar2 aneh bin ajaib, diskriminatif, ngaco, amburadul, dan sengaja 
dibuat2......... 

KPI sendiri pun sering ngawur, katanya ada beberapa tayangan di televisi yang 
menyiarkan acara dengan kategori pornografi (entah menurut definisi yg mana). 
Seumur2 saya belum pernah liat tuh di televisi ada yang menyiarkan film porno.  
Apakah tidak bisa membedakan mana yang film porno dan yang bukan film 
porno....????!!!!!




--- On Wed, 9/17/08, Pak Yanto <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
From: Pak Yanto <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: Re: [nonamanis] BAYWATCH Vs BANCI2AN
To: nonamanis2@yahoogroups.com
Date: Wednesday, September 17, 2008, 5:15 PM










    
            Saya ingin sedikit share :

Saya tidak pernah melarang anak saya untuk menonton film Baywatch di televisi 
waktu itu. Mengapa...?? ?  Bukankah kalau saya ajak anak saya ke pantai atau ke 
kolam renang disana juga banyak wanita mengenakan pakaian renang.....?? ???? 
Lalu kenapa kalau melihatnya di televisi jadi harus dilarang.... ????????  Kan 
aneh....

Saya malah kuatir, dengan para artis di televisi yang memiliki karakter 
banci2an, apalagi diputar hampir setiap hari di hampir setiap segmen acara. 
Mengapa...?? ? Begini ceritanya ; Teman saya memiliki anak laki2 yang gemar 
sekali mengidolakan artis (banci), yang hampir setiap hari muncul di acara 
"lomba lagu" di televisi. Dari mengidolakannya lama-kelamaan anak teman saya 
itu mulai mengikuti gaya bicara dan gaya penampilan yang kebanci2an tersebut. 
Tentu saja teman saya sebagai orang tua kaget
 sekali setelah menyadari perubahan aneh tersebut pada anaknya....

Saya juga melarang anak saya untuk menonton sinetron2 kita yang sebentar2 : 
tampar sini - tampar sana (seorang ibu mertua yg gemar menampari menantunya 
yang bandel), meracuni teman yang menjadi saingannya, membentak2 orang tua, 
menyiram air keras ke muka orang lain, dll....  

Itu semua jauh lebih berbahaya bagi anak2 daripada film Baywatch yang katanya 
isinya banyak baju renangnya kemudian jadi dipermasalahkan (lha wong memang 
settingnya di pantai).... tetapi justru isinya lebih banyak mengetengahkan 
sikap kepahlawanan menolong sesama tanpa pandang bulu siapa yg membutuhkan 
pertolongan, sikap fair utk berani menerima kekalahan ketika bersaing, dll.

Hanya sekedar sharing..... semoga bermanfaat.. ..




--- On Tue, 9/16/08, Anissa Fitria <anissa_fitria@ yahoo.com> wrote:
From: Anissa Fitria <anissa_fitria@ yahoo.com>
Subject: Re: [nonamanis] Sungguh Memualkan // RUU Yg Tidak Jujur
To: [EMAIL PROTECTED] ups.com
Date: Tuesday, September 16, 2008, 11:36 AM







    
            Inti permasalahannya sebenarnya mudah saja, hanya saja TIDAK ADA 
KEJUJURAN DALAM RUU INI ;

-
Katanya tujuan utamanya adalah melindungi anak dibawah umur dari
pornografi (kalau itu kita semua setuju). Tetapi RUU tersebut tidak
berani / enggan / tidak terbuka / tidak mau untuk mengatakan dengan
jujur bahwa : yang berhak mengkonsumsi pornografi adalah orang dewasa
dengan batas umur minimal tertentu misalnya 18 tahun ke atas.

-
Definisi pornografi yang sangat keterlaluan, sampai2 perempuan berbaju
renang dianggap porno. Lucunya berbaju renang dibolehkan di pantai
& kolam renang,
dan dibolehkan dilihat secara "langsung", tatapi kalau difoto lalu
dicetak, maka hasilnya akan menjadi pornografi ??? Aneh bin ajaib &
mengada-ada. ..???!!!!  Padahal di jaman BSF dulu (sekarang LSF), yang 
dikategorikan pornografi secara detail adalah : Terlihat buah-dada secara utuh 
(artinya termasuk [maaf] puting) dan/atau Terlihat alat vital (kemaluan).

- Majalah dewasa katanya banyak
bertebaran dan dijual bebas, kalau begitu jelaskan donk dimana saja
majalah dewasa boleh diperjual-belikan. ..???  Bukan hanya melarang dan
melarang tetapi tidak ada niat yg jujur untuk berbicara secara terbuka.

-
Katanya dulu namanya RUU Anti Pornografi yang dirubah menjadi RUU
Pornografi, yang seharusnya berisi : bagaimana pornografi biasa diatur
dengan baik agar bisa diperoleh oleh konsumen yang berhak (orang
dewasa), dan tidak bisa diperoleh anak dibawah umur.  Tetapi
kenyataannya, sama saja dengan RUU yang lama, yang intinya : Pornografi
dianggap sesuatu yg terlarang seperti narkoba, baik anak2 atau orang
dewasa tetap tidak boleh mengakses dan memperolehnya.  Jadi bukankah
ini sudah melebar dan menyimpang dari tujuan semula RUU ini yang
katanya untuk melindungi anak2 dari pornografi.. ???

- Banyak
pakar medis dibidang sexiologi yang menyatakan bahwa, pornografi pun
dapat membantu meningkatkan hubungan gairah, menambah variasi dan
pandangan yang baru dalam hubungan suami-istri.
 

 

--- On Mon, 9/15/08, Jeffry Gunawan <jeffry.gunawan@ yahoo.com. sg> wrote:
From: Jeffry Gunawan <jeffry.gunawan@ yahoo.com. sg>
Subject: Re: [nonamanis] Sungguh Memualkan
To: [EMAIL PROTECTED] ups.com
Date: Monday, September 15, 2008, 1:44
 PM







    
            walah walah jangankan pake swimsuit, baju adat yg tembus pandang 
kayak baju bodo org bugis, baju adat org bali, baju adat jawa, pokoknya yg 
tembus pandang dianggap porno, yg buat undang undang ini orang sinting semua



----- Original Message ----
From: imam <[EMAIL PROTECTED] com>
To: jurnalperempuan@ yahoogroups. com; [EMAIL PROTECTED] ups.com
Cc: [EMAIL PROTECTED] com; hudanhidayat@ yahoo.com
Sent: Monday, 15 September 2008 13:54:55
Subject: [nonamanis] Sungguh Memualkan




Di sebuah koran gurem, saya membaca  RUU Pornografi akan segera ditandatangani. 
Di TVOne saya membaca budayawan Bali kembali menolak RUU 'porno' ini.. Saya 
pikir, penolakan itu wajar. Saya yakin, mayoritas publik menyetujui adanya Porn 
Act, supaya tidak ada kerancuan tentang definisi porno. Supaya tidak ada lagi 
perempuan yang membawa nama negara berlaga di ajang bergengsi dunia malah 
dihujat kelompok anarkis. Supaya tidak ada lagi model yang berfoto secara 
profesional di majalah dewasa malah dituding porno. Tapi bukan dengan RUU 
'porno' yang isinya amburadul begini.

Seorang rekan dari milis tetangga menyebut DPR saat ini sudah tidak punya 
kredibilitas untuk bicara soal 'moralitas', bicara soal 'mengatur moral rakyat 
dari pornografi'. Toh muka DPR sendiri sudah coreng moreng dengan beragam 
skandal, dari skandal korupsi hingga skandal seks. Eloknya, pembahasan RUU 
Pornografi ditunda hingga terpilihnya DPR baru nanti dengan
 harapan
 publik akan mendapat RUU Pornografi yang lebih cerdas.

Pornografi berasal dari bahasa Yunani yang secara garis besar berarti gambar 
yang merefleksikan pelacuran. Mengingat arti dasarnya itu, di negara-negara 
maju gambar bugil seorang model sama sekali tidak dimasukkan dalam konten 
pornografi melainkan konten dewasa. Ada beda mendasar antara pornografi dan 
konten adult. Pornografi bersifat menjijikkan karena berkonotasi pelacur, 
sementara konten adult adalah konten terhormat yang legal dikonsumsi oleh 
konsumen yang telah memenuhi umur tertentu. Tidak heran, jika banyak selebriti 
top dunia (atlet, artis, model, singer) yang enjoy berbugil di salah satu 
majalah paling bergengsi di dunia itu. Tidak heran pula, jika banyak 
tokoh-tokoh kelas berat dunia yang bangga mengisi rubrik wawancara di majalah 
pria terbesar di dunia itu.

Sementara di sini, definisi pornografi sangatlah hipokrit. Swimsuit one piece 
di majalah dewasa saja dituding porno.
 Aroma kemunafikan amatlah kental. Banyak orang yang ringan mulut di depan 
publik menyumpahi konten-konten sensual, padahal dalam hati senangnya bukan 
main. Tangan satu ditunjukkan di depan menuding-nuding porno, sementara tangan 
lain disembunyikan di belakang punggung memegang majalah dewasa. Tidak heran 
bila seorang budayawan menempatkan sifat munafik di peringkat pertama sifat 
bangsa ini. Sungguh memualkan.

Wassalam

        New Email addresses available on Yahoo!  
 Get the Email name you've always wanted on the new @ymail and @rocketmail.

Hurry before someone else does!
      


         
        
        


      
      


         
        
        


      
      


         
        
        


      
      

    
    
        
         
        
        








        


        
        


      

Kirim email ke