Beberapa saat yang lalu, kita rakyat Indonesia dibuat 'terbelalak' oleh suatu 
informasi balk-blakan yang terbuka soal proses Perdamaian Aceh, kronologi dan 
peran dibalik Status DOM bagi Aceh beserta kelanjutan pencabutan statusnya, 
kronologi dan peran dibalik Status Darurat Sipil bagi Aceh, beserta kelanjutan 
pencabutan statusnya, proses Perdamaian seputar konflik di Ambon, proses 
Perdamaian seputar konflik di Poso.

Namun informasi mencerahkan itu dengan cepat disangkal oleh kubu SBY. Serta 
diklaim balik bahwa SBY yang paling berperan dalam semua itu sehingga menjadi 
wajar jika SBY yang mengajukan diri untuk mendapatkan penghargaan Nobel 
Perdamaian.

Akan tetapi, dunia cyber masih bebas untuk dijelajahi, masih belum memungkinkan 
untuk dibatasi arus informasinya serta dicekal informasi yang tidak memihak 
kepada Capres Incumbent seperti layaknya sudah dilakukan di arus media utama 
seperti Koran, Majalah, Televisi. Sehingga masyarakat (beberapa kalangan yang 
mau mencari informasi) masih bisa mendapatkan informasi yang sebenar-benarnya 
yang berimbang tentang klaim-klaim sepihak yang dilakukan oleh Capres Incumbent.

Begitu pula yang terjadi dengan klaim keberhasilan pengungkapan korupsi. Apakah 
itu prestasinya KPK ?, apakah itu prestasinya SBY ?.

Begitu juga yang terjadi dengan klaim keberhasilan penghapusan dan penurunan 
jumlah hutang. Apakah itu benar menurun jumlah nominalnya ?, apakah hanya soal 
rasionya saja ?, apakah hanya pengalihan dari satu pihak ke pihak lain yang 
dihutangi saja ?.

Nah, dibawah ini ada sebuah surat terbuka dari Tentena Poso, yang secara vulgar 
dan telanjang mengungkapkan apa dan siapa serta bagaimana peran SBY disatu sisi 
dibandingkan dengan peran JK disisi yang lainnya, dalam proses perdamaian Poso.

Baca sendiri saja deh isi suratnya =
 
*

Kepada yang terhormat,
Bapak Soesilo Bambang Yudhoyono
Di - Jakarta.
 
Salam hormat.


Pada tanggal 13 Juni 2009, di GOR KONI
Kendari, Sulawesi Tenggara, Bapak SBY menyatakan: ”Jangan ambil resiko memilih 
pemimpin yang belum teruji dan terbukti.
Barangkali masih penuh dengan janji.” (Radar Suteng, edisi 14 Juni 2009). 
 
Terimakasih atas nasehat Bapak SBY. Kini,
perkenankan kami merespons sekaligus menjawab nasehat Bapak. Pemimpin yang
telah teruji dan terbukti ialah: Yusuf Kalla. 
 
Mengapa ?. Kita pernah bertemu langsung
dan berbincang-bincang mengenai masalah Poso dan Nasional, ketika Bapak SBY 
menerima
saya di Istana Negara Jakarta pada tanggal 28 November 2004. Pada waktu itu
saya baru bebas dari vonis 3 tahun penjara Kasus Konflik Poso. Terimakasih Pak 
!.
 
Kini perkenankan saya kembali menyampaikan
hal yang tentu Bapak SBY telah memahaminya. 
 
Kondisi Kabupaten Poso tahun 2000, 2001
sangat sulit, termasuk dampaknya terhadap wilayah Parigi, Tojo-Una Una,
Morowali, bahkan Sulawesi dan sekitarnya. Konflik massal antar komunitas,
seakan tak mungkin terhentikan. Seorang korban Konflik Poso menyatakan dalam
bahasa Pamona : “Ri kare’e popaiso
katuwu jamo ndariso, Lompiu lawi marimbo, ewa damagero lino“ (Js.Hokey)
 
Kondisi itu tentu hanya bisa dirasakan
oleh masyarakat yang bertahan di wilayah Kabupaten Poso, terutama para Korban. 
 
Setiap orang yang masih berpikir waras,
pasti sepakat mengakui bahwa peristiwa Pertemuan Malino Untuk Poso sangat
berarti dan minimal telah menghentikan konflik massal antar komunitas. 
 
Benar, bahwa pasca-Malino masih terjadi
peristiwa-peristiwa pilu yang tidak terduga, tetapi Sepuluh Butir Kesepakatan
Malino untuk Poso berdampak luas terhadap perbaikan kondisi Kabupaten Poso dan
wilayah-wilayah di sekitarnya. 
 
Bahkan Instruksi Presiden RI untuk Poso
merujuk dan didasarkan kepada isi Deklarasi Malino yang diprakarsai dan
dilakukan langsung oleh Yusuf Kalla.
 
Kini asam di gunung dan garam di laut
kembali bertemu dalam belanga, seperti pepatah dalam bahasa Pamona : ”Podi ri 
buyu, bure ri tasi wongi ri kura
sangkani-ngkani“ (Js. Hokey). 
 
Komunitas Muslim, Kristen, Hindu dll saling berinteraksi dalam damai. Jika
itu tidak terjadi, bagaimana mungkin dapat beribadah, bekerja, belajar,
bergaul, berjalan, beristirahat dengan wajar ?.
 
Saya terlalu yakin mengatakan, bahwa tanpa
penerimaan masyarakat Poso terhadap Sepuluh Butir Kesepakatan Malino untuk Poso,
akibat Konflik Poso tidak mungkin Bupati Poso yang terpilih tahun 2005,
beragama Kristen.  Apalagi soal keamanan,
tekanan yang sangat kuat untuk proses keamanan, penegakan hukum, justru
didasarkan kepada Kesepakatan Malino tersebut. 
 
Sepuluh Butir Deklarasi Malino membuat
semua pihak bergerak, termasuk TNI, Polri dan penegak hukum. Dari segi dana,
berapa yang telah mengalir ke Kabupaten Poso sejak konflik Poso hingga saat ini
?.
 
Tanpa kesepakatan Malino, mustahil dana
yang banyak itu mengalir ke Kabupaten Poso. Jika penyalurannya
bermasalah, bukan kesepakatan Malino yang keliru, tetapi system dan
kebobrokan moralitas pihak-pihak yang menyalurkannya.
 
Sangat menyedihkan, jika ada pihak-pihak
yang menyatakan bahwa dia atau partainya yang membuat Poso aman, dia yang 
mengupayakan dana mengalir ke
Kabupaten Poso. Padahal, dia tidak ada di Poso pada waktu itu, apalagi di 
Malino. 
 
Bahkan dari sisi politis, pada waktu
itu Partai Politik nya pun belum berdiri, termasuk Partai yang Bapak
dirikan. 
 
Tak seorangpun yang menganggap dirinya
pahlawan. Hanya Tuhan, Allah, Yang Maha Kuasa  !.
 
Jusuf Kalla sendiri menyatakan bahwa
Pertemuan Malino adalah Amanah Tuhan !.
 
Pemulihan masyarakat sangat berkaitan
dengan peluang dan kualitas pendidikan. Hal ini sangat ditekankan oleh Jusuf 
Kalla. 
 
Oleh karena itu, berbagai sarana
pendidikan dibangun mulai dari tingkat dasar sampai perguruan tinggi, antara
lain pembangunan Pesantren Modern di Tokorondo, dan pembangunan Universitas
Kristen di Tentena (UNKRIT). 
 
Mengenai proses pembangunan Pesantren di
Tokorondo, tentu saudara-saudara Muslim yang dapat menjelaskannya secara tepat.
 
Dalam konteks Universitas Kristen, dengan
pola pikir dan pola tindakan yang cepat, pada tanggal 29 Desember 2007,
Jusuf Kalla mengundang Pengurus Yayasan Perguruan Tinggi Kristen GKST, Bapak
Pdt. Ar. Tobondo, MTh, Pdt. Drs.H.X.Sigilipu, Dr.H.Lumeno, di Istana Wakil
Presiden RI. Dalam pertemuan itu dibahas kebutuhan pembangunan UNKRIT Tentena.
Dana yang disetujui oleh Wakil Presiden RI (Jusuf Kalla); Rp. 12,5 Miliar. Pada
tahun 2008, direalisasikan Rp. 7,5 Miliar. Wakil Presiden RI memastikan bahwa
pada bulan Juli 2009 akan disalurkan Rp.5 Miliar. Dana tersebut tersentralisasi
dalam Rekening Rektorat UNKRIT. Dalam proses perjalanan pembangunan UNKRIT,
Jusuf Kalla secara pribadi memberikan bantuan dana Rp. 1 Miliar untuk
pembangunan Aula UNKRIT; dana yang telah direalisasikan Rp. 485 Juta dan
sisanya akan disalurkan sesuai dengan kemajuan pembangunan. Dari dana tersebut,
Rp. 97 Juta membantu Kantor Unkrit dan fasilitasnya. Seluruh dana tersebut
tersentralisasi dalam Rekening Yayasan Perguruan Tinggi Kristen GKST. Bahkan
dalam proses percepatan Pembangunan Sulteng, diupayakan Rp. 4 Miliar untuk
UNKRIT dan peralatan Teleconfrens Rp. 2 Miliar. 
 
Bukan hanya itu, ketika terjadi
masalah dan kelambatan dalam penerbitan Izin Operasional dan Pembangunan
UNKRIT, Jusuf Kalla bertindak cepat dan tegas. Beliau memanggil Dirjen
Pendidikan Tinggi, Prof Dr Satryo Brodjonegoro, Juli 2007. Dan hasilnya, izin
tersebut diterbitkan !.
 
Selanjutnya, pendampingan terhadap UNKRIT
dilaksanakan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi yang baru : Dr. Fasli Djalal. Di
Tentena, Jusuf Kalla menyatakan bahwa beliau berharap UNKRIT dapat berkembang
seperti Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga, dan Jusuf Kalla siap untuk 
mengawal
proses tersebut. 
 
Berkaitan dengan itu, masalah pemindahan
rumah masyarakat yang ada di Lokasi UNKRIT adalah tanggungjawab Pemda Poso,
sebab dananya telah disalurkan dari Pusat. Ya, Bapak telah melihat langsung
kondisi lokasi UNKRIT. Jika Jusuf Kalla Tidak Berjiwa Nasional, Tidak Mungkin 
Jusuf
Kalla Memfasilitasi Pembangunan Universitas Kristen Tentena.
 
Dalam berbagai segi, wilayah Poso akan
semakin “terang.” Tetapi kini kegelapan masih terjadi, karena listrik belum
memadai. Ketika, kami berdebat soal Pembangunan PLTA di Sulewana Kabupaten
Poso, dinyatakan bahwa dalam Perjanjian, jika PLTA telah berfungsi maka PLTA
Poso 2 akan menyalurkan dana konpensasi Rp. 12 Miliar per-tahun kepada Pemda
Poso dalam bentuk pajak air dan permukaan, belum termasuk Pajak Penghasilan,
belum termasuk PLTA Poso 1, Poso 3 dan listrik yang akan didistribusi. Dana
tersebut akan masuk ke dalam PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kabupaten Poso. 
 
Sekali lagi, dalam hal ini keadilan untuk
rakyat yang diprioritaskan, bukan kepentingan pihak tertentu.
 
Banyak hal yang telah dilakukan Jusuf
Kalla. Siapa sebenarnya yang telah teruji dan terbukti ?.
 
Hal yang telah teruji dan hal yang masih
merupakan janji selalu bercampurbaur. 
 
Sekali lagi, terimakasih
atas nasehat Bapak SBYmenyatakan: ”Jangan ambil resiko memilih pemimpin yang 
belum teruji dan terbukti.
Barangkali masih penuh dengan janji.” 
 
Jawabannya Adalah: Bahwa Dalam Proses Perdamaian
di Poso, Ambon, Maluku, Aceh, Pemimpin Yang Telah Teruji dan Terbukti Adalah 
Jusuf
Kalla, sekali lagi: Hanya Jusuf Kalla !!!.
 
Pada bagian akhir surat ini, perkenankan
saya bertanya : Mengapa Bapak SBY sebagai Menkopolkam pada waktu itu tidak
hadir dalam proses Pertemuan Malino ?.
 
Mengapa hanya Bapak Jusuf Kalla yang
memprakarsai dan memfasilitasi Perdamaian Aceh di Helsinki ?.
 
Meskipun Bapak Jusuf Kalla tidak pernah
meminta penghargaan, mengapa Bapak tidak memberikan Penghargaan kepada Bapak
Jusuf Kalla atas inisiatif dan peranannya dalam perdamaian di Poso, Ambon,
Maluku, Aceh dll ?.
 
Terimakasih atas perkenan Bapak merespons
surat ini.
 
Tentena, 17 Juni 2009
Mantan Narapidana Kasus Poso
Rinaldy Damanik.
Mesale House - Jl. Dr. AC.Kruiyt No.1. Petirodongi-Tentena.
 
Artikel ini dapat dibaca di :
Surat Terbuka untuk SBY oleh Rinaldy Damanik.
http://public.kompasiana.com/2009/07/04/surat-terbuka-untuk-sby-oleh-pendeta-damanik/
 
***


      

Kirim email ke