Agama Islam Tidak Sama Dengan Syariah Islam !!!
Masih banyak muslimin yang tersesat dalam memahami agama Islam dengan
menganggapnya sama dengan Syariah Islam.
Nabi Muhammad menerima wahyu untuk mengajarkan agama Islam bukan Syariah Islam.
Syariah Islam lahir jauh setelah nabi Muhammad wafat, dan ide dari Syariah
Islam ini lahir pada permulaan perebutan kekuasaan untuk menjadi Caliph. Nabi
Muhammad sendiri tidak pernah mendefinisikan kekuasaan seorang Caliph.
Oleh karena itulah, kalo agama Islam dalam prakteknya bisa sejajar dengan HAM,
maka Syariah Islam dalam prakteknya selalu melanggar HAM, dan menolak HAM.
Karena memang latar belakang lahirnya Syariah Islam adalah perebutan kekuasaan
antar sesama umat yang memaksakan standarisasi kepercayaan yang ber-beda2
dengan mengadu kekuatan melalui kekerasan teror2.
Ini conto sitolol muslimin yang enggak mau memahami HAM
> "Roman Proteus" <pt_kas...@...> wrote:
> Pernyataan Muskitawati itu tolol dan
> berlebihan Kalau semua Islam teroris
> maka penduduk dunia hanya akan tersisa
> 1 M saja karena semua umat Islam akan
> berusaha membunuh umat lain
> TOLOL
>
Dia bilang, semua Islam teroris. Padahal saya Ny. Muslim binti Muskitawati
adalah muslim tetapi sama sekali 100% anti-terroris. Juga Islam jemaah
Ahmadiah sangat anti-terorist bahkan malahan mereka menjadi korban terorisme
Jihad Islam sendiri.
Memang, kalo kita mau membandingkan semua agama aselinya dizaman dulu kala,
maka semua agama itu juga penuh dengan teror2, barulah setelah menyadari
hakekat dari nilai2 universal yang dicetuskan dalam HAM, maka semua agama
akhirnya bertekad untuk menjunjung anti-terorisme. Namun tidak beruntung
dengan agama Islam karena ajarannya mewajibkan untuk melestarikan keaselian
teror2 ajarannnya sehingga sekarang ini masih ada segelintir ulama dan sekte2
Islam yang bertahan dengan ajaran2 terornya.
Begitulah, untuk membedakan ciri2 Islam yang menjunjung terorisme dapat kita
gunakan formula HAM. Yaitu, muslimin yang damai selalu menempatkan agamanya
sebagai tradisi nenek moyang dan mempraktekkan agamanya selali diatas landasan
HAM bukan landasan Syariah Islam.
Syariah Islam bukan agama Islam, Syariah Islam tidak sama dengan agama Islam.
Syariah Islam adalah hukum Islam yang distandarisasi untuk dipaksakan kepada
satu negara.
Agama Islam adalah tradisi kepercayaan yang sifatnya individual atau personal
yang tidak memaksakan standarisasi melainkan bebas berkembang menjadi berbagai
variasi.
Itulah sebabnya, agama Islam bisa dipraktekkan dengan menjunjung landasan HAM
sehingga tidak akan konflik dengan hukum negara atau dengan berbagai umat
kepercayaan yang bukan Islam.
Sebaliknya, Syariah Islam dalam prakteknya selalu harus melanggar HAM, karena
essensinya adalah memaksakan standarisasi dimana semua umat manusia harus
beragama Islam, harus menyembah Allah, bahwa alam semesta beserta isinya
hanyalah milik Allah, dan mereka yang menolak menyembah Allah harus dipancung,
dibunuh, dan dimusnahkan dari muka bumi ini karena mereka tidak berhak
menikmati nikmat Allah.
Essensi HAM sangat sederhana, yaitu melindungi semua umat manusia tanpa
membedakan agamanya, tanpa membedakan gendernya, dan tanpa membedakan Ras-nya.
Essensi Syariah Islam sangat komplex, yaitu hanya melindungi umat Islam saja,
dan mereka yang bukan Islam wajib dimusnahkan dengan berbagai cara. Yang
membuatnya komplex adalah bahwa Syariah Islam dari satu aliran Islam menolak
Syariah Islam dari aliran Islam lainnya sehingga saling bantai antar aliran2
Syariah Islam yang berbeda terus berlangsung sepanjang sejarah berdarah Islam
itu sendiri.
Pemahaman Islam yang saya uraikan diatas begitu mendalamnya, dan saya yakin
jarang bahkan tidak ada ulama Islam yang bisa memahami bagaimana agama Islam
bisa damai dalam arti yang sama dengan kedamaian yang ada dalam semua agama2
yang saling ber-beda2.
Ny. Muslim binti Muskitawati.