Kamis, 05 Juni 2008 Mayoritas Penghuni Panti Asuhan Bukan Yatim Piatu Pengelola panti asuhan belum memiliki standar pengasuhan yang baik.
*JAKARTA *-- Hasil penelitian Departemen Sosial, Save The Children, dan Unicef menemukan 94 persen penghuni panti asuhan ternyata bukan anak-anak yang tidak memiliki orang tua, melainkan anak yang berasal dari keluarga ekonomi lemah. "Sedangkan jumlah anak yang tidak memiliki orang tua sama sekali hanya 6 persen," ujar Ketua Penelitian Save The Children Tata Sudrajat di Jakarta kemarin. Menurut Ketua Tim Peneliti Save The Children Kanya Eka Santi, kebanyakan penghuni panti asuhan bertujuan agar bisa mendapatkan akses pendidikan yang memadai. Kondisi itu tidak mereka dapatkan ketika masih berada di dalam keluarga. "Padahal panti asuhan tak hanya menyediakan akses bagi pendidikan formal, tapi juga harus ada pola pengasuhan yang baik," ujar Kanya. Dalam penelitian Save The Children yang dilakukan terhadap 37 panti asuhan di enam provinsi di Indonesia itu, dijumpai enam temuan yang mewakili keadaan panti asuhan di Indonesia. Temuan itu adalah kurangnya metode pengasuhan, fungsi panti asuhan yang tidak sesuai peruntukan, dan tidak adanya perlindungan hukum bagi anak panti asuhan. Selain itu, anak-anak tidak pernah diikutsertakan dalam pengambilan keputusan, dan tidak tersedia kebutuhan fisik serta personal yang memadai bagi anak panti asuhan. Menurut Tata, dari hasil penelitian juga terungkap bahwa pengelola panti asuhan di Indonesia belum memiliki standar pola pengasuhan yang baik. Terutama masalah perlindungan hukum bagi anak yang rentan menerima tindak kekerasan. Padahal, dia melanjutkan, masing-masing panti asuhan di Indonesia pasti memiliki peraturan yang ketat terhadap anak panti asuhan yang melakukan pelanggaran. "Tapi tidak ada perlindungan hukum bagi mereka ketika menjalani hukuman itu," ujarnya. Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah berjanji akan membawa hasil penelitian ini ke DPR guna menindaklanjuti pembuatan standar kualitas pengasuhan bagi anak-anak di panti asuhan. Sebab, menurut dia, tidak adanya pola pengasuhan yang baik lagi-lagi karena terbentur masalah biaya. "Dari hasil penelitian ini mudah-mudahan DPR bisa mengalokasikan dana bagi pembinaan panti asuhan," ujarnya. Jumlah panti asuhan pada 1998 hanya sekitar 1.600 buah, yang mengasuh sebanyak 91.051 anak. Dalam sepuluh tahun terakhir, jumlahnya melonjak tajam menjadi 8.000 panti asuhan dengan jumlah anak asuh 1,4 juta anak. Pada 2007, Departemen Sosial menyediakan bantuan kepada 4.000 panti asuhan dengan target 130 ribu anak melalui program subsidi pemerintah untuk tambahan biaya makan bagi panti sosial. *CHETA NILAWATI* ** *Sumber : Tempo* -- ********************************** Memberitakan Informasi terupdate untuk Rekan Milist ************************************
