Kamis, 05 Juni 2008
Verifikasi Partai tak Diawasi

*JAKARTA *-- Komisi Pemilihan Umum menyatakan tak akan menunda verifikasi
faktual partai politik, meski tahapan ini tak bisa diawasi. Sebab, menurut
Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary, tahapan Pemilu 2009 sudah tak bisa diundurkan
lagi. "Sembilan bulan sebelum Pemilu 2009, KPU sudah harus menetapkan partai
politik peserta pemilu," ujarnya setelah melantik anggota KPU Provinsi
Sumatera Selatan di kantor KPU, Jakarta, kemarin. Rencananya, KPU akan
menetapkan partai politik peserta Pemilu 2009 pada 5 Juli 2008.

Hafiz mengakui, situasi pelaksanaan verifikasi tanpa pengawasan dilematis.
Apalagi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD,
dan DPRD menyatakan semua tahapan pemilu harus diawasi. "Tapi kami tetap
harus terus berjalan," katanya.

Dua hari lalu Badan Pengawas Pemilu menyatakan besar kemungkinan verifikasi
partai politik tak terawasi. Anggota Badan Pengawas yang juga Ketua Kelompok
Pengawasan Verifikasi Partai Politik, Agustiani Tio, mengatakan sampai saat
ini Panitia Pengawas belum terbentuk. Saat ini baru empat KPU provinsi yang
menyerahkan nama enam calon anggota Panitia Pengawas. Selain itu, Badan
Pengawas tak memiliki dana untuk menguji kelayakan dan kepatutan calon
anggota Panitia Pengawas tingkat provinsi.

Verifikasi partai politik, kata Hafiz, dilaksanakan untuk kepengurusan
partai tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Untuk tingkat provinsi,
verifikasi dilakukan pada kantor partai. Sedangkan tingkat kabupaten/kota,
verifikasi difokuskan pada anggota partai. KPU kabupaten/kota menyurvei
sampel 10 persen dari data anggota yang diserahkan.

Sementara itu, sejumlah partai politik baru yang menjadi peserta verifikasi
faktual meminta Badan Pengawas Pemilu segera membentuk Panitia Pengawas
Pemilu. Kalau Panitia Pengawas tidak segera terbentuk, verifikasi faktual
tak akan terawasi. "Kalau tak ada yang mengawasi, sangat mungkin muncul
kecurangan dalam proses verifikasi," kata anggota Pimpinan Kolektif Nasional
Partai Demokrasi Pembaruan, Noor Cholis, sebelum rapat dengan KPU kemarin. *
PRAMONO*

**

*Sumber : Tempo*


-- 
**********************************
Memberitakan Informasi terupdate untuk Rekan Milist
************************************

Kirim email ke