Kamis, 05 Juni 2008
Kabar Razia Laptop Hanya Isapan Jempol

Kabar razia peranti lunak ilegal di bandar udara dan tempat-tempat umum oleh
polisi dan pemerintah ternyata cuma isapan jempol.

*Jakarta *-- Kabar razia peranti lunak ilegal di bandar udara dan
tempat-tempat umum oleh polisi dan pemerintah ternyata cuma isapan jempol.
Pengelola Bandara Soekarno-Hatta, Direktorat Hak Atas Kekayaan Intelektual
(HAKI) Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia, serta kepolisian
membantah kabar itu.

"Tak ada razia laptop yang dilakukan HAKI atau kerja sama dengan pihak
lain," kata Kepala Sub-Bidang Hak Cipta Direktorat HAKI Adi Supanto kepada
Tempo di Jakarta kemarin. Kalaupun ada razia peranti lunak bajakan, menurut
Adi, itu dilakukan oleh perusahaan bekerja sama dengan kepolisian.

Para pengguna laptop atau notebook yang sering bepergian khawatir akan
adanya razia software bajakan. Hal ini karena hari-hari ini beredar kabar di
berbagai milis bahwa razia dilakukan terutama di bandara dan tempat umum,
seperti kafe. Jika pelaku tertangkap, sidang langsung digelar di tempat
dengan sanksi denda Rp 9,5 juta. Laptop disita dan bisa ditebus di kantor
polisi yang ditunjuk.

Kabar di milis juga menyebutkan pemeriksaan software ini sudah berlangsung
sepekan terakhir oleh HAKI dan kepolisian. Bahkan ada juga yang mengaku
pernah kena razia. Walhasil, kabar ini semakin santer dan menjadi bahasan
riuh di ranah maya.

Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta pun menyatakan tak melakukan razia
laptop atau notebook berperanti lunak ilegal. "Pernah, tapi sudah lama
sekali," ujar pejabat Polres Bandara yang menolak dikutip namanya.

Juru bicara PT Angkasa Pura II, Trisno Heryadi, menuturkan belum pernah ada
razia software bajakan di bandara. "Yang ada, razia rutin." Trisno
menambahkan, "Razia yang kerap digelar administrator bandara melibatkan
kepolisian dan keamanan bandara adalah penertiban pedagang asongan, calo,
porter liar, dan pengguna kartu pas palsu."

Menurut dia, laptop memang termasuk barang berbahaya, tapi bukan barang
terlarang. Artinya, boleh dibawa di bandara dengan ketentuan. "Kami
mengimbau laptop dijinjing, jangan dimasukkan ke bagasi," ujar Trisno.

Direktur Business Software Alliance (BSA) Donny Sheyoputra menjelaskan,
perusahaannya memang bergerak di bidang pengurusan lisensi software.
Perusahaannya juga sedang menjalin kerja sama antipembajakan dengan
Microsoft. Tapi, kata Donny, "BSA tak pernah menyarankan, apalagi melakukan
sweeping seperti itu." *JONIANSYAH | IGN WIDI NUGROHO *

**

*Sumber : Tempo*


-- 
**********************************
Memberitakan Informasi terupdate untuk Rekan Milist
************************************

Kirim email ke