*Catatan  Reporter: Lha Wong Peng Gedenya Korupsi,  gimana bisa  efektif*


Senin, 09 Juni 2008
Nasional Satuan Tugas Korupsi Dinilai Tak Efektif

*JAKARTA* -- Satuan tugas khusus tindak pidana korupsi Kejaksaan Agung yang
baru dibentuk dinilai tak efektif dalam menangani kasus korupsi.

Menurut Koordinator Bidang Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia
Corruption Watch (ICW) Emerson Juntho, selama ini kejaksaan kerap membentuk
tim atau satuan khusus, namun belum pernah ada evaluasi terhadap tim
tersebut. "Apa tolok ukur kesuksesannya," ujar Emerson kepada *Tempo*, dua
hari lalu.

Emerson mencontohkan beberapa tim khusus yang pernah dibentuk kejaksaan,
yakni tim 35 yang menangani kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI),
Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan Tim Pencari Terpidana dan
Tersangka Korupsi yang saat ini diketuai Wakil Jaksa Agung Muchtar Arifin.

Jumat pekan lalu, kejaksaan melantik 50 jaksa yang masuk satuan tugas khusus
tindak pidana korupsi. Ada lima bidang yang dibentuk dalam tim, yakni bidang
perbankan dan keuangan, bidang pengadaan barang dan jasa I-II, bidang
informatika dan teknologi, serta bidang pelayanan umum, publik, dan sektor
lainnya.

Emerson juga mempertanyakan kualitas dan integritas para jaksa yang dilantik
menjadi satuan tugas penanganan kasus korupsi pada Jaksa Agung Muda Pidana
Khusus. "Masyarakat tak pernah tahu bagaimana proses seleksinya," katanya.

Sebelumnya, Jaksa Agung Hendarman Supandji mengatakan pembentukan tim ini
guna menjaga nama baik korps Kejaksaan sejak muncul kasus yang menimpa jaksa
Urip Tri Gunawan. "Korps kejaksaan diharapkan bisa melakukan penegakan hukum
dengan cara yang benar-benar bersih, dan tidak akan ada lagi jual beli
perkara," ujarnya.

Menurut Emerson, agar kasus jaksa Urip tak terulang, kejaksaan harus
menerapkan fungsi pengawasan yang ketat kepada para jaksa. Misalnya, kata
dia, dengan memberikan sanksi berat, mulai dari penurunan pangkat sampai
pemecatan kepada mereka yang diduga melakukan hubungan dengan pihak yang
beperkara. *RINI KUSTIANI *

Sumber : koran tempo

-- 
**********************************
Memberitakan Informasi terupdate untuk Rekan Milist
************************************

Kirim email ke