Berdasarkan UU no.5/1999 KPPU diresmikan 7 Juni 2000. 

 

Selama 2000 - 2006, rakyat dirugikan oleh harga telekomunikasi tinggi, kalau
masalahnya soal ini kenapa KPPU diam-diam saja.

 

Januari 2002 ST Telemedia (anak perusahaan Singapore Technologies - 100%
temasek) membeli 41,94% (minoritas) saham indosat. Tahun 2003 SingTel (67%
temasek) membeli 35% (minoritas) saham Telkomsel, KPPU diam-diam saja.

 

KPPU 2007: Temasek wajib menjual saham minoritasnya di Indosat atau
Telkomsel, Telkomsel diwajibkan menurunkan harga 15%. 

http://www.kppu.go.id/new/source.php?idy=333&URLEncryptCode=11%2F20%2F07%2C0
3%3A11%3A23

 

Dampak keributan sekarang adalah mensabotase Telkomsel, satu-satunya
perusahaan telekomunikasi milik pemerintah. Disamping berpotensi
menghancurkan operator GSM lemah yang selama ini hidup dari skema harga
murah. 

 

 

Trus kenapa 2007?

 

"Legislators say this has made international Internet network tariffs in
Indonesia prohibitively expensive, badly stunting the country's Internet
growth rate. Bakrie Telecom, part of Indonesia's top conglomerate Bakrie
Brothers, controlled by the family of Indonesia's coordinating minister for
welfare, Aburizal Bakrie, is allegedly behind the legislative backlash. 

Bakrie Telcom currently has only a million subscribers, but last month the
government granted the politically connection company a license to operate
nationally, expanding on its original concession, which restricted it to the
archipelago's main island of Java."

http://www.atimes.com/atimes/Southeast_Asia/IB17Ae02.html

 

Tapi ketidakpastian usaha di Indonesia justru ditambah runyam oleh KPPU,
melengkapi daftar lembaga penyebab ketidakpastian usaha di Indonesia. 

 

Jadi. BUY BTEL?

 

Belum tentu, Telkomsel pasti fight back. Masih ada waktu mencari siapa yang
dibayar, dan bayarnya berapa. :-)

Lobby Temasek juga cukup kuat.

 

Dampak yang mengkhawatirkan adalah kalau temasek sampai keluar, dana temasek
di JSX juga dibawa keluar. Its huge man.

 

Untuk TLKM, mimpi 13.000 sulit tercapai dengan kondisi ini. Tapi kemacetan
Jakarta (thanks to Sutiyoso) dapat dipastikan meningkatkan profit Q4 TLKM,
sehingga Desember bisa bergerak naik. Blessing in disguise?

 

Dengan perusahaan kehutanan seperti BRPT, INKP, TKIM disabotase oleh
inkonsistensi penegak hukum, perusahaan padat karya hancur karena peraturan
ketenagakerjaan yang tidak jelas, mining seperti Newmont dikerjai hukum,
sekarang TLKM ikut kena sabotase, maka..

 

BUY ANTM.

TP 12.000 :-)

 

 

  _____  

From: obrolan-bandar@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED]
On Behalf Of ALXT
Sent: 20 Nopember 2007 21:35
To: obrolan-bandar@yahoogroups.com
Subject: Re: [obrolan-bandar] Temasek vs KPPU

 

Waktu itu penjualan ISAT memang penuh kontroversi dan banyak yg
menentang...karena dugaan bisa menimbulkan praktek monopoli
tapi cuma dianggap angin lalu sama "yg berkuasa" di kala itu
mungkin cukup sampai di sini pembahasan ttg masa lalu karena akan memasuki
wilayah politik... 
lebih baik bicara ke depan... kemungkinan-kemungkinannya... pengaruhnya buat
perusahaan telekomunikasi di Indonesia...dst..

-- 
Salam
ALXT



On 11/20/07, Efendi <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

Ada yang aneh dengan kasus ini.
UU No 5 Tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha
tidak sehat dibuat TAHUN 1999.
Temasek lewat Singapore Telecom Telemedia (STT) membeli 41,94% saham INDOSAT
tahun 2002. 
Sebelumnya, Temasek lewat Singtel udah punya 35% saham di Telkomsel.

Pertanyaannya: ngapaian aja KPPU saat itu? Kenapa tidak secara tegas
dinyatakan pada 2002 ketika Temasek mau masuk dibilang awas Anda melakukan
monopoli. 

  _____  


 

Kirim email ke