Berdasarkan UU no.5/1999 KPPU diresmikan 7 Juni 2000.
Selama 2000 - 2006, rakyat dirugikan oleh harga telekomunikasi tinggi, kalau masalahnya soal ini kenapa KPPU diam-diam saja. Januari 2002 ST Telemedia (anak perusahaan Singapore Technologies - 100% temasek) membeli 41,94% (minoritas) saham indosat. Tahun 2003 SingTel (67% temasek) membeli 35% (minoritas) saham Telkomsel, KPPU diam-diam saja. KPPU 2007: Temasek wajib menjual saham minoritasnya di Indosat atau Telkomsel, Telkomsel diwajibkan menurunkan harga 15%. http://www.kppu.go.id/new/source.php?idy=333&URLEncryptCode=11%2F20%2F07%2C0 3%3A11%3A23 Dampak keributan sekarang adalah mensabotase Telkomsel, satu-satunya perusahaan telekomunikasi milik pemerintah. Disamping berpotensi menghancurkan operator GSM lemah yang selama ini hidup dari skema harga murah. Trus kenapa 2007? "Legislators say this has made international Internet network tariffs in Indonesia prohibitively expensive, badly stunting the country's Internet growth rate. Bakrie Telecom, part of Indonesia's top conglomerate Bakrie Brothers, controlled by the family of Indonesia's coordinating minister for welfare, Aburizal Bakrie, is allegedly behind the legislative backlash. Bakrie Telcom currently has only a million subscribers, but last month the government granted the politically connection company a license to operate nationally, expanding on its original concession, which restricted it to the archipelago's main island of Java." http://www.atimes.com/atimes/Southeast_Asia/IB17Ae02.html Tapi ketidakpastian usaha di Indonesia justru ditambah runyam oleh KPPU, melengkapi daftar lembaga penyebab ketidakpastian usaha di Indonesia. Jadi. BUY BTEL? Belum tentu, Telkomsel pasti fight back. Masih ada waktu mencari siapa yang dibayar, dan bayarnya berapa. :-) Lobby Temasek juga cukup kuat. Dampak yang mengkhawatirkan adalah kalau temasek sampai keluar, dana temasek di JSX juga dibawa keluar. Its huge man. Untuk TLKM, mimpi 13.000 sulit tercapai dengan kondisi ini. Tapi kemacetan Jakarta (thanks to Sutiyoso) dapat dipastikan meningkatkan profit Q4 TLKM, sehingga Desember bisa bergerak naik. Blessing in disguise? Dengan perusahaan kehutanan seperti BRPT, INKP, TKIM disabotase oleh inkonsistensi penegak hukum, perusahaan padat karya hancur karena peraturan ketenagakerjaan yang tidak jelas, mining seperti Newmont dikerjai hukum, sekarang TLKM ikut kena sabotase, maka.. BUY ANTM. TP 12.000 :-) _____ From: obrolan-bandar@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of ALXT Sent: 20 Nopember 2007 21:35 To: obrolan-bandar@yahoogroups.com Subject: Re: [obrolan-bandar] Temasek vs KPPU Waktu itu penjualan ISAT memang penuh kontroversi dan banyak yg menentang...karena dugaan bisa menimbulkan praktek monopoli tapi cuma dianggap angin lalu sama "yg berkuasa" di kala itu mungkin cukup sampai di sini pembahasan ttg masa lalu karena akan memasuki wilayah politik... lebih baik bicara ke depan... kemungkinan-kemungkinannya... pengaruhnya buat perusahaan telekomunikasi di Indonesia...dst.. -- Salam ALXT On 11/20/07, Efendi <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Ada yang aneh dengan kasus ini. UU No 5 Tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat dibuat TAHUN 1999. Temasek lewat Singapore Telecom Telemedia (STT) membeli 41,94% saham INDOSAT tahun 2002. Sebelumnya, Temasek lewat Singtel udah punya 35% saham di Telkomsel. Pertanyaannya: ngapaian aja KPPU saat itu? Kenapa tidak secara tegas dinyatakan pada 2002 ketika Temasek mau masuk dibilang awas Anda melakukan monopoli. _____