Rekan2 OB,
   
  setahu saya mulai th 2008 untuk mereka yg sudah berpenghasilan/bekerja, 
mereka WAJIB mempunyai NPWP.  Applynya gampang, datang aja kekantor Pajak 
terdekat, bisa juga suruhan orang (office boy/girl) utk minta informasi 
syarat2nya.  Paling cuma diminta KTP dan KK (utk yg sdh berkeluarga) Tidak ada 
biaya apa2 alias GRATIS.  Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) itu akan jadi 
IDENTITAS anda.
   
  Untuk pajak ditrading saham yg 0.1% itu, anda harus minta BUKTI POTONG pajak 
ke sekuritas tempat anda transaksi, kalau e-trading ya harus minta di Customer 
Servicenya.  Karena BUKTI POTONG itu ada ribuan/jutaan jumlahnya, supaya tidak 
merepotkan sekuritasnya (karena mrk kan hrs nyari nama anda yg trading), 
mintanya nanti January 2008, untuk transaksi2 yg anda lakukan selama tahun 2007.
   
  Bulan Maret sebelum tanggal 25 anda sudah harus melaporkan semua OBYEK PAJAK 
ke kantor pajak dan BUKTI POTONGnya dilampirkan.  Seringkali format laporan 
pajaknya itu berganti2, jadi bawa aja disket utk minta dikopikan formatnya.
   
  Kalau ditanya duitnya darimana? Kalau jumlahnya sedikit, bisa bilang dari 
tabungan selama sekian tahun.  Kalau jumlahnya banyak bisa bilang dari HIBAH.  
   
  Asalkan uangnya bukan dari illegal transaksi (jualan Narkoba, nyolong, dll), 
mestinya tidak terlalu sulit untuk menjelaskan drmn datangnya uangnya.  Kalau 
masih REWEL juga, ya kasih tips aja, yg penting SPTnya dicap.
   
  Kalau nggak mau repot datang ke kantor pajak, waktu mau melaporkan kirim aja 
pakai SURAT KILAT KHUSUS/TERCATAT.  Resinya disimpan selama 5 tahun.  Karena 
suatu saat dalam waktu 5 th kalau didatangin orang pajak, bilang aja sudah 
kirim, buktinya ya POS TERCATAT itu.
  
Mudah2an berguna,
  AA
Andri Irawan <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
          Pak Full Time Trader, 

Ini balasan dari pihak pemeriksa pajak ya? 

Saya sendiri juga bingung soal pajak di trading saham. Ok lah, kita jual 
dikenakan saham 0.1% yang merupakan pajak final. 

Masalahnya, untuk deviden masih mesti lapor ke SPT kalo tidak salah ( karena 
pajaknya belum final ) , nah, masalahnya berarti kita mesti punya NPWP kan? 
Kalau mesti punya NPWP, nanti tiap tahun mesti lapor, dan pasti ditanyain 
begini : " Kamu sudah bayar pajak untuk trading saham, ok that's good. Sekarang 
saya mau tanya, duit buat maen saham ini dapet dari mana ??? " Ujung ujungnya 
diusut sampe ke dasar, cari cari kesalahan. UUD deh. 

Pengen tanya juga buat temen2 dan sesepuh disini yang laen, selama ini gimana 
trik trik untuk trading saham dan masalah perpajakan?

Apa semua disini punya NPWP? Kalau iya, apakah pernah bermasalah dengan pajak, 
karena trading saham? 

Regards,

Tjun

  On Dec 4, 2007 4:57 PM, Full Time Trader <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
            
  sehunugan dengan masalah pajak, kebetulan saya dekat dengan orang pajaknya, 
saya forward email ini, dan berikut tolong disimak balasan dari pihak terkait,
  tq
   
  salam !
  -------------
     
  Sent: Tuesday, December 04, 2007 9:49 AM
  Subject: RE: [obrolan-bandar] [OOT] Pajak

  

    nggak pingin jawab.... paling2 ketika ditanya apakah dia punya NPWP, pasti 
jawabnya nggak punya.... alias nggak pernah laporin hartanya di SPT...... capee 
deee.... dan ketika ditanya apa tahu tentang undang-undang perpajakan di 
indonesia, pasti jawabnya : tidak tahu..... capee lagi deeee..... trus ketika 
ditanya lagi AR (Account Representative) itu apa, pasti jawabnya capee deee krn 
nggak pernah ke kantor pajak......... orang nggak tahu sistem perpajakan di 
indonesia kok asal njeplak aja..... capee deee..... heheheheeee........
  coba ntar kalo masih ada orang2 seperti itu lagi, ditanya aja apakah sudah 
punya NPWP.... liat jawabannya ntar.... pasti aneh2... dan ngeles....
   
  xxx

    Fungsional Pemeriksa Pajak
  KPP Pratama Jakarta Senen
  Jl. Kramat Raya No. 136
  Tel. 3909025, 3909950 
  Fax. 3909944

    

     
   
  ----- Original Message -----   From: sbudianaY 
  To: obrolan-bandar@yahoogroups.com 
  Sent: Thursday, November 29, 2007 11:35 PM
  Subject: RE: [obrolan-bandar] [OOT] Pajak

  

        
    Pajak ooo Pajak kapan anda2 bisa mulai jujur agar pengusaha tidak pada 
takut bayar pajak dengan jujur, dari dulu sampe sekarang masih aja maunya morot 
melulu, kapan negeri ini bisa maju kalo digrogotin melulu, kacian de lu 
Indonesiaku..........
  .
  
  
      From: obrolan-bandar@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf 
Of Cleopatras Cat
Sent: 29 Nopember 2007 7:51
To: obrolan-bandar@yahoogroups.com
Subject: [obrolan-bandar] [OOT] Pajak


  
        membagi pengalaman belum lama ini ditelpon dinas pajak.

beberapa waktu lalu saya pasang iklan di BI & Kompas mengiklankan sebidang 
kavling yang dari nilainya cukup besar karena terletak di lokasi yang 
strategis. 

lama setelah itu ternyata ada telpon yang masih menanyakan tentang kavling itu 
yang sekarang dalam Prozess setengah terjual. masih nego ba bi bu karena akan 
dijual berikut PT nya.

so yang menelpon menanyakan kepada saya panjang lebar. awalnya mengaku mau 
membeli. buntutnya ngaku dari dinas pajak. 

saya tidak mengajak orang tidak bayar pajak di bumi pertiwi ini. tapi tau lha 
masing masing gimana harus menjawab kalo ditanyain begitu.

susah ya hidup di tanah air sendiri. jujur malah dikemplang. saya bayar pajak 
belasan tahun di jerman secara jujur. pajak pensiunan saya pun dari kantor saya 
yang dulu dikembalikan secara utuh dari jamsostek nya jerman. di indo tanah air 
sendiri mau minta restitusi balik aja dipersulit. dicari cari kesalahan nya. 

rugi jujur di negri sendiri.

kalo ada orang pajak di milis ini bisa kasih tau ke saya alasan saya harus 
jujur pajak di RI?

kembali ke soal tanah. yang ditelponin yang nilainya lumayan besar. yang kecil 
kecil diabaikan. 

postingan ini ga mengajar Anda supaya tidak jujur. hanya membagi Info.

tenkiu.



  
    
---------------------------------
  
  Mit Yahoo! Mail SpamGuard lesen Sie nur die Mails, die Sie auch wirklich 
lesen wollen. 

  
  
  No virus found in this incoming message.
Checked by AVG Free Edition.
Version: 7.5.503 / Virus Database: 269.16.9/1158 - Release Date: 28/11/2007 
21:11
  
    
---------------------------------
  
  I am using the free version of SPAMfighter for private users.
It has removed 7834 spam emails to date.
Paying users do not have this message in their emails.
Try SPAMfighter for free now!



  

  
  
---------------------------------
    
No virus found in this incoming message.
Checked by AVG Free Edition. 
Version: 7.5.503 / Virus Database: 269.16.9/1158 - Release Date: 11/28/2007 
9:11 PM

  
  
---------------------------------
    
No virus found in this incoming message.
Checked by AVG Free Edition. 
Version: 7.5.503 / Virus Database: 269.16.12/1163 - Release Date: 12/1/2007 
12:05 PM








  

                         

       
---------------------------------
Be a better sports nut! Let your teams follow you with Yahoo Mobile. Try it now.

Kirim email ke