Sama Pak Hani....

Saya juga Mau numpang iklanin UNSP juga di harga 3000/lbr  buat
shorter yg lagi kelimpungan , plus TBLA di hrg 650 dan WIKA di harga
500,  boleh hubungi saya JAPRI...... emangnya ini works ? hehehehe 

regards,
Feby




--- In obrolan-bandar@yahoogroups.com, "Prasetyo, Hani"
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Saya punya UNSPyg mo sayah jual diharga 3000/lbr buat shorter yang lagi
> kelimpungan.... 
> 
> Silakan japri saja... hehehe
> 
>  
> 
> ________________________________
> 
> From: obrolan-bandar@yahoogroups.com
> [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Adam Rajsha
> Sent: Friday, October 10, 2008 3:42 PM
> To: obrolan-bandar
> Subject: [obrolan-bandar] Pelaku Short Selling Kelimpungan
> 
>  
> 
> 10/10/2008 15:14
> 
> Pelaku Short Selling Kelimpungan
> 
> http://www.inilah.com/berita/ekonomi/2008/10/10/54065/pelaku-short-selli
> ng-kelimpungan/
> <http://www.inilah.com/berita/ekonomi/2008/10/10/54065/pelaku-short-sell
> ing-kelimpungan/> 
> 
> La Tanry
> 
>  
> 
>  
> 
>  
> 
>  
> 
> INILAH.COM, Jakarta - Pelaku short selling kini kelimpungan. Mereka
> harus mendapatkan saham untuk diserahkan kepada pembeli, tapi apa lacur
> perdagangan ditutup sementara. Tanpa mendapatkan saham, spekulan akan
> kena denda 125 kali dari nilai transaksi. 
> 
> Perdagangan saham dengan pola short selling terjadi pada Senin (6/10)
> dan Selasa (7/10), saat harga saham terus berjatuhan hingga mencapai
> 10%. Short selling adalah penjualan saham yang sebenarnya bukan miliknya
> dengan harapan terjadi penurunan harga sehingga bisa membeli kembali
> pada harga lebih rendah. 
> 
> Dengan modal dengkul saja, spekulan yang melakukan short selling sudah
> bisa untung dengan selisih harga jual dan harga beli. Tapi nasib berkata
> lain. Bukannya untung, malah buntung. 
> 
> Soalnya, pada Rabu (8/10) pasar ditutup hingga sekarang padahal mereka
> belum mendapatkan saham. Sementara deadline penyerahan saham, sesuai
> peraturan bursa adalah tiga hari setelah transaksi jual dilakukan. Itu
> artinya penyerahannya adalah pada Kamis (9/10) atau Jumat (10/10).
> 
> Spekulan yang menderita kerugian paling parah adalah yang melakukan
> short selling pada saham-saham kelompok Bakrie yang dihentikan
> perdagangannya sejak Selasa (7/10). Karena saham ini kemungkinan besar
> masih belum akan diperdagangkan. 
> 
> "Banyak yang sekarang mencari pinjaman saham dengan bunga tinggi untuk
> menyelasaikan transaksi short mereka. Yang penting tidak kena denda yang
> mencapai 125%," ujar seorang pemain di bursa.
> 
> Begitulah permainan di pasar keuangan. Di tempat ini dikenal adagium
> sebagai risiko tinggi, keuntungan tinggi yang bisa juga diartikan
> sebaliknya, risiko tinggi, kerugian tinggi. 
> 
> Short selling juga dituding sebagai penyebab hancurnya harga saham di
> Bursa New York yang populer disebut sebagai Wall Street. Namun,
> perdagangan yang sangat spekulatif itu kini dilarang di banyak bursa
> utama dunia. Di Indonesia larangan ini terlambat sehingga kerugian sudah
> terealisasikan sebelum ada ketentuan baru tentang short selling.
> 
>  
> 
> 
> This email and any attachments are confidential and may also be
privileged.  If you are not the addressee, do not disclose, copy,
circulate or in any other way use or rely on the information contained
in this email or any attachments.  If received in error, notify the
sender immediately and delete this email and any attachments from your
system.  Emails cannot be guaranteed to be secure or error free as the
message and any attachments could be intercepted, corrupted, lost,
delayed, incomplete or amended.  Standard Chartered PLC and its
subsidiaries do not accept liability for damage caused by this email
or any attachments and may monitor email traffic.
> 
>  
> 
> Standard Chartered PLC is incorporated in England with limited
liability under company number 966425 and has its registered office at
1 Aldermanbury Square, London, EC2V 7SB.
> 
>  
> 
> Standard Chartered Bank ("SCB") is incorporated in England with
limited liability by Royal Charter 1853, under reference ZC18.  The
Principal Office of SCB is situated in England at 1 Aldermanbury
Square, London EC2V 7SB. In the United Kingdom, SCB is authorised and
regulated by the Financial Services Authority under FSA register
number 114276.
> 
>  
> 
> If you are receiving this email from SCB outside the UK, please
click http://www.standardchartered.com/global/email_disclaimer.html to
refer to the information on other jurisdictions.
>


Kirim email ke