Bagaimana cara kerjanya tuh? Yang minjemin kan sama aja dengan jual sahamnya. Apa he..he..he... pakai perjanjian notaris kalo jualnya ada option reponya?
--- Pada Jum, 10/10/08, Adam Rajsha <[EMAIL PROTECTED]> menulis: Dari: Adam Rajsha <[EMAIL PROTECTED]> Topik: [obrolan-bandar] Pelaku Short Selling Kelimpungan Kepada: "obrolan-bandar" <obrolan-bandar@yahoogroups.com> Tanggal: Jumat, 10 Oktober, 2008, 3:41 PM 10/10/2008 15:14 Pelaku Short Selling Kelimpungan http://www.inilah. com/berita/ ekonomi/2008/ 10/10/54065/ pelaku-short- selling-kelimpun gan/ La Tanry INILAH.COM, Jakarta - Pelaku short selling kini kelimpungan. Mereka harus mendapatkan saham untuk diserahkan kepada pembeli, tapi apa lacur perdagangan ditutup sementara. Tanpa mendapatkan saham, spekulan akan kena denda 125 kali dari nilai transaksi. Perdagangan saham dengan pola short selling terjadi pada Senin (6/10) dan Selasa (7/10), saat harga saham terus berjatuhan hingga mencapai 10%. Short selling adalah penjualan saham yang sebenarnya bukan miliknya dengan harapan terjadi penurunan harga sehingga bisa membeli kembali pada harga lebih rendah. Dengan modal dengkul saja, spekulan yang melakukan short selling sudah bisa untung dengan selisih harga jual dan harga beli. Tapi nasib berkata lain. Bukannya untung, malah buntung. Soalnya, pada Rabu (8/10) pasar ditutup hingga sekarang padahal mereka belum mendapatkan saham. Sementara deadline penyerahan saham, sesuai peraturan bursa adalah tiga hari setelah transaksi jual dilakukan. Itu artinya penyerahannya adalah pada Kamis (9/10) atau Jumat (10/10). Spekulan yang menderita kerugian paling parah adalah yang melakukan short selling pada saham-saham kelompok Bakrie yang dihentikan perdagangannya sejak Selasa (7/10). Karena saham ini kemungkinan besar masih belum akan diperdagangkan. "Banyak yang sekarang mencari pinjaman saham dengan bunga tinggi untuk menyelasaikan transaksi short mereka. Yang penting tidak kena denda yang mencapai 125%," ujar seorang pemain di bursa. Begitulah permainan di pasar keuangan. Di tempat ini dikenal adagium sebagai risiko tinggi, keuntungan tinggi yang bisa juga diartikan sebaliknya, risiko tinggi, kerugian tinggi. Short selling juga dituding sebagai penyebab hancurnya harga saham di Bursa New York yang populer disebut sebagai Wall Street. Namun, perdagangan yang sangat spekulatif itu kini dilarang di banyak bursa utama dunia. Di Indonesia larangan ini terlambat sehingga kerugian sudah terealisasikan sebelum ada ketentuan baru tentang short selling. ___________________________________________________________________________ Nama baru untuk Anda! Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan di domain baru @ymail dan @rocketmail. Cepat sebelum diambil orang lain! http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/