Mungkin yang mesti kita sadari bahwa kondisi pasar sekarang adalah kondisi 
pasar yang panik, keadaan dimana hukum demand supply  didrive oleh rasa panik 
yang luar biasa sehingga pelaku pasar overreacted dan  menjadi irasional. 
Tentunya pada keadaan yang tidak normal begini regulator sah sah saja membuat 
aturan yang cenderung mendorong pasar pelaku pasar untuk ‘membeli’ daripada 
‘menjual’, misalnya dengan asymmetrical auto rejection, sampai keadaan menjadi 
normal kembali.
 
Irasionalitas pelaku pasar mestinya kita definisikan sebagai keadaan dimana 
pelaku pasar menjadi panik ketika terjadi sentimen negatif pada bursa global. 
Lho gimana gimana kita ga panik orang di US saja panik, apa kita ga dilibas 
dengan keadaan resesi dunia. Tentu saja ada pengaruhnya tapi tidak lalu harus 
‘mencekik’ diri sendiri. Selama perfomance emiten baik kenapa mesti ‘mencekik 
‘diri sendiri.
 
Untuk kita sendiri sebaik baik nya tindakan ya tidak usah ikut panik, seperti 
kejadian kebakaran didalam bioskop ketika orang kocar kacir berebut mencari 
jalan keluar yang paling aman adalah tetap tenang (paling ga diam) dan insya 
Allah selamat. (Kalaupun kita buat analogi bioskop yang kebakaran sebenarnya 
bioskop kita belum kebakaran tapi bioskop tetangga, tapi penontonnya sama sama 
sudah kocar kacir saling injak menginjak kayak dibioskop tetangga).
 
 
Salam


      

Reply via email to