Rinaldi Sahir <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

Hukum menyambut dan merayakan hari Raya non Muslim

Sumber : Kitab At-Tauhid Lish-Shaffil Awwal Al-Aliy

Sesungguhnya di antara konsekwensi terpenting dari sikap membenci
orang-orang kafir ialah menjauhi syi'ar dan ibadah mereka. Sedangkan syi'ar
mereka yang paling besar adalah hari raya mereka, baik yang berkaitan
dengan tempat maupun waktu. Maka orang Islam berkewajiban menjauhi dan
meninggalkannya.

---------dikuduang------------------

 

Dari Aisyah r.a. bahwa Nabi saw. bersabda, 
"Jibril terus-menerus memesankan tetangga kepada saya, sampai saya
mengira bahwa tetangga akan mewarisi tetangganya."
(H.R. Bukhari Muslim) 

--------------------------------------------------------------------------------


Mutiara hadis: 
1. Besarnya hak tetangga dan kewajiban menjaganya. 
2. Meyakinkan hak tetangga dengan memberi pesan berarti harus
memuliakan, berkasih sayang, berbuat baik, menghindari keburukan dari
mereka, menjenguknya bila sakit, menyatakan ikut bersukaria bila
mereka bergembira dan menyatakan ikut berduka cita bila mereka kena
musibah
3. Apakah hadist ini bisa memberi alasan kita untuk mengucapkan "merry
christmas" kepada tetangga kita?



____________________________________________________

Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://rantaunet.org/palanta-setting
------------------------------------------------------------
Tata Tertib Palanta RantauNet:
http://rantaunet.org/palanta-tatatertib
____________________________________________________

Kirim email ke