Biar nggak bingung subjectnya kita ganti aja ya.

 

Setahu saya kebijaksaan tersebut diberlakukan pada masa transisi stwc78 ke 95. Untuk pemegang ijazah MPB2 dgn masa layer sekian tahun dgn posisi minimal Mualim 1 sekian tahun (saya lupa persisnya) dapat ANT2 dan dalam endorsementnya bisa menjadi nakhoda setara pemegang ANT1. Hal ini tentu membingungkan Negara lain.

 

Tapi ini masukan yg bagus dan akan saya tanyakan. Kalau untuk keperluan domestic (local) selama itu tidak masuk wilayah negara lain saya rasa no problem Karena selama ini Deperla kan suka memberikan DISPENSASI PERWIRA jadi bukan ijazahnya yg di UPGRADE tetapi syarat pengawakannya yg di DOWN GRADE.

 

Yang saya inginkan mungkin pendidikan secara jarak jauh sehingga pada saatnya nanti yg mau ambil ijazah tinggi tidak usah lama lama didaratnya. Cukup sebulan didarat, ujian (yang benar benar professional) terus ijazah langsung keluar. Pelaut kalo udah lebih dari 3 bulan didarat kan kaya ikan yang kehilangan air.

 

Salam

Budiman

 

-----Original Message-----
From: pelaut@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of martinus riyo
Sent:
Sunday, February 05, 2006 10:01 PM
To: pelaut@yahoogroups.com
Subject: Re: [pelaut] Re: KM tentang Manning Agent

 

Pak Budiman,

Boleh minta penjelasan ga nih,mengenai sertifikasi dan endorsement pelaut mulai ANT/ATT 5 Sampai ANT/ATT 1.

Apakah benar isi endorsement itu bisa di ubah atau di upgrade setelah ada pengalaman layar dua tahun atau lebih..? 
Contohnya seperti isi endorsnya dari Domestic/Local Voyage menjadi Near Coastal ? atau Upgade isi KWnya dari 1000kw menjadi 2000kw..? 

 

Terima kasih untuk bantuan penjelasan bapak mengenai hal di atas.

 

Salam,

M.Rio.




JALESVEVA YAYAMAHE



SPONSORED LINKS
Bali indonesia hotel Bali indonesia Indonesia hotel
Bali indonesia vacation Bali indonesia travel


YAHOO! GROUPS LINKS




Reply via email to